Selasa, 30 Oktober 2012

Shalat Istikharah

DEFINISI SHALAT ISTIKHARAH

Kata istikharah berasal dari bahasa Arab yang secara etimologis (lughawi) artinya meminta pilihan pada sesuatu.
Dalam istilah ulama fiqh istikharah adalah berusaha memilih yang terbaik salah satu di antara dua hal (طلب خير الأمرين لمن احتاج إلى أحدهما) dengan cara shalat dan berdoa.


DALIL SHALAT ISTIKHARAH

Hukumnya shalat istikharah adalah sunnah.

1. Berdasarkan hadits riwayat Bukhari:

اللَّهُمَّ إنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ , وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ , وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ
Artinya: Ya Allah aku beristikharah (meminta pilihan) dengan ilmuMu, aku memohon kekuatan dengan kekuasaan-Mu, dan aku memohon keutamaan-Mu.
2. Hadits Bukhari dari Jabir:

عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُعَلِّمُنَا الاسْتِخَارَةَ فِي الأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ
Artinya: Rasulullah mengajarkan kami ber-istikharah dalam seluruh perkara sebagaimana beliau mengajar kami surat Al-Quran. Beliau bersabda, "Apabila kalian bermaksud sesuatu, maka shalatlah dua raka'at sunnah kemudian berdoalah..."


TATA CARA SHALAT ISTIKHARAH

Syarat shalat sunnah istikharah sama dengan shalat yang lain yakni (a) pelaku harus dalam keadaan suci dari hadats kecil dan besar; (b) pakaian shalat harus suci; (c) tempat shalat harus suci.

Jumlah rakaat dalam shalat istikharah adalah 2 rokaat.


NIAT SHALAT ISTIKHARAH

Niat untuk shalat istikharah. Teks Arabnya sbb: أصلي سنة الإستخارة ركعتين لله تعالي
Artinya: Saya niat shalat sunnah istikharah dua raka'at karena Allah.


BACAAN WAKTU SHALAT ISTIKHARAH

1. Rakaat pertama: membaca surat Al-Fatihah dan Surah Al-Kafirun ((قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ)
2. Rakaat kedua: membaca surat Al-Fatihah dan Surat Al-Ikhlas (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ).


DOA SHALAT ISTIKHARAH

Setelah selesai shalat, tiba waktunya berdoa. Tata cara berdoa yang ideal sebagai berikut:

1. Membaca hamdalah dan shalawat ibrahimiyah.
الحمد لله رب العالمين. حمدا يوافي نعمه ويكافئ مزيده. يا ربنا لك الحمد كما ينبغى
لجلال وجهك الكريم وعظيم سلطانك
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سيدنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سيدنا إِبْرَاهِيْمَ و بَارِكْ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سيدنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سيدنا إِبْرَاهِيْمَ
في العالمين إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ
2. Dilanjutkan dengan membaca doa khusus untuk istikharah di bawah berdasarkan hadits sahih riwayat Bukhari no. 6841.:

اللَّهُمَّ إنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ , وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ , وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلا أَقْدِرُ , وَتَعْلَمُ وَلا أَعْلَمُ , وَأَنْتَ عَلامُ الْغُيُوبِ , اللَّهُمَّ إنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ (sebutkan keperluan ) خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ : عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ , فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ , اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ (sebutkan keperluan Anda ) شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ : عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ , فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ ارْضِنِي بِهِ
(sebutkan keperluan Anda)

3. Tutup doa di atas dengan bacaan shalawat ibrahimiyah seperti di atas, yaitu:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سيدنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سيدنا إِبْرَاهِيْمَ و بَارِكْ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سيدنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سيدنا إِبْرَاهِيْمَ
في العالمين إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ

Catatan: tentu saja Anda dapat berdoa dengan bahasa sendiri.


YANG DILAKUKAN SETELAH SHALAT ISTIKHARAH

Setelah shalat istikharah dan doa rampung hendaknya seseorang melakukan apa yang sesuai kelapangan hatinya. Imam An-Nawawi mengatakan, إذا استخار مضى لما شرح له صدره
Artinya: Jika seseorang melakukan istikharah, maka lanjutkanlah apa yang menjadi kelapangan hatinya.

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari Syarhul Bukhari mengatakan:
واختلف فيما يفعل المستخير بعد الاستخارة، فقال ابن عبد السلام: يفعل ما اتفق، ويستدل له بقوله في بعض طرق حديث ابن مسعود وفي آخره: ثم يعزم، وقال النووي في الأذكار: يفعل بعد الاستخارة ما يشرح به صدره، ويستدل له بحديث أنس عند ابن السني: إذا هممت فاستخر ربك سبعا، ثم انظر إلى الذي يسبق في قلبك، فإن الخير فيه، وهذا لو ثبت لكان هو المعتمد، لكن سنده واه جدا، والمعتمد أنه لا يفعل ما ينشرح به صدره مما كان فيه هوى قبل الاستخارة، وإلى ذلك الإشارة بقوله في آخر حديث أبي سعيد: ولا حول ولا قوة إلا بالله
Arti kesimpulan: Setelah istikharah berpeganglah pada pilihan yang Anda merasa mantap tanpa didasari hawa nafsu.


WAKTU PELAKSANAAN SHOLAT ISTIKHARAH

Shalat istikharah dapat dilakukan kapan saja selain waktu yang dilarang. Waktu yang dilarang adalah setelah subuh sampai kira-kira masuk waktu dhuha dan setelah shalat ashar.

Namun, waktu yang paling utama adalah sepertiga malam yang akhir karena ada hadits yang mengatakan waktu tersebut sebagai waktu mustajab untuk berdoa. Hadits riwayat Bukhari dan Muslim sbb:

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ينزل ربنا تبارك وتعالى كل ليلة إلى السماء الدنيا حين يبقى ثلث الليل الآخر يقول: من يدعوني فأستجيب له؟ من يسألني فأعطيه؟ من يستغفرني فأغفر له؟
Arti kesimpulan: Allah akan memenuhi doa, permintaan dan permohonan ampun yang dilakukan pada sepertiga malam yang akhir.

MIMPI SETELAH SHOLAT ISTIKHARAH

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, bahwa penentuan keputusan akhir dari hasil istikharah adalah melalui mimpi. Jadi, setelah shalat dan doa istikharah dilakukan, pelakunya kemudian tidur. Hasil mimpi setelahnya akan dianggap sebagai "keputusan final".

Pandangan dan kebiasaan ini kurang tepat dan tidak ada dasar hadits maupun pendapat ulama salaf. Sebenarnya tidak masalah mengandalkan mimpi istikharah kalau mimpinya ternyata kebetulan baik. Yang menjadi soal kalau ternyata mimpinya justru mengarah ke hal-hal yang negatif atau tidak membawa maslahat. Apalagi, mimpi tidak lepas dari 3 kemungkinan: dari Allah, dari setan dan dari diri sendiri. Tidak ada jaminan mimpi yang datang setelah sholat istikhoroh adalah mimpi dari Allah.

Seperti disebut di atas berdasarkan hadits dan pendapat ulama salaf, keputusan final setelah shalat istikharah hendaknya dilakukan sesuai dengan kelapangan hati dan pandangan dan analisa yang tulus. Dua hal ini hanya dapat dilakukan pada saat bangun. Bukan saat sedang tidur. Wallahu a'lam.

source :  http://www.alkhoirot.net/2012/04/shalat-istikharah.html

DOA SOLAT JENAZAH SETELAH TAKBIR KEEMPAT LENGKAP

Kalau ingin memperpanjang bacaan dalam setiap takbir. Untuk bacaan do'a pada/setelah takbir keempat yang lebih sempurna, Anda dapat membaca do'a berikut:



اللهم اغْفِرْ لَهُ وارْحَمهُ وعافِهِ واعفُ عنه وأَكْرِمْ نُزولَهُ ووسِّعْ مَدخلَهُ واغْسِلْهُ بِماءٍ وثَلْج وبَرَدٍ ونَقِهِ من الخَطابا كما يُنَقَي الثَوبُ الأَبْيَضُ مِنِ الدَنَسِ وأَبْدِلْهُ دارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وأَهْلًا خَيْراً من أهلِهِ وَزَوْجًا خَيْراً مِن زَوْجِهِ وَقِهِ فِتْنَةَ القَبْرِ وعَذَابَ النارِ اللَهُمّ اغْفِرْ ِلحَيِنا ومَيِتِنا وشاهِدِنا وغائِبِنا وصَغيرِنا وكَبيرِنا وذَكَرِنا وأُنْثانا

أللهم مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنا فَأَحْيِهِ عليَ الإسلام ومَنْ تَوَفَيْتَهُ مِنا فَتَوفَهُ علي الإِيمان
اللهم هَذَا عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدُكَ خَرَجَ مِنْ رُوْحِ الدُنْيَا وَسَعَتِها ومَحبُوبِها وأَحِبائِها فيها إليَ ظُلْمَةِ القَبْرِ وَمَا هُوَ لاَقِيَهُ كَانَ يَشْهَدُأَنْ لاإلَهَ إلاّ أنتَ وأنّ مُحمدًا عَبْدُكَ وَرَسُولُكَ وأَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ

أللَهُمَ نَزَّلَ بِكَ وَأَنْتَ خَيْرٌ مَنْزُولٌ بِهِ وأََصْبَحَ فَقِيْرًا إلي رَحْمتِكَ وأنت غَِنٌِيٌ عَنْ عَذَابِهِ وقَدْ جِِئْناكَ رَاغِبِين إلَيْكَ شُفَعاءً لَهُ

ألَلهُمَ إِنْ كَانَ محُسِنًا فَزِدْهُ فيِ إِحْسَانِهِ وإِنْ كانَ مُسِيئًا فَتَجاوَزْ عَنْهُ ولَقِّهِ بِرَحْمَتِكَ الأََمْنَ مِنْ عَذابِكَ تَبْعَثُهَ إليَ جَنَتِكَ يا أَرْحَمَ الرَاحِمين

TATA CARA SOLAT JENAZAH GHAIB

Tata cara salat ghaib pada dasarnya sama persis dengan salat jenazah yang hadir yaitu sama-sama dilakukan dengan berdiri saja dan takbirnya ada empat takbir.

Yang sedikit berbeda adalah niatnya dan situasinya.

1. Niat salat jenazah ghaib adalah ushalli ala al mayyiti al ghaibi lillahi ta'ala
اصلي علي الميت الغائب لله تعالي
2. Salat ghaib dilakukan apabila mayit sudah dimakamkan atau yang mau mensalati berada di tempat lain.

TATA CARA SOLAT JENAZAH

1. a. Niat salat jenazah laki-laki sebagai berikut:
اُصَلِّي علي هذا الَميّتِ ِلله تعالي
b. Niat shalat janazah perempuan sebagai berikut:
اصلي علي هذه الميتة لله تعالي
c. Apabila dilakukan secara berjemaah, tambahkan kata ma'muman atau imaman (sesuai posisi anda) sebelum kata lillahi ta'ala.

2. Salat janazah dilakukan dengan berdiri saja. Tanpa duduk.
3. Jumlah takbir salat jenazah ada empat.
a. Takbir pertama membaca: Surat Al Fatihah
b. Takbir kedua membaca sholawat Nabi. Contoh, allahumma solli ala Sayyidina Muhammad
اللهُمّ صلِّ علَي سَيِدِنا مُحمّد
c. Takbir ketiga membaca doa untuk mayit. Contoh, allahumma ighfir lahu (laha) wa afihi wa'fu 'anhu
اللهم اغْفِرْ لَه وعافِهِ واعْفُ عنه
d. Takbir keempat membaca salam sbb: assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Niat yang lengkap (hukumnya sunnah):
أصلِّي علي هذا الميت أربَعَ تَكبيرات فَرْضَ الكِفايَةِ لله تعالي

TATA CARA, DAN BACAAN SOLAT JENAZAH YANG DISUNNAHKAN

Doa dan bacaan yang dibaca saat shalat jenazah pada poin I sudah cukup dan sah. Berikut tata cara/perilaku dan bacaan yang lebih lengkap yang disunnahkan dibaca.

1. Mengangkat kedua telapak tangan sampai sebatas bahu, lalu meetakkannya di antara dada dan pusar pada setiap takbir.
2. Menyempurnakan lafadz niat sebagai berikut: Ushalli 'ala hadzal mayyiti (kalau mayit laki-lai) atau Ushalli 'ala hadzihil maytati (kalau mayit perempuan) fardhal kifayati (makmuman/imaman) lillahi ta'ala.

أُصَلِي علي هذا الميت فرضَ الكِفاية لله تعالي

3. Memelankan bacaan fatihah.
4. Membaca ta'awwudz ('a'udzubillah dst) sebelum membaca al Fatihah pada takbir pertama

أعوذ بالله من الشيطان الرجيم
5. Tidak membaca do'a iftitah (kabiron wal hamdulillahi katsiron.. dst) pada/setelah takbir pertama.
6. Membaca hamdalah (alhamdulillah) sebelum membaca shalawat.
7. Menyempurnakan bacaan shalawat pada takbir ketiga, sebagai berikut:

أللهم صَلِّ علي سيدنامحمد وعلي ألِ سيدنا محمد كما صَلَيْتَ علي سيدنا إبراهيم وعلي أل سيدنا إبراهيم وبارِكْ علي سيدنا محمد وعلي أل سيدنا محمد كما باركت علي سيدنت إبراهيم وعلي أل سيدنا إبراهيم في العالمين إنك حميد مجيد
8. Membaca do'a setelah takbir keempat sebagai berikut: allahumma la tahrimna ajrohu (ajroha -- kalau mayit perempuan) wala taftinna ba'dahu. waghfir lana walahu.

اللهُمّ لاتَحرِمْنا أَجْرَهُ ولاتَفْتِنّا بَعدَهُ واغْفِرْ لنا ولَهُ

9. Menyempurnakan doa
10. Menyempurnakan salam kedua: Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
11. Dilakukan di masjid.

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa Dan Yang Tidak Membatalkan Puasa

Oleh Sheikh Muhammad Jamil Zainu
A. Hal-hal yang membatalkan puasa ada dua macam

1. Yang membatalkan puasa dan hanya wajib mengqodho-nya saja, yaitu :
a. Makan, minum dan merokok secara sengaja (dan wajib atas pelakunya bertaubat).
Muntah dengan sengaja, sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam:
مَنْ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ القَضَاء
Barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib atasnya qodho’.” (Shahih, HR Hakim dan selainnya).
b. Wanita haidh atau nifas, walaupun ia berada pada waktu akhir menjelang terbenamnya matahari.
2. Yang membatalkan puasa dan wajib mengqodho’ serta membayar kafarat, yaitu: Jima’ (bersetubuh) dan tidak ada selainnya menurut mayoritas ulama.
Kafarat-nya yaitu membebaskan budak, apabila tidak ada budak maka berpuasa dua bulan berturut-turut, apabila tidak mampu maka memberi makan enam puluh orang miskin.
Sebagian ulama tidak mensyaratkan harus berurutan di dalam kafarat (maksudnya boleh memilih salah satu diantara tiga)
B. Hal-Hal Yang Tidak Membatalkan Puasa
1. Makan dan minum karena lupa, keliru (maksudnya, mengira sudah waktunya buka ternyata belum) atau terpaksa. Tidak wajib mengqodho’-nya ataupun membayar kafarat, sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam
Barangsiapa yang lupa sedangkan ia berpuasa, lalu ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya. Sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (Muttafaq ’alayhi).
Dan sabda beliau, ”Sesungguhnya Allah mengangkat (beban taklif) dari umatku (dengan sebab) kekeliruan, lupa dan keterpaksaan.” (Shahih, HR Thabrani).
2. Muntah tanpa disengaja, sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam,
Barangsiapa yang mengalami muntah sedangkan ia dalam keadaan puasa maka tidak wajib atasnya mengqodho’.”  (Shahih, HR Hakim).
3. Mencium isteri, baik untuk orang yang telah tua maupun pemuda selama tidak sampai menyebabkan terjadinya jima’.
Dari ’Aisyah Radhiyallahu Anha beliau berkata, ”Rasulullah pernah menciumi (isteri-isteri beliau) sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa, beliau juga pernah bermesraan sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa. Namun beliau adalah orang yang paling mampu menahan hasratnya,” (muttafaq ’alayhi).
4. Mimpi basah di siang hari walaupun keluar air mani.
5. Keluarnya air mani tanpa sengaja seperti orang yang sedang berkhayal lalu keluar (air mani).
6. Mengakhirkan mandi janabat, haidh atau nifas dari malam hari hingga terbitnya fajar. Namun yang wajib adalah menyegerakannya untuk menunaikan shalat.
7. Berkumur dan istinsyaq (menghirup air ke dalam rongga hidung) secara tidak berlebihan, sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam  kepada Laqith bin Shabrah,
أَسْبِغْ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا
Sempurnakan wudhu’ dan sela-selailah jari jemari serta hiruplah air dengan kuat (istinsyaq) kecuali apabila engkau sedang berpuasa.” (Shahih, HR ahlus sunan).
8. Menggunakan siwak kapan saja, dan yang semisal dengan siwak adalah sikat gigi dan pasta gigi, dengan syarat selama tidak masuk ke dalam perut.
9. Mencicipi makanan dengan syarat selama tidak ada sedikitpun yang masuk ke dalam perut.
10. Bercelak dan meneteskan obat mata ke dalam mata atau telinga walaupun ia merasakan rasanya di tenggorokan.
11. Suntikan (injeksi) selain injeksi nutrisi dalam berbagai jenisnya. Karena sesungguhnya, sekiranya injeksi tersebut sampai ke lambung, namun sampainya tidak melalui jalur (pencernaan) yang lazim/biasa.
12. Menelan air ludah yang berlendir (dahak), dan segala (benda) yang tidak mungkin menghindar darinya, seperti debu, tepung atau selainnya (partikel-partikel kecil yang terhirup hingga masuk tenggorokan dan sampai perut, pent.).
13. Menggunakan obat-obatan yang tidak masuk ke dalam pencernaan seperti salep, celak mata, atau obat semprot (inhaler) bagi penderita asma.
14. Gigi putus, atau keluarnya darah dari hidung (mimisan), mulut atau tempat lainnya.
15. Mandi pada siang hari untuk menyejukkan diri dari kehausan, kepanasan atau selainnya.
16. Menggunakan wewangian di siang hari pada bulan Ramadhan, baik dengan dupa, minyak maupun parfum.
17. Apabila fajar telah terbit sedangkan gelas ada di tangannya, maka janganlah ia meletakkan-nya melainkan setelah ia menyelesaikan hajat-nya, sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam,
إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمْ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ
Apabila salah seorang dari kalian telah mendengar adzan dikumandangkan sedangkan gelas masih berada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya sampai ia menyelesaikan hajat­-nya tersebut.” (Shahih, HR Abu Dawud).
18. Berbekam, “karena Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam  pernah berbekam sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa.” (muttafaq ’alayhi). Adapun hadits yang berbunyi,”Orang yang membekam dan dibekam batal puasanya” (Shahih, HR Ahmad) maka statusnya mansukh (terhapus) dengan hadits sebelumnya dan  dalil-dalil yang lainnya.
Ibnu Hazm berkata, ”Hadits ”orang yang membekam dan dibekam batal puasanya” adalah shahih tanpa diragukan lagi, akan tetapi kami mendapatkan di dalam hadits Abu Sa’id, ”Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam  memberikan keringanan berbekam bagi orang yang berpuasa” dan sanad hadits ini shahih sehingga wajib menerimanya.
Oleh sebab keringanan (rukhshah) itu terjadi setelah ’azimah (ketetapan), maka (hal ini) menunjukkan atas dinaskh (dihapusnya) hadits yang menjelaskan batalnya puasa karena bekam, baik itu orang yang membekam maupun yang dibekam.” (Lihat Fathul Bari 4:178). Wallahu’alam bish shawwab.

sumber : http://www.mukminun.com/2012/07/hal-hal-yang-membatalkan-puasa-dan-yang.html

DELAPAN GOLONGAN YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT

Berdasarkan firman Allah QS At-Taubah ayat 60, bahwa yang berhak menerima zakat/mustahik sebagai berikut:
1.      Orang fakir: orang  yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
2.      Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
3.      Pengurus zakat : orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan & membagikan zakat.
4.      Muallaf : orang kafir  yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
5.      Memerdekakan budak : mencakup  juga  untuk  melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
6.      Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang  bukan ma'siat dan  tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam di bayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
7.      Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit, madrasah, masjid, pesantren, ekonomi umat, dll.
8.      Orang yang  sedang dalam perjalanan yang bukan ma'siat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya. Atau juga orang yg menuntut ilmu di tempat yang jauh yang kehabisan bekal.

HARTA YANG WAJIB DIKELUARKAN ZAKATNYA

HARTA YANG WAJIB DIKELUARKAN ZAKATNYA
1.      Binatang ternak, Seperti: unta, sapi/kerbau dan kambing.
2.      Barang berharga, yang bernilai setara:
Emas yang telah sampai 85 gram, zakatnya 2,5%.
Perak yang telah sampai 200 dirham sekitar 624 gram, zakatnya 2,5%.
  1. Hasil pertanian, terutama makanan pokok. Seperti: padi, jagung, gandum, dll.
  2. Buah-buahan. Seperti: kurma dan anggur.
  3. Harta perniagaan. Ketentuannya sama dengan ketentuan zakat emas.
  4. Zakat gaji dan profesi.
Marilah kita bertafakur bersama, alangkah tidak adil jika peternak, petani dan pedagang yang bergelut dengan usaha mereka yang kemungkinannya dua yaitu untung dan rugi, mereka wajib zakat, sedangkan orang yang punya gaji dan profesi yang penghasilannya sudah pasti, dan sering lebih besar dari peternak, petani dan pedagang tetapi tidak zakat dengan alasan fiqih tidak mengatur itu.
Belum lagi rata-rata mereka tidak pernah mengenal kata rugi dalam menjalankan profesi dengan gaji yang pasti diterima setiap bulannya. Bila kita nilai dari sisi kepatutan, maka sudah saatnya orang muslim yang mempunyai penghasilan tetap dari gaji dan profesinya untuk berzakat. Bila hal tersebut sudah menjadi kesadaran bersama maka insyaallah para pembayar zakat tersebut akan menemukan barokahnya yaitu hartanya akan menjadi suci bersih dan berkembang sebagai buah dari rasa syukur atas nikmat yang Allah berikan. Dan tidak ada orang jatuh miskin karena berzakat.
Sebagai ilustrasi nisab zakat, harga emas sekarang sekitar Rp. 140.000/gram  X 85 = Rp. 11.900.000,-.
Jadi jika penghasilan kita minimal Rp. 11.900.000/tahun berarti telah masuk wajib zakat.

CONTOH HITUNGAN ZAKAT GAJI DAN PROFESI

Aziz  seorang dosen PTN dengan penghasilan sebagai berikut:
1.      Gaji resmi dari PTN ................ Rp. 3.000.000,-
2.      Honor tambahan dari PTN ....... Rp. 1.000.000,-
3.      Honor dari beberapa PTS ....... Rp. 2.000.000,-.
4.      Honorarium lain-lain ................ Rp.    500.000,-
-------------------------------------------------------------------------- +
JUMLAH = ..............................Rp. 6.500.000,-
Ket: tidak ada yang bisa mengurangi jumlah total penghasilan untuk dizakati kecuali hutang.
Usman juga punya angsuran diantaranya:
1.      Angsuran kredit rumah per bulan ... Rp.    500.000,-
2.      Angsuran kredit mobil ................... Rp. 1.000.000,-
-------------------------------------------------------------------------- +
JUMLAH = .................................... Rp. 1.500.000,-
Jadi hitungannya Rp. 6.500.000 – Rp. 1.500.000 = Rp. 4.000.000,-
Jadi zakat penghasilan Usman perbulan hanya =  Rp. 4.000.000 x 2,5% = Rp. 100.000,-

Jumat, 26 Oktober 2012

Keunggulan Agama Islam

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
“Dia Yang telah mengutus Rosul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar dimenangkan atas seluruh agama yang lainnya meskipun orang-orang musyrikin membencinya.”
( Qs. At-Taubah : 33 dan Ash-Shoff : 9 )
الإِسْلامُ يَعْلُو وَ لا يُعْلَى
“Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkannya.” ( HR. Bukhori )
‘AQIDAH KETUHANAN
ISLAM
Di dalam agama Islam masalah ‘aqidah ketuhanan terli-hat jelas pada prinsip ajaran Tauhid, yaitu hanya Alloh semata Tuhan seluruh alam semesta, sehingga yang ber-hak untuk disembah pun hanya Alloh semata.
YAHUDI
Agama Yahudi meyakini keesaan Alloh dalam ketuhanan Nya, namun umat Yahudi meyakini bahwa Alloh memili ki putera, yaitu Uzair. Sehingga dalam peribadatannya se lain menyembah Alloh, mereka juga menyembah Uzair atau Ezra.
KRISTEN
( Protestan )
Agama Kristen Protestan adalah sempalan dari agama Ka tholik. Umat Protestan mengaku mengesakan Tuhan, na-mun dalam keesaan yang berbilang, yaitu Tuhan itu Esa namun terdiri dari 3 oknum, yaitu Alloh ( Tuhan Bapa ), ‘Isa atau Yesus ( tuhan anak ) dan Roh Qudus, yang ke-mudian disebut dengan Trinitas atau Tritunggal. Sehing-ga dalam peribadatannya mereka menyembah kepada se-mua oknum tuhan tersebut.
KATHOLIK
Agama Katholik adalah sempalan dari agama Ortodox. Umat Katholik mengaku mengesakan Tuhan dengan kee-saan yang berbilang yang tercermin dalam ajaran Trinitas atau Tritunggal, yaitu : Tuhan Bapa, tuhan anak dan Roh Qudus. Selain itu mereka juga menyembah Bunda Maria.
HINDU
Agama Hindu menetapkan Tuhan tertingginya adalah Is-wara atau Trimurti yang terdiri dari Dewa Brahma, Dewa Wisnu dan Dewa Ciwa. Namun dalam peribadatannya umat Hindu terbelah-bagi, sebagian ada aliran yang me-nyembah Brahma, ada yang menyembah Wisnu dan ada pula yang menyembah Ciwa. Agama Hindu Bali ( Gama Bali ) termasuk yang menyembah Ciwa. Selain itu mere-ka juga menyembah dewa-dewi lainnya yang jumlahnya sangat banyak.
BUDHA
Agama Budha pada asalnya hanya merupakan ajaran fil-safat kehidupan. Namun sepeninggal Sidharta Gautama agama Budha mulai berbicara mengenai ketuhanan. Tu-han tertinggi menurut Umat Budha adalah Sang Hyang Adhi Budha. Selain itu, umat Budha mengimport pula de wa-dewi yang lainnya baik yang berasal dari agama Hin-du atau dari ajaran Animisme China. Dan dalam perkem-bangannya, Shidarta Gautama dan orang-orang suci yang dianggap telah mencapai derajat kebudhaan ikut pula di-sembah.
SIFAT-SIFAT TUHAN
ISLAM
Dalam ajaran agama Islam, Alloh memiliki sifat-sifat yang mulia dan sempurna yang tidak mungkin diserupai oleh siapa pun. Yaitu sifat-sifat yang tersebut dalam Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shohih, tanpa menyerupa- kan dengan si-fat-sifat makhluk dan tanpa menta’wilkan-nya ( memalingkan maknanya ).
YAHUDI
Dalam ajaran Yahudi, Alloh dianggap memiliki sifat-si- fat yang kurang sempurna, seperti kikir, bodoh, faqir dan lain-lainnya.
KRISTEN
Dalam ajaran Kristen, baik Protestan maupun Katholik, Alloh adalah sosok yang biasa digambarkan dalam wujud manusia atau diserupakan dengan bentuk manusia.
HINDU
Dalam agama Hindu, dewa-dewa mereka memiliki sifat-sifat yang serba kekurangan, sifat yang ada pada suatu de wa terkadang tidak dimiliki oleh dewa yang lainnya. Se-lain itu, penganut Hindu juga menggambarkan dewa-de-wi mereka dengan berbagai bentuk, ada yang berbentuk manusia dan ada pula yang berbentuk hewan, ada yang tampan atau cantik, tapi ada juga yang jelek dan kejam.
BUDHA
Dalam agama Budha, Tuhan atau dewa tertinggi mereka digambarkan sebagai seorang yang berbentuk manusia se dang duduk bersila dengan bertelanjang dada. Dan sifat-sifat dewa-dewi lainnya sama dengan agama Hindu, yai-tu ada yang tampan atau cantik, namun ada pula yang bu-ruk rupa.
KENABIAN
ISLAM
Agama Islam meyakini bahwa sosok para nabi adalah pri badi pilihan yang terjaga dari segala macam sifat tercela, bahkan sebelum mereka diangkat menjadi nabi. Namun demikian, para nabi adalah manusia biasa yang tidak me-miliki sifat-sifat ketuhanan.
YAHUDI
Agama Yahudi banyak memberikan sifat-sifat yang terce la kepada para nabi, seperti : pemabuk, pezina, mata ke-ranjang dan lain-lain, baik sebelum maupun setelah men-jadi nabi. Bahkan mereka tak segan-segan membunuh pa ra nabi yang tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka.
KRISTEN
( Protestan )
Agama Kristen Protestan membolehkan seorang nabi me miliki masa lalu yang buruk, sebagaimana Rosul Paulus yang mantan musuh besar Nabi ‘Isa.
KATHOLIK
Agama Katholik selain membolehkan seorang nabi memi liki masa lalu yang buruk, mereka juga mengkultuskan para nabi, bahkan memberikan sebagian sifat Tuhan kepa da para nabi.
HINDU
Agama Hindu tidak mengakui adanya para nabi. Mereka hanya percaya kepada para Reci yang bertapa dan menda pat wangsit berkenaan dengan agama mereka.
BUDHA
Agama Budha juga tidak mengenal adanya para nabi. Me reka hanya mengakui adanya orang-orang suci yang ber-upaya mencapai tingkat kebudhaan.
KITAB SUCI
ISLAM
Dalam agama Islam, kitab suci Al-Qur’an adalah firman Alloh, bukan buatan atau rekaan Nabi Muhammad shol- lallohu ‘alaihi wa sallam yang mesti diriwayatkan secara mutawatir sebagaimana aslinya. Ada pun perkataan Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam adalah hadits, yang hadits pun mesti diriwayatkan secara shohih atau hasan.
YAHUDI
Dalam agama Yahudi, kitab suci mereka telah musnah ke tika perkampungan mereka diserbu oleh Bukhtunshir. Pe-nulisan kembali kitab TAURAT dan TALMUD tidak la-gi diketahui penulisnya dan waktu penulisannya.
KRISTEN
( Protestan )
Dalam agama Kristen Protestan, kitab suci mereka yaitu Injil versi King James, tidak lagi orisinil. Di samping pe-riwayatannya yang tidak mutawatir, bahkan tidak shohih, yang berbahasa aslinya pun tidak lagi diketahui. Bahkan dimungkinkan bagi mereka untuk melakukan revisi pada Injil-Injil-nya tersebut.
KATHOLIK
Dalam agama Katholik, kitab suci mereka yaitu Injil ver-si Douay tidak lagi orisinil. Karena periwayatannya yang tidak mutawatir, bahkan tidak shohih, yang berbahasa as-linya pun tidak lagi diketahui. Selain itu, Injil versi Katho lik banyak mengalami penambahan yang tidak ada pada Injil versi Protestan.
HINDU
Kitab suci agama Hindu yaitu Veda, tidak hanyalah ki-dung-kidung gubahan para reci dan pertama yang dibuku kan tanpa diketahuo penulis dan waktu ditulisnya. Bah-kan tidak semua orang Hindu diizinkan mendengar dan membaca kitab Veda, yaitu Kasta Brahmana, Ksatria dan Waisya. Sedangkan kasta Sudra dan Paria dilarang keras mendengarkan Veda.
BUDHA
Kitab suci agama Budha yaitu Tripitaka hanya khutbah-khutbah Sidharta Gautama yang ditulis ¾ abad sepening-gal Sidharta, itu pun belum lengkap. Ditulis baru secara lengkap sekitar 4 abad setelah meninggalnya Sidharta. Dengan demikian kitab suci Tripitaka bukan wahyu.

Manfaat Agama Bagi Kehidupan Manusia

Sebagaimana kita maklumi bahwa tujuan hidup di dunia ini sejak dahulu kala sampai sekarang dan bahkan sampai hari kiamat nanti adalah ingin mencapai kebahagiaan hidup. Dan untuk itu manusia telah memiliki akal fikiran atau ratio yang memiliki kemampuan yang sangat hebat. Karena dengan akal fikiran tersebut manusia telah dapat memiliki ilmu pengetahuan yang sangat tinggi dan mampu menciptakan alat-alat tehnologi yang sangat canggih, yang apabila hasil penemuan akal fikiran sekarang ini diceritakan pada zaman dahulu kala, niscaya akan dianggap sebagai hal yang irrasional (tidak masuk akal).

Akan tetapi betapapun jenius, brilian dan kecerdasan akal fikiran, ternyata memiliki tiga macam kelemahan pokok yang tidak dapat dipecahkan oleh akal fikiran itu sendiri. Tiga kelemahan pokok tersebut adalah:

Akal fikiran itu tidak dapat mengetahui hakekat kebenaran. Buktinya ialah banyak teori kebenaran yang dikemukakan oleh para ahli filsafat yang berbeda-beda antara teori yang satu dengan yang lain, padahal kita tahu dengan pasti bahwa kebenaran yang sejati hanyalah satu.
Akal fikiran itu tidak dapat mengetahui letak dan hakekat kebahagiaan hidup. Buktinya ialah bahwa seringkali sesuatu yang dibayangkan oleh seseorang akan dapat membahagiakan hidupnya; sehingga dia mengerahkan seluruh fikiran, tenaga dan dana yang ada padanya, namun setelah tercapai, ternyata malah membawa kesengsaraan hidup yang berkepanjangan.
Akal fikiran itu tidak dapat mengetahui asal muasal manusia. Artinya meskipun akal fikiran itu sangat cerdas, jenius, brilian, ternyata tidak dapat menjawab tujuh macam pertanyaan berikut:
Dari mana manusia itu datang sebelum hidup di dunia ini?
Mengapa manusia itu harus hidup di dunia ini?
Siapa gerangan yang menghendaki kehidupan manusia di dunia ini?
Untuk apa manusia hidup di dunia ini?
Mengapa setelah manusia terlanjur senang hidup di dunia dia harus mati; padahal tidak ada seorangpun yang senang mati?
Siapa gerangan yang menghendaki kematian manusia?
Kemana nyawa manusia setelah mati dan bangkainya dikubur?.
Ketiga macam kelemahan akal fikiran manusia tersebut di atas adalah bukti yang nyata bahwa manusia mutlak memerlukan petunjuk yang dapat mengatasi ketiga kelemahan akal tersebut dan yang dapat memberikan bimbing-an kepada manusia agar hidupnya di dunia ini dapat memiliki ketenangan dan ketentraman jiwa yang menjadi faktor penentu bagi kebahagiaan hidup.

Petunjuk tersebut dikenal dengan nama agama, yang berasal dari bahasa Sansekerta (bahasa India kuno), yang berarti: a = tidak, dan gama = kacau. Jadi yang dimaksud dengan agama adalah peraturan-peraturan yang dipergunakan untuk mengatur manusia agar hidupnya di dunia ini tidak kacau.

Kalau kita perhatikan seluruh agama yang ada di dunia ini, maka dapat kita kelompokkan menjadi dua kelompok.

sumber : http://kafilahcinta.roomforum.com/t113-manfaat-agama-bagi-kehidupan-manusia

Senin, 22 Oktober 2012

Keuntungan atau Manfaat Menikah


Pernikahan memiliki tujuan yang sangat mulia yaitu membentuk suatu keluarga yang bahagia, kekal abadi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam islam, Pernikahan merupakan fitrah manusia agar seorang muslim dapat memikul amanat tanggung jawabnya yang paling besar dalam dirinya terhadap orang yang paling berhak mendapat pendidikan dan pemeliharaan.
Pernikahan memiliki manfaat yang paling besar terhadap kepentingan-kepentingan sosial. Untuk itu, apabila Anda sudah siap lahir batin segeralah Menikah. Jika belum mempunyai pasangan, Anda dapat mencarinya di Kontak Jodoh Online, namun jangan lupa pelajari tips mendaftar kontak jodoh online.
Banyak mitos yang beredar di masyarakat kita bahwa kalau menikah, maka kebebasan akan berkurang. Maka tidak heran, bila memasuki gerbang pernikahan, maka banyak orang yang dilanda rasa takut, bahkan diserang rasa ragu pada keputusannya. Padahal menurut survei, menikah itu lebih banyak enaknya. Apa saja keuntungan menikah? Ini dia jawabannya:

  1. Jauh dari masalah
    Menurut data Departemen Hukum AS, para pelaku kriminal atau kekerasan di sana mayoritas adalah pria lajang.
  2. Panjang umur
    Studi para peneliti dari UCLA menunjukkan, orang yang memiliki tingkat kesehatan prima relatif lebih panjang usia selama 8 tahun periode studi dibanding yang masih lajang.
  3. Pendapatan meningkat
    Studi yang dilakukan tim dari Virginia Commonwealth University menunjukkan, penghasilan pria yang sudah menikah rata-rata meningkat 22 persen dibanding ketika masa lajang. Peningkatan ini bisa berasal dari gabungan dengan gaji istri atau sumber tunjangan keluarga yang dikeluarkan perusahaan.
  4. Mempercepat promosi
    Pria yang sudah menikah mendapatkan kenaikan level dan juga promosi yang lebih cepat dibanding rekan kerja mereka yang masih lajang. Hal tersebut menurut survei yang dilakukan di Amerika tahun 2005 terhadap para pekerja di sana.
  5. Memperkecil risiko kanker
    Dalam survei yang dilakukan di Norwegia, pria yang bercerai atau belum pernah menikah memiliki risiko kematian lebih tinggi, hingga 16 persen dibanding rekan yang menikah.
  6. Bercinta lebih sering
    Survei yang dilakukan peneliti di Inggris tahun 2006 terhadap responden pria dan wanita di 38 negara menunjukkan, orang yang menikah lebih sering bercinta dan juga lebih puas.
Bagaimana…???? Sudah siapkah Anda untuk menikah, setelah mengetahui berbagai manfaat atau keuntungan menikah seperti yang dijelaskan diatas. Ingattt…!!! Jika Anda menikah pasti akan kecewa “Kenapa Saya Tidak Menikah Dari Dulu Ajah” :D
Bagi para pembaca yang belum menikah, semoga cepat-cepat mendapatkan jodoh. Jangan lupa, kenali ciri-ciri wanita yang baik dan sholehah serta ciri-ciri wanita yang masih perawan agar Anda tidak kecewa dilain hari. :D :D dan bila perlu kenali juga tipe-tipe wanita berdasarkan bentuk payudaranya. Semoga bermanfaat.

source : http://duniabaca.com/inilah-keuntungan-menikah-yang-harus-anda-ketahui

4 Golongan Manusia yang Dilaknat oleh Allah

Sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu mengatakan, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan kepadaku empat kalimat, yaitu:
ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣَﻦْ ﺫَﺑَﺢَ ﻟِﻐَﻴْﺮِ ﺍﻟﻠﻪِ، ﻭَﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣَﻦْ ﻟَﻌَﻦَ ﻭَﺍﻟِﺪَﻳْﻪِ، ﻭَﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣَﻦْ ﺁﻭَﻯ ﻣُﺤْﺪِﺛًﺎ، ﻭَﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣَﻦْ ﻏَﻴَّﺮَ ﻣَﻨَﺎﺭَ ﺍْﻷَﺭْﺽِ‏
‎“Allah melaknat orang yang menyembelih hewan untuk selain Allah, Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat orang yang melindungi pelaku kejahatan, dan Allah melaknat orang yang mengubah tanda-tanda di muka bumi ini.” (HR. Muslim)
Sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam di atas menyebutkan tentang empat golongan manusia yang dilaknat oleh Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Orang yang dilaknat oleh Allah subhaanahu wa ta’aalaa maksudnya adalah dijauhkan dari rahmat (kasih sayang)-Nya. (Lihat Fathul Majid)
Pembaca yang semoga dirahmati Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Kita semua berharap agar Allah subhaanahu wa ta’aalaa senantiasa mencurahkan rahmat-Nya kepada kita. Kita tidak ingin rahmat Allah subhaanahu wa ta’aalaa itu dicabut dari diri kita walaupun sesaat. Di samping rahmat Allah subhaanahu wa ta’aalaa itu diraih dengan berusaha untuk bertakwa kepada-Nya sebagaimana firman-Nya (artinya):
“Dan bertakwalah kepada Allah, supaya kalian mendapat rahmat.” (Al-Hujurat: 10)
Juga rahmat Allah subhaanahu wa ta’aalaa itu diraih dengan menjauhi maksiat kepada-Nya, terutama kemaksiatan yang disebutkan secara tegas akan menjauhkan pelakunya dari rahmat Allah subhaanahu wa ta’aalaa sebagaimana dalam hadits di atas.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui apa saja dan bagaimana bentuk perbuatan-perbuatan tersebut, bukan dalam rangka untuk dikerjakan, tetapi agar kita bisa menjauhinya.
1. Menyembelih Hewan untuk selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa
Makna menyembelih hewan untuk selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa adalah:
Pertama, menyembelih hewan untuk dipersembahkan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Kewajiban terbesar seorang hamba adalah mentauhidkan Allah subhaanahu wa ta’aalaa, yaitu dengan mempersembahkan segala bentuk ibadah hanya kepada-Nya. Menyembelih hewan merupakan salah satu bentuk ibadah yang apabila dipersembahkan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa, maka pelakunya telah berbuat syirik. Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman (artinya):
“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya.” (Al-An’am: 162-163)
Dalam ayat ini, Allah subhaanahu wa ta’aalaa memerintahkan Nabi-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk mengabarkan kepada kaum musyrikin bahwa beliau adalah orang yang mempersembahkan shalat dan sembelihannya hanya kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Ini sebagai upaya menyelisihi kaum musyrikin yang memiliki kebiasaan beribadah kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa dan menyembelih hewan untuk dipersembahkan kepada selain-Nya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)
Sangat disayangkan, kebiasaan menyembelih untuk selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa telah menjadi bagian dari ritual dan tradisi di sebagian masyarakat muslimin di negeri ini.
Sebagai contoh, ritual untuk menolak bala yang dikhawatirkan menimpa daerah tertentu. Upacara ini diwujudkan dengan menyembelih seekor kerbau lalu mempersembahkan kepalanya kepada jin penguasa (menurut keyakinan mereka) di daerah itu.
Kedua, menyembelih hewan dengan menyebut selain nama Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Al-Imam an-Nawawi rahimahullaahu telah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan menyembelih untuk selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa adalah menyembelih dengan menyebut selain nama Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Beliau juga menyebutkan bahwa tidak halal daging sembelihan tersebut. Ini sebagaimana yang dinyatakan oleh al-Imam asy- Syafi’i rahimahullaahu. (Lihat Syarh Shahih Muslim)
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah mengabarkan bahwa ada seseorang yang dimasukkan ke dalam surga disebabkan seekor lalat, dan adapula orang yang dimasukkan ke dalam neraka juga disebabkan karena seekor lalat. Para sahabat pun bertanya-tanya, bagaimana bisa demikian?
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pun menceritakan bahwa pada zaman dahulu ada dua orang yang melewati suatu perkampungan yang penduduknya memiliki sebuah berhala yang mereka ibadahi. Mereka tidak mengizinkan seorang pun melewati kampung tersebut sebelum dia mempersembahkan sesuatu (semacam sesajen) untuk berhala tadi.
Satu di antara dua orang tadi mengaku tidak memiliki sesuatu pun untuk dipersembahkan kepada berhala itu. Penduduk kampung itu tetap memaksanya, dan tidak mengapa walaupun hanya mempersembahkan seekor lalat. Akhirnya orang itu menuruti kemauan mereka, lalu dia membunuh seekor lalat dan mempersembahkannya kepada berhala tersebut. Dia pun diizinkan lewat. Namun akhirnya dia menjadi penghuni neraka.
Adapun orang yang satunya, dia tetap bersikeras tidak mau mempersembahkan sesuatu pun kepada berhala itu. Dia menegaskan bahwa dia tidak akan mempersembahkan sesuatu kepada siapapun selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Akhirnya penduduk kampung itupun membunuhnya, namun Allah subhaanahu wa ta’aalaa memberikan balasan kepadanya berupa surga. (HR. Ahmad)
2. Melaknat Kedua Orang Tua
Di dalam Al-Qur’an, perintah untuk berbuat baik kepada kedua orang tua seringkali diletakkan beriringan dengan perintah untuk beribadah kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Setelah seseorang melaksanakan kewajiban terbesar (yaitu beribadah kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa), maka kewajiban besar berikutnya adalah berbuat baik kepada kedua orang tuanya.
Ini menunjukkan bahwa kedua orang tua itu memiliki kedudukan yang tinggi dan mulia di hadapan anak-anaknya. Sebaliknya, durhaka kepada kedua orang tua merupakan dosa terbesar yang menduduki peringkat kedua setelah dosa menyekutukan Allah subhaanahu wa ta’aalaa (syirik).
Mencela kedua orang tua termasuk bagian dari perbuatan melaknat mereka. Juga termasuk salah satu bentuk sikap durhaka seorang anak kepada orang tuanya. Apakah mungkin ada seseorang yang tega mencela dan mencaci orang tuanya sendiri? Mari kita perhatikan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berikut:
“Termasuk dosa besar adalah celaan seseorang kepada kedua orang tuanya. Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah ada seseorang yang berani mencela kedua orang tuanya?’ Rasulullah menjawab, ‘Ya, yaitu ketika dia mencela ayah orang lain kemudian orang itu balas mencela ayahnya, dan atau ketika dia mencela ibu orang lain kemudian orang itu balas mencela ibunya.” (HR. Muslim)
Sehingga celaan seorang anak kepada orang tuanya itu tidak hanya sebatas celaan secara langsung di hadapan keduanya. Sikap seseorang yang mencela orang tua saudaranya, yang menyebabkan saudaranya itu membalas mencela orang tuanya, ini pun juga tergolong celaan kepada orang tua, walaupun itu terjadi secara tidak langsung.
3. Melindungi Pelaku Kejahatan
Islam adalah agama yang adil dan mendorong umatnya untuk berbuat adil. Setiap pelaku kejahatan sudah semestinya mendapatkan balasan dan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang diperbuatnya. Ini semua telah diatur berdasarkan aturan syari’at yang mulia ini.
Oleh karena itulah orang yang melindungi pelaku kejahatan hingga akhirnya terbebas dari hukuman, atau mendapatkan hukuman yang lebih ringan (tidak setimpal) menurut hukum yang telah ditetapkan syari’at ini, maka berarti dia termasuk orang yang telah menghalangi diberlakukannya aturan syari’at yang wajib bagi umat Islam untuk menerapkannya.
Kalimat ﻣُﺤْﺪِﺛًﺎ ﺁﻭَﻯ (melindungi pelaku kejahatan) dalam hadits di atas, juga diriwayatkan dengan mem-fathah-kan huruf dal ( ﻣُﺤْﺪَﺛًﺎ ﺁﻭَﻯ) yang berarti meridhai dan membela perbuatan ﻣُﺤْﺪَﺙٌ (segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama ini (bid’ah) yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam). Dari makna inilah, sebagian ulama menyebutkan bahwa kejahatan itu tidak hanya dalam perkara fisik saja (pencurian, pembunuhan, dan sebagainya), namun juga termasuk kejahatan dalam masalah agama ini, yaitu dengan mengada-adakan syari’at baru dalam urusan agama yang tidak pernah dituntunkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
Apapun bentuk kejahatan itu, ketika seseorang berupaya untuk melindungi pelakunya, maka dia terkenai ancaman akan dijauhkan dari rahmat Allah subhaanahu wa ta’aalaa.
4. Mengubah Tanda di Muka Bumi
Islam sangat menjaga hak dan kehormatan umat manusia seluruhnya. Tidak boleh bagi seorang muslim untuk berbuat zalim terhadap siapapun, baik terhadap orang kafir, terlebih lagi terhadap saudaranya sesama muslim. Seorang muslim juga dilarang mengganggu saudaranya, merugikan, menyusahkan, terlebih lagi mencelakakannya.
Perbuatan mengubah tanda-tanda di muka bumi, secara langsung maupun tidak, merupakan bentuk kezaliman kepada orang lain karena hal ini mengakibatkan orang tersebut mengalami kerugian dan kesusahan. Beberapa bentuk perbuatan yang digolongkan mengubah tanda-tanda di muka bumi antara lain:
Pertama, mengubah tanda (batas) tanah. Contohnya seperti mengambil sebagian tanah tetangganya dengan cara menggeser tanda (semisal patok) batas tanah antara tanah miliknya dan milik tetangga. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang mengambil satu jengkal saja tanah (yang bukan miliknya) secara zhalim, maka akan dikalungkan padanya tujuh lapis bumi pada hari kiamat.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Kedua, mengubah tanda, petunjuk, maupun rambu-rambu yang telah terpasang di suatu jalan. Misalnya ada sebuah rambu yang mencantumkan arah (ditandai dengan tanda panah) menuju kota tertentu, kemudian rambu tersebut diubah sehingga menunjukkan arah yang salah. Hal ini mengakibatkan tersesatnya orang yang melakukan perjalanan menuju kota tersebut dengan bersandar pada rambu yang salah tadi.
Ketiga, memberikan petunjuk yang salah kepada orang yang bertanya tentang arah tempat tertentu kepadanya. Tentunya orang tersebut menjadi tersesat dan salah jalan karenanya.
Ya Allah, limpahkanlah rahmat-Mu kepada kami, sesungguhnya Engkau adalah Dzat yang Maha Melimpahkan rahmat.
Wallahu a’lamu bish shawab.
Penulis: al-Ustadz Abu Abdillah Kediri hafizhahullaahu
Sumber: http://www.buletin-alilmu.com/empat-golongan-manusia-yang-dilaknat-oleh-allah

Hikmah dan Manfaat Sholat Berjamaah

Menurut Jumhur Ulama’, sholat berjama’ah hukumnya sunnah muakkad, sedangkan menurut Imam Ahmad Bin Hanbal, sholat berjama’ah hukumnya wajib. Rosulullah SAW selama hidupnya sebagai Rosul belum pernah meninggalkan sholat berjama’ah di masjid meskipun beliau dalam keadaan sakit. Rosululah SAW pernah memperingatkan dengan keras keharusan sholat berjama’ah di masjid, sebagai mana diuraikan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori Muslim berikut :
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدهممت أن اَمُرَ بِحَطْبٍ فَيَحْتَطِبُ ثُمَّ اَمُرَ بِا لصَّلاَةِ فَيُؤَذِّنَ لَهَا ثُمَّ اَمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ, ثُمَّ اُخَالِفَ اِلَى رَجُالٍ لاَيَشْهَدُونَ الصَّلاَةَ فَأُحْرِقَ عَلَيْهِم بُيُوتَهُمْ – متفق عليه
“Demi jiwaku yang berada dalam kekuasaan-Nya, sungguh aku bertekad menyuruh mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku suruh seorang adzan untuk sholat dan seseorang untuk mengimami manusia, kemudian aku pergi kepada orang-orang yang tidak ikut sholat, kemudian aku bakar rumah mereka”
Pada suatu saat Rosulullah didatangi oleh salah satu sahabat yang dicintainya, yaitu Abdullah Bin Umi Maktum. Ia berkata kepada Rosulullah bahwa dirinya buta dan tidak ada yang menuntunnya ke masjid sehingga ia memohon kepada Nabi untuk memberinya keringanan untuk tidak melaksanakan sholat berjama’ah di masjid. Selanjutnya Rosulullah bertanya kepadanya:
هَلْ تَسْمَعُ النّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ؟ قَالَ نَعَمْ. قَالَ : فَأَجِبْ..
Begitulah seruan Rosulullah kepada umatnya agar senantiasa menunaikan sholat berjama’ah di masjid sekalipun kepada sahabatnya yang tidak bisa melihat alias buta. Bagaimana dengan kita umatnya, yang diberikan kenikmatan yang sempurna. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rosulullah bersabda :
لاَصَلاَةَ لِمَنْ جَارَ الْمَسْجِدَ اِلاَّ بِالْجَمَاعَة وَفِى رِوَايَة اِلاَّ فِى الْمَسْجِد – رواه احمد
“Tidak sempurna sholat seseorang yang bertetangga dengan masjid kecuali dengan berjama’ah. Dalam suatu riwayat, kecuali di masjid”.
Hadits-hadits di atas menunjukkan betapa pentingnya sholat berjama’ah. Rosulullah menekankan bahwa sholat jama’ah dilaksanakan di masjid. Karena masjid didirikan bukan untuk bemegah-megahan, melainkan untuk diramaikan atau dimakmurkan. Allah berfirman dalam surat At-Taubah ayat 18 :
إنَّمَا يَعْمُرً مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ أمَنَ بِاللهِ وَاليَوْمِ الأخِرِ وَأقَامَ الصَّلاَةَ وَأَتَى الزَّكَوةَ وَلَمْ يَخْشَ إلاَّ اللهَ
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan tidak takut selain kepada Allah.”
Banyak keutamaan dan manfa’at yang bisa diperoleh ketika seseorang menunaikan sholat berjama’ah. Ada keutamaan yang diperoleh di dunia dan juga ada keutamaan atau manfaat yang bisa diperoleh nanti di akhirat. Diantara keutamaan atau manfaat dari sholat berjamaah adalah sebagai berikut :
1.  Allah akan melipatgandakan pahala sholat berjama’ah sampai dua puluh tujuh derajat.
قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم : صَلاَة الْجَمَاعَة اَفْضَلُ مِنَ صَلاَةِ الفَدِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَة — متفق عليه
“Sholat berjama’ah itu lebih utama dari sholat sendiri dengan dilipatkan sampai dua puluh tujuh derajat”
2. Menjauhkan diri dari sifat munafik. Karena di antara sifat orang munafik adalah bermalas-malasan dalam sholat. Hal ini tertera dalam surat An-Nisa’ ayat 142 :
إنَّ المُنَفِقِيْنَ يُخَدِعُوْنَ اللهَ وَهُوَ خَدِعُهُمْ وَإذَا قَامُوا إلىَ الصَّلاَةِ قَامُوْا كُسَالَى يُرَاءُوْنَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ إلاَّ قَلِيْلاً
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah. Dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk sholat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan sholat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.”
Dalam sebuah hadits Nabi bersabda :
“Tidaklah ada sholat yang lebih berat bagi orang-orang munafik melebihi sholat Shubuh dan Isya’. Dan seandainya mereka mengetahui pahala pada keduanya, niscaya mereka akan datang (berjama’ah) meskipun dengan merangkak.” (Muttafaqun ‘Alaih)
3. Menjadi sebab diampuni dosanya oleh Allah. Rosulullah bersabda :
إِذَا قال اْلإِمَامُ (غَيْرِ اْلمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَالضّآلّين) فَقُوْلوُا : آمين, فَإِنَّهُ مِنْ وَافَقَ قَوْلُهُ قَوْلُ اْلمَلاَئِكَةِ غَفِرَ لَهُ ماَتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ — رواه البجارى و مسلم
“Jika imam mengucapkan “Ghoiril maghdhubi ‘alaihim waladhdholliin”, maka ucapkan amin, karena sesungguhnya siapa yang mengucapkan amin bersamaan dengan ucapan malaikat maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
Dalam hadits lain Nabi bersabda :
“Barangsiapa yang berwudhu untuk sholat dan menyempurnakan wudhunya, lalu berjalan untuk menunaikan sholat, dan ia sholat bersama manusia atau berjama’ah atau di dalam masjid, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya.”
4. Mengembangkan disiplin dan berakhlak mulia. Sholat berjama’ah mengajarkan disiplin seorang makmun senantiasa mengikuti gerakan imam dan berada di belakang imam. Hal ini tentu membiasakan melatih kedisiplinan dalam kehidupan seseorang, menghilangkan ego, perbedaan dan dengan penuh kerendahan hati patuh dan taat pada pimpinannya, yaitu imam.”
Rosulullah bersabda :
اِنَّمَاجُعِلَ اْلإِمَامُ لِيُؤْتَمٌ بِهِ, فَلاَ تَحْتَلِفُ عَلَيْهِ, وَإِذَا كَبُرَ فَكَبِّرُوْا وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوْا وَإذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوْا وَإذَا صَلّىَ جَالِسًا فَصَلّو جُلُوْساً أجْمَعِيْنَ
5. Tumbuhnya persaudaraan, kasih sayang dan persamaan.
Apabila kita bertemu lima kali dalam sehari, maka akan tumbuh kasih sayang diantara sesama muslim. Dan jika suatu waktu ada saudara kita yang biasa berjama’ah kemudian beberapa waktu tidak hadir di masjid, maka kita akan bertanya-tanya, ada apa atau mengapa ia tidak berjama’ah? Seandainya jawaban yang didapat bahwa beliau itu sakit, maka kita akan bergegas menjenguk dan mendo’akannya.
Sholat berjama’ah juga mengajarkan persamaan : tidak dibedakan antara yang kaya dan yang miskin, seorang pejabat atau rakyat jelata, atasan atau bawahan, semua berdiri, ruku’, sujud, dan duduk dalam satu barisan untuk taat dan tunduk kepada Allah. Allah berfirman:
اِنَّ اللهَ يُجِبُّ الَّذِيْنَ يُقَا تِلُونَ فِى سَبِيْلِهِ صَفًّا كَأَ نَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya, dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti bangunan yang sangat kokoh”.
Oleh : KH. Zainal Arifin Abu Bakar ( Ketua LDNU, Pengasuh Pesantren Denanyar )

baca selengkapnya di  http://m-alwi.com

WUDHU’, Pengertian, Batasan, dan Hikmahnya

PENDAHULUAN
Wudhu’ ( الْوُضُوْءُ ) merupakan sebuah sunnah (petunjuk) yang berhukum wajib, ketika seseorang mau menegakkan sholat. Sunnah ini banyak dilalaikan oleh kaum muslimin pada hari ini sehingga terkadang kita tersenyum heran saat melihat ada sebagian diantara mereka yang berwudhu’ seperti anak-anak kecil, tak karuan dan asal-asalan. Mereka mengira bahwa wudhu itu hanya sekedar membasuh dan mengusap anggota badan dalam wudhu’. Semua ini terjadi karena kejahilan tentang agama, taqlid buta kepada orang, dan kurangnya semangat dalam mempelajari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-.
Banyak diantara kita lebih bersemangat mempelajari dan mengkaji masalah dunia, bahkan ahli dan pakar di dalamnya. Tiba giliran mempelajari agama, dan mengkajinya, banyak diantara kita malas dan menjauh, sebab tak ada keuntungan duniawinya. Bahkan terkadang menuduh orang yang belajar agama sebagai orang kolot, dan terbelakang. Ini tentunya adalah cara pandang yang keliru. Na’udzu billahi min dzalik.
Para pembaca yang budiman, demi menghilangkan kejahilan dan keraguan kita tentang cara berwudhu’, maka ada baiknya kami mengajak anda berkeliling menikmati dan memperhatikan hadits-hadits Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- yang menjelaskan tata cara dan kaifiat wudhu yang benar. Karena pembahasan wudhu’ ini agak panjang, maka –insya’ Allah- kami akan menurunkan pembahasan ini secara musalsal (berseri).
DEFINISI dan BATASAN WUDHU
Bila menilik kitab-kitab dan manuskripsi klasik dan kontemporer para ulama kita, maka anda akan menjumpai bahwa para ahli ilmu telah membahas definisi dan batasan wudhu’ ( الْوُضُوْءُ ) dari sisi bahasa maupun istilah dalam syara’.
Pengertian Secara Bahasa
Al-Imam Ibnul Atsir Al-Jazariy -rahimahullah- (Seorang ahli bahasa) menjelaskan bahwa jika dikatakan wadhu’ (الْوُضُوْءُ), maka yang dimaksud adalah air yang digunakan berwudhu. Bila dikatakan wudhu’ (الْوُضُوْءُ), maka yang diinginkan disitu adalah perbuatannya. Jadi, wudhu adalah perbuatan, sedang wadhu’ adalah air wudhu’. [Lihat An-Nihayah fi Ghoribil Hadits (5/428)]
Al-Hafizh Ibnu Hajar Asy-Syafi’iy -rahimahullah- berkata, Kata wudhu’ terambil dari kata al-wadho’ah/kesucian (الْوُضُوْءُ). Wudhu disebut demikian, karena orang yang sholat membersihkan diri dengannya. Akhirnya, ia menjadi orang yang suci”. [Lihat Fathul Bariy (1/306)]
Pengertian Secara Syariat
Definisi wudhu bila ditinjau dari sisi syariat adalah suatu bentuk peribadatan kepada Allah ta’ala dengan mencuci anggota tubuh tertentu dengan tata cara yang khusus. (asy-Syarhul Mumti’, 1/148)
Sedangkan menurut Syaikh Sholih Ibnu Ghonim As-Sadlan -hafizhohullah-,
مَعْنَى الْوُضُوْءِ : اسْتِعْمَالُ مَاءٍ طَهُوْرٍ فِي اْلأَعْضَاءِ اْلأَرْبَعَةِ عَلَى صِفَةٍ مَخْصُوْصَةٍ فِي الشَرْعِ
“Makna wudhu’ adalah menggunakan air yang suci lagi menyucikan pada anggota-anggota badan yang empat (wajah, tangan, kepala, dan kaki) berdasarkan tata cara yang khusus menurut syari’at”. [Lihat Risalah fi Al-Fiqh Al-Muyassar (hal. 19)]
untuk mensucikan badan dari hadats kecil.
PENSYARIATAN dan HUKUM WUDHU’
Wudhu adalah suatu ibadah wajib yang ditetapkan oleh Allah ta’ala di dalam Al-Qur’an dan ditetapkan oleh Rasul-Nya dalam hadits beliau shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia. Allah ta’ala berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, basuhlah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian sampai siku. Usaplah kepala-kepala kalian dan cucilah kaki-kaki kalian sampai mata kaki….” (al-Maidah: 6)
Ayat yang mulia di atas menetapkan adanya kewajiban wudhu di dalam agama ini bagi seseorang yang hendak mengerjakan shalat. (al-Muhalla, 1/71)
Selain ayat di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda yang mengandung pensyariatan wudhu bagi umat beliau:
لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّئَا
“Allah tidak akan menerima shalat salah seorang dari kalian, jika ia berhadats hingga ia berwudhu.” (Sahih, HR. al-Bukhari no. 135, 6954 dan Muslim no. 225)
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةً بِغَيْرِ طُهُوْرٍ وَلاَ صَدَقَةً مِنْ غُلُوْلٍ
“Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci dan Dia tidak menerima sedekah dari hasil ghulul (mencuri harta rampasan perang sebelum dibagi).” (Sahih, HR. Muslim no. 224)
HIKMAH WUDHU’
  1. Syari’at wudhu’ mengandung hikmah yang amat dalam. Diantara hikmah wudhu’, seorang dibimbing agar ia memulai aktifitas ibadah dan kehidupannya dengan kesucian dan keindahan. Sebab wudhu itu sebenarnya bermakna keindahan, dan kesucian [Lihat Ash-Shihhah fil Lughoh (2/282) karya Al-Jauhariy]
  2. Wudhu’ (الْوُضُوْءُ) adalah sebuah syari’at kesucian yang Allah -Azza wa Jalla- tetapkan kepada kaum muslimin sebagai pendahuluan bagi sholat dan ibadah lainnya. Di dalamnya terkandung sebuah hikmah yang mengisyaratkan kepada kita bahwa hendaknya seorang muslim memulai ibadah dan kehidupannya dengan kesucian lahir dan batin. Sebab asal kata ini sendiri berasal dari kata yang mengandung makna kebersihan dan keindahan ( الحسن والنظافة ) sebagaimana yang dijelaskan para ahli bahasa Arab. [Lihat An-Nihayah (5/428), dan Ash-Shihhah (2/282)] 

 source : http://muhammadqosim.wordpress.com

Tidak Ada Benda Keramat Dalam Agama Islam

Segala puji bagi Allah Azza wa Jalla, Rabb semesta alam. Tiada yang berhak diibadahi kecuali Dia semata, yang telah mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab demi kebahagian manusia di dunia dan di akhirat kelak. Dia-lah tempat meminta dan bergantung dalam segala keadaan. Baik di saat suka maupun duka, di saat senang maupun susah, di saat sehat maupun sakit. Dia-lah yang memberi kesembuhan atas segala penyakit.
Salawat beserta salam kita ucapkan untuk Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Nabi pembawa rahmat untuk seluruh alam. Nabi yang amat mencintai umatnya, yang telah menyuruh umatnya untuk memohon dan meminta pertolongan hanya kepada Allah Azza wa Jalla. Semoga salawat juga terlimpah buat keluarga, para sahabat beliau dan orang-orang yang berjalan di atas jalan mereka sampai hari kemudian.
Para pembaca yang kami muliakan, pada kesempatan kali ini kita akan membahas peristiwa menyedihkan yang melanda negeri kita; yang bila dilihat dari sisi syar’i lebih dahsyat dari tsunami atau gempa yang memporak-porandakan gedung-gedung. Peristiwa itu adalah musibah kehancuran dan robohnya aqidah umat dilindas batu para dukun cilik. Betapa tidak, fitnah ini korbannya jauh lebih dahsyat dari segala bencana. Betapa rapuhnya aqidah umat kita, yang hanya dengan tiga batu kerikil milik tiga anak cilik saja mampu merobohkannya. Bagaimana seandainya mereka dihadapkan kepada fitnah Dajjal yang mampu menyuburkan bumi yang kering kerontang; menghidupkan orang mati dan lainnya ? Tentu tidak bisa dibayangkan apa yang akan terjadi dengan umat ini. jika mereka dihadapkan kepada fitnah yang dimiliki Dajjal itu. Kita memohon kepada Allah Azza wa Jalla untuk mengembalikan umat kepada agama yang lurus.
Perbuatan syirik itu telah menjadi berita hangat dan tontonan serta menyita perhatian berbagai tokoh nasional. Amat sedikit sekali yang mengomentari peristiwa tersebut dengan nilai-nilai aqidah dan sebagian besar malahan menyalahkan pemerintah terutama departemen kesehatan.
Di tengah-tengah kemajuan teknologi dan keilmuan, ternyata dalam hal agama, kita masih primitif. Seharusnya yang perlu menjadi perhatian pertama adalah pendidikan umat dengan ilmu agama dan aqidah yang lurus. Agar mereka tidak dapat dihanyutkan oleh berbagai kesyirikan yang diungkapkan dengan istilah-istilah yang menyesatkan. Semoga kejadian ini menjadi pertimbangan berbagai pihak dalam menentukan kebijakan sistem pendidikan kita ke depan. Sudah terbukti bahwa ilmu-ilmu yang bersumber dari penelitian manusia tidak mampu mengeluarkan dari keprimitifan dalam beragama.
Memang Nabi kita Shallallahu ’alaihi wa sallam dari jauh-jauh hari sudah memperingatkan bahwa umat ini akan kembali terjerumus ke dalam kesyirikan dan kesesatan umat-umat yang lalu
« لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ ». متفق عليه
“Sesunguhnya kalian akan mengikuti kebiasaan umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sedepa demi sedepa, sehingga seandainya mereka masuk lubang Dhab (sejenis kadal), niscaya akan kalian ikuti”. [HR. Bukhâri dan Muslim]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda bahwa Allah Azza wa Jalla sangat membenci orang yang melakukan kebiasaan jahiliyah:
عَن ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ((أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللهِ ثَلاَثَة مُلْحِدٌ فِي الْحَرَمِ وَمُبْتَغٍ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ وَمُطْلِبُ دَمِ امْرِئٍ بِغَيْرِ حَقٍّ لِيُرِيْقَ دَمَهُ)). رواه مسلم
“Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Manusia yang paling dibenci Allah Azza wa Jallaada tiga; orang melakukan dosa di tanah haram, orang yang mencari kebiasaan jahiliyah dalam Islam dan orang yang mengincar darah seseorang tanpa hak untuk ia tumpahkan (membunuhnya)”. [HR. Muslim]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengubur kebiasaan jahiliyah itu di bawah telapak kakinya, sebagaimana beliau nyatakan :
((أَلاَ كُلُّ شَيْءٍ مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ تَحْتَ قَدَمِيْ مَوْضُوْعٌ)) رواه مسلم
“Ketahuilah segala sesuatu dari urusan jahiliah terkubur di bawah telapak kakiku ” [HR. Muslim]
Di antara kebiasaan jahiliyah yang dilakukan manusia di abad modern ini adalah kepercayaan kepada benda-benda mati. Di zaman jahiliyah manusia sering menggantungkan harapannya kepada benda-benda mati. Jika mereka menemukan sebuah batu yang amat besar atau berbentuk menyerupai makhluk hidup, atau memiliki warna yang agak asing atau bentuknya agak aneh, maka mereka meyakini bahwa batu-batu itu memiliki keistimewaan. Jika ukurannya kecil mereka membawanya pulang, jika tidak mereka mendatangi tempat batu itu. Mereka berkeyakinan bahwa batu-batu itu dapat menangkal sihir, menghentikan aliran darah atau memudahkan kelahiran. Ada yang digantungkan di leher atau diikatkan di tangan dan di kaki wanita yang akan melahirkan. Ada lagi batu yang disebut ”batu akik”, mereka yakini dapat membuat diam seseorang yang mau marah, atau bahkan obat bagi penyakit ‘ain (mata jahat). Ada pula yang disebut batu zamrud, mereka yakini dapat mengobati penyakit ayan. Padahal semua itu adalah khurafat dan khayalan belaka.
Sebagaimana halnya al-Lâta adalah batu berhala yang dianggap berkah atau sakti. Mereka juga mempertuhankan batu; jika mereka menghadapi paceklik, kekurangan pangan, hujan tidak turun, atau ditimpa wabah penyakit, mereka datang ke tempat batu-batu yang mereka anggap berkah atau sakti.
Ibnu Katsîr berkata: “Al Lâta” adalah batu besar berwarna putih yang diukir; di atasnya dibangun rumah yang dihiasi kelambu dan dijaga; di sekelilingnya lapangan luas yang dimuliakan oleh penduduk Thâif. Mereka membanggakannya di atas suku-suku Arab lain [1].
Demikian pula jika mereka menemukan pohon besar yang rindang daunnya, mereka menganggap sakti dan mereka duduk di bawahnya, atau membawa sesajian ke sana, atau menggantungkan pedang mereka pada dahan-dahannya. Menurut khayalan mereka, pohon itu dapat memberi keberkahan dan kekuatan tertentu pada diri mereka atau senjata-senjata mereka, sebagaimana diceritakan dalam sebuah hadits berikut ini:
عَنْ أَبِيْ وَاقِدٍ اللَّيْثِيْ، قَالَ: خَرَجْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَىْ حُنَيْنٍ وَنَحْنُ حُدَثَاءُ عَهْدٍ بِكُفْرٍ، وَلِلْمُشْرِكِيْنَ سِدْرَةٌ يَعْكُفُوْنَ عِنْدَهَا وَيَنُوْطُوْنَ بِهَا أَسْلِحَتَهُمْ، يُقَالُ لَهَا: ذَاتُ أَنْوَاطٍ، فَمَرَّرْناَ بِسِدْرَةٍ فَقُلْنَا: ياَ رَسُوْلَ اللهِ إجْعَلْ لَناَ ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاطٍ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (اللهُ أَكْبَرُ! إِنَّهَا السُّنَنُ، قُلْتُمْ ـ وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ ـ كَمَا قَالَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيْلُ لِمُوْسَى: (إجْعَلْ لَنَا إلهاً كَماَ لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُوْنَ) لَتَرْكَبُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ”. [رَوَاهُ التِّرْمِذِيْ وَصَحَّحَهُ]. هَذاَ حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ.
Dari Abu Waqid Al Laysie, ia berkata: “Kami keluar bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Hunain, saat itu kami baru saja keluar dari kekufuran. Orang-orang musyrikin memiliki sebatang pohon yang besar, mereka duduk di sisinya dan menggantungkan senjata-senjata mereka padanya. Pohon itu disebut pohon Dzâtu Anwâth. Lalu kami melewati sebatang pohon yang besar pula. Maka kami berkata:”Ya Rasulullâh jadikanlah untuk kami pohon Zatu Anwâth, sebagaimana mereka memiliki pohon Dzâtu Anwâth!” Rasululâh pun bertakbîr (Allâhu Akbar) Demi Zat yang jiwaku berada ditangannya sesungguhnya ucapan kalian ini sebagaimana ucapan Bani Israil kepada Musa Alaihissallam: “Jadikanlah untuk kami sembahan sebagaiman mereka memiliki sesembahan! Musa berkata: sesungguhnya kalian kaum yang bodoh”. Sesungguhnya kalian akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang sebelum kalian“[HR Tirmidzi]
Sebagaimana halnya berhala mereka “Al-’Uzza”, Ibnu Katsîr berkata: “Al-’Uzza” adalah pohon yang dibangun rumah di bawahnya dan dihiasi kelambu. Orang-orang Quraisy mengagungkannya [2].
Banyak kisah tentang batu di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tapi beliau maupun sahabat tidak menjadikan ajimat maupun benda sakti seperti kisah-kisah berikut ini:
1. Kisah Batu Khandak.
Berkata Amru bin ‘Auf: Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggariskan kepada kami khandak (parit yang dalam) pada waktu perang Ahzâb. Lalu ditemukan sebuah batu besar putih yang bulat. Batu tersebut tidak bisa dihancurkan bahkan membuat alat-alat kami patah. Maka kami menyebutkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lalu Rasulullâh n menggambil linggis dari Salmân Al Fârisi dan beliau memukul batu tersebut dengan sekali pukul. Maka, batu tersebut terbelah dan mengeluarkan cahaya yang menyinari kota Madinah, bagaikan sinar lampu di malam hari yang gelap gulita. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir dan kaum Muslimin pun ikut bertakbîr. Kemudian dipukul lagi untuk yang kedua kali, maka batu tersebut terbelah dan mengeluarkan cahaya yang menyinari kota Madinah. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir dan kaum Muslimin pun ikut bertakbîr. Maka Rasulullâh memukul lagi untuk yang ketiga kali, maka batu tersebut terbelah hancur dan mengeluarkan cahaya yang menyinari kota Madinah. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir dan kaum Muslimin pun ikut bertakbîr[3].
Para sahabat tidak menganggap sakti batu itu, atau menjadikannya sebagai ajimat, penangkal dan sebagainya.
2. Kisah Batu Yang Memberi Salam Kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Semasa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih di Mekah sebelum diangkat menjadi nabi; ada batu yang memberi salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau masih mengetahui batu tersebut, tetapi beliau maupun para sahabat tidak pernah memungutnya atau membawanya pulang untuk dijadikan penangkal atau alat terapi jika beliau sakit.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:
عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنِّيْ َلأَعْرِفُ حَجَرًا بِمَكَّةَ كَانَ يُسَلِّمُ عَلَيَّ قَبْلَ أَنْ أُبْعَثَ إِنِّيْ َلأَعْرِفُهُ الآنَ”. رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari sahabat Jabîr bin Samrah, ia berkata bahwa Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Sesungguhnya aku mengetahui sebuah batu di Mekah memberi salam kepadaku sebelum aku diangkat menjadi nabi. Sesungguhnya aku mengetahuinya sampai sekarang” [HR. Muslim]
3. Batu Hajar Aswad.
Seluruh umat Islam sepakat bahwa Hajar Aswad adalah batu yang paling mulia dari segala batu. Tapi tidak ada seorangpun dari para sahabat yang menganggap sakti, apalagi minta kesembuhan kepadanya. Oleh sebab itu Amirul Mukminin Umar bin Khatâb Radhiyallahu anhu saat menciumnya di hadapan para kaum Muslimin, beliau berkata:
“إِنِّيْ أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْلاَ أَنِّيْ رَأَيْتُ النَّبِيْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يُقَبِّلُكِ مَا قَبَّلْتُكِ”. رَوَاهُ الْبُخَارِيْ
“Sesungguhnya aku mengetahui bahwa engkau adalah batu yang tidak memiliki mudharat dan tidak pula memberikan manfaat. Jika seandainya aku tidak melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, tentu aku tidak akan menciummu”[HR Bukhari]
Hukum mencium Hajar Aswad hanya sekedar mengikuti sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang disebutkan oleh sahabat Umar Radhiyallahu anhu. Tidak sebagaimana yang diyakini oleh kebanyakan orang-orang yang berebutan untuk menciumnya, bahwa Hajar Aswad dapat menyembuhkan penyakit, memurahkan rezki, dan dugaan-dugaan khurafat lainnya.
4. Ka’bah Dan Maqâm Ibrâhîm.
Banyak anggapan dari sebagian orang-orang yang pergi haji dan umrah, bahwa Ka’bah dan Maqâm Ibrâhîm memililki berbagai kesaktian, sehingga mereka mengusab-usab bangunan Ka’bah dan Maqâm Ibrâhîm dengan tangan dan kain mereka. Padahal tidak ada anjuran dalam agama tentang perbuatan tersebut. Apalagi meyakini dapat memberikan berbagai keistimewaan kepada manusia.
Syaikh al-’Utsaimin rahimahullah berkata: “Amat disayangkan, sebagian orang menjadikan segala ibadahnya hanya untuk bertabarruk (mencari berkah) semata. Seperti apa yang terlihat bahwa sebagian manusia mengusap rukun (tiang) yamani lalu mengusapkan ke muka atau dada. Artinya mereka menjadikan mengusap rukun yamani sebagai tabarruk bukan untuk berta’abud (beribadah). Ini adalah sebuah kebodohan” [4]. Lalu beliau menukil ungkapan Amîrul Mukminîn Umar bin Khatab yang kita sebutkan di atas.
Tidak dipungkiri bahwa Ka’bah atau Masjidil haram memiliki berkah. Tetapi mengambil berkah bukan dengan mengusap-ngusap dinding masjid atau Ka’bah. Tetapi beribadah pada tempat tersebut sesuai dengan ketentuan agama, seperti shalat, i’tikaf, tawaf, atau berhaji dan umrah.
Demikian pula tentang kisah pohon kayu di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau maupun para sahabat tidak menjadikannya sebagai tempat sakti yang dapat menyembuhkan penyakit, seperti kisah-kisah berikut ini:
1. Kisah pohon yang merunduk ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berhenti dalam perjalanan beliau ke Syam bersama paman beliau.
Para ulama sîrah (sejarah nabi) menyebutkan bahwa saat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan ke negeri Syam bersama paman beliau Abi Thâlib, beliau selalu dinaungi awan. Ketika berhenti di sebuah tempat di negeri itu, di dekat rumah seorang Rahib (pendeta), beliau Shallallahu ’alaihi wa sallam disuruh paman beliau untuk menunggu barang dagangannya di pinggir jalan. Tiba-tiba Rahib itu melihat sebatang pohon merunduk ke arah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menaunginya dari panas terik matahari. Saat melihat hal tersebut, Rahib berkata dalam hatinya: ”Sesungguhnya ini tidaklah terjadi kecuali pada seorang Nabi.” Lalu Rahib itu mengajak mampir ke rumahnya, dan menyuruh Abu Thâlib membawa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam cepat-cepat pulang ke Mekah. Ia berkata: ”Anak ini akan memiliki kemulian, jika orang-orang Yahudi mengetahuinya maka mereka akan membunuhnya.” Rahib itu mengetahui hal itu dari kitab Taurât dan Injîl yang dimilikinya [5].
Demikian kisah tersebut. Namun, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat tidak menganggap pohon itu keramat atau sakti.
2. Pohon Hudaibiyah.
Allah Azza wa Jallaberfirman dalam al-Qur’an:
لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا
“Sesungguhnya Allah Azza wa Jallatelah ridha terhadap orang-orang Mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon. Maka Allah Azza wa Jallamengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya)”.[al-Fath/48:18]
Tatkala Amîrul Mukminîn Umar bin Khatâb melihat sebagian orang mendatangi tempat tersebut dan shalat di situ, beliau menebang pohon tersebut untuk menentang perbuatan syirik[6].
3. Kisah Tangis Tiang Masjid Dari Batang Korma.
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ يَسْتَنِدُ إِلَىْ جِذْعِ نَخْلَةٍ مِنَ سِوَارِي الْمَسْجِدِ فَلَمَّا صُنِعَ الْمِنْبَرُ وَاسْتَوَى عَلَيْهِ اضْطَرَّبَتْ تِلْكَ السَّارِيَةُ كَحَنِيْنِ النَّاقَةِ حَتَّى سَمِعَهَا أَهْلُ الْمَسْجِدِ حَتَّى نَزَلَ إِلَيْهَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاعْتَنَقَهَا فَسَكَتَتْ . رَوَاهُ النَّسَائِيْ وَصَحَّحَهُ الشَّيْخُ اْلأَلْبَانِيْ
“Dari Jâbir bin Abdillâh ia berkata: “Jika Rasulullâh berkhutbah beliau bersandar kepada batang kurma di salah satu tiang masjid. Tatkala mimbar telah dibuat dan beliau duduk di atasnya, tiang tersebut menangis bagaikan rintihan seekor onta, semua orang yang ada dalam masjid mendengarnya. Lalu Rasulullâh turun dan mengusapnya, barulah ia diam”.
Dalam hadits ini disebutkan bahwa tiang tersebut sedih karena tidak lagi menjadi sandaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Suara tersebut terdengar oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta para sahabat. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap tiang itu, agar berhenti dari kesedihannya; bukan karena untuk mencari berkah. Sebagaimana saat musim haji, betapa banyaknya orang yang mengusap-ngusap dan berebut untuk shalat dekat tiang tempat mu’adzin mengumadangkan azan di masjid Nabawi.
4. Kisah Pohon Yang Berjalan Kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits berikut:
عَنْ يَعْلَى بْنِ مُرَّةَ الثَّقَفِيْ قَالَ: بَيْنَا نَحْنُ نَسِيْرُ مَعَهُ النَّبِيُ فَنَـزَلْنَا مَنْـِزلاً فَناَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَتْ شَجَرَةٌ تَشُقُّ اْلأَرْضَ حَتَّى غَشِيَتْهُ ثُمَّ رَجَعَتْ إِلَى مَكَانِهَا فَلَمَّا اسْتَيْقَظَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَتْ لَهُ فَقَالَ هِيَ شَجَرَةٌ اسْتَأْذَنَتْ رَبَّهَا عَزَّ وَجَلَّ أَنْ تُسَلِّمَ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَذِنَ لَهَا …)). رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالْبَغَوِيْ فِيْ شَرْحِ السُّنَّةِ. وَقَالَ الشَّيْخُ اْلألْبَانِيْ: صَحِيْحٌ لِشَوَاهِدِهِ [7].
Dari Ya’la bin Murrah ats-Tsaqafy, ia berkata: “Ketika kami bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan, kami berhenti di suatu tempat, lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur. Tiba-tiba datang sebatang pohon berjalan membelah bumi sampai menaungi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Kemudian ia kembali lagi ke tempatnya semula. Tatkala Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun, aku sebutkan hal tersebut kepada beliau. Beliau berkata: ”Ia adalah pohon yang meminta izin pada tuhannya untuk memberi salam padaku, lalu Allah Azza wa Jalla mengizinkannya“. [8]
Nabi dan para shahabat tidak mengkeramatkan pohon tersebut sebagaimana kebiasaan orang-orang terhadap pohon-pohon yang biasa mereka anggap sakti, padahal pohon tersebut tidak memiliki keluarbiasaan. Hanya karena sudah berumur ratusan tahun, tidak tumbang ditiup kangin kencang, maka seolah-olah sering terdengar suara-suara ghaib di situ. Atau berbagai kepercayaan khurafat lainnya yang mereka buat-buat sendiri. Mereka tidak mengetahui bahwa suara ghaib itu bisa suara jin yang tinggal di atas pohon itu.
5. Kisah Onta Yang Berbicara Kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits berikut:
عَنْ يَعْلَى بْنِ مُرَّةَ الثَّقَفِيْ قَالَ بَيْناَ نَحْنُ نَسِيْرُ مَعَ النَّبِيْ إِذْ مَرَرْنَا بِبَعِيْرٍ يُسْنَى عَلَيْهِ فَلَمَّا رَآه ُالْبَعِيْرُ جَرْجَرَ فَوَضَعَ جِرَانَهَ فَوَقَفَ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَيْنَ صَاحِبُ هَذَا اْلبَعِيْرِ فَجاَءَهُ فَقَالَ بِعْنِيْهِ فَقَالَ بَلْ نَهِبُهُ لَكَ يَارَسُوْلَ اللهِ وَإِنَّهُ ِلأَهْلِ بَيْتٍ مَا لَهُمْ مَعِيْشَةٌ غَيْرَهُ قَالَ أَمَّا إِذَا ذُكِرَتْ هَذَا مِنْ أَمْرِهِ فَإِنَّهُ شَكَا كَثْرَةَ الْعَمَلِ وَقِلَّةَ الْعَلَفِ فَأَحْسِنُوْا ِإَليْهِ…)).
Dari Ya’la bin Murrah Ats Tsaqafy, ia berkata: ”Ketika kami bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan. Kami melewati seekor onta yang sedang diberi minum. Tatkala onta tersebut melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mengeluh dan meletakkan lehernya. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dekatnya dan bertanya: ”Mana pemilik onta ini?” Lalu datanglah pemiliknya, dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ”Juallah ia padaku!” Lalu pemiliknya menjawab: ”Kami hadiahkan padamu ya Rasulullâh. Ia adalah milik keluarga yang tidak memiliki mata pencaharian selain onta ini.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sesungguhnya ia telah mengadukan tentang banyak bekerja dan kekurangan makanan, maka berbuat baiklah kamu kepadanya”.
Onta tersebut tidak pernah disaktikan oleh pemiliknya, atau diambil kotorannya untuk penangkal atau pelaris dagangan, apalagi dianggap sebagai wali/syaikh.
Dengan memperhatikan contoh-contoh di atas, sangat nyata perbedaannya dengan sebagian manusia abad modern dewasa ini. Meskipun disebut manusia modern, namun mereka mengangap sakti berbagai macam barang seperti, keris, batu, pohon tua, kuburan, sungai atau laut. Termasuk perabot rumah tangga, peningalan kuno, binatang ternak, batu kali, kayu di hutan, bahkan kuburan sekalipun.
Demikian juga seandainya contoh-contoh di atas terjadi di zaman sekarang, tidak bisa dibayangkan akibatnya. Sebagian besar orang yang menyaksikan tentu akan mengkeramatkan batu, pohon atau binatang itu dan menjadikannya sebagai tempat berundi nasib, menyembuhkan penyakit, mencari jodoh, dan seterusnya.
Dan seandainya peristiwa-peristiwa itu terjadi di hadapan orang-orang yang mengidap penyakit “TBK” (tahyul, bid’ah dan khurafat), sangat mungkin mereka akan melakukan pemujaan atau penyembahan
Maka sungguh amat mengherankan dan menyedihkan kita, jika baru-baru ini, hanya sebuah batu kecil milik seorang bocah cilik dapat melindas tauhid sebagian umat ini.
Demikian bahasan kita kali ini semoga bermanfaat bagi penulis dan pembaca serta segenap kaum muslimin. Wallâhu A’lam.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ ِإلاَّ أَنْتَ وَأَسْتَغْفَرك وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIII/Rabiul Tsani 1430/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
sumber : almanhaj.or.id
_______
Footnote
[1]. Tafsîr Ibnu Katsîr: 7/455.
[2]. Ibid.
[3]. Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad, Ibnu Jarîr, Ibnu Abi Hâtim, Al-Baihaqi dll. Lihat “Ad Dûrur Mantsûr”6/574.
[4]. Al-Qaulul Mufîd: 1/129.
[5]. Lihat “Târikhuth Thabary: 1/520 dan “Al-Bidâyah wan Nihâyah”: 2/284.
[6]. Lihat “Al bida’ Wannahyu ‘anha” Ibnu Wadhah: 26.
[7]. “Misykâtul Mashâbîh”: 3/287.
[8]. Lihat; Musnad imam Ahmad: 29/106, Syarhussunnah: 6/454, Misykâtul Mashâbîh: 3/287.

baca selengkapnya di http://abangdani.wordpress.com