Selasa, 26 Februari 2013

Awal Mula Agama Islam

Islam dimulai dengan ajaran Muhammad saw., di tempat kelahirannya Mekkah; sifat-sifat yang menjadi ciri agama baru ini dikembangkan setelah beliau pindah ke Madinah dalam tahun 622 M. Sebelumnya beliau wafat sepuluh tahun kemudian, telah jelaslah sudah bahwa Islam bukannya semata-mata merupakan suatu badan kepercayaan agama pribadi, akan tetapi Islam meliputi pembinaan suatu masyarakat merdeka, dengan sistem sendiri tentang pemerintahan, hukum, dan Lembaga Generasi Muslimin pertama, telah menginsafi bahwa Hijrah adalah satu titik perubahan penting dalam sejarah. Merekalah yang menetapkan tahun 622 M sebagai permulaan takwin Islam baru.

Dengan pemerintah yang kuat, cerdas, dan satu kepercayaan yang menggelorakan semangat penganut-penganut dan tentara-tentara dalam waktu yang tidak lama, masyarakat baru ini menguasai seluruh Arabia Barat dan mencari dunia baru untuk ditundukkan.



Setelah sedikit kemunduran pada wafat Muhammad saw., gelombang penaklukan bergerak dengan cepat di Arabia bagian Utara dan Timur, berani menyerang kubu-kubu pertahanan di perbatasan kerajaan Romawi Timur di Syirq al-Ardun dan kerajaan Persia di Irak. Selatan. Angkatan-angkatan perang kedua kerajaan raksasa ini –karena perang tidak henti-hentinya– telah kehabisan kekuatan, dikalahkan satu-persatu dalam suatu rangkaian operasi cepat dan cemerlang. Dalam waktu enam tahun sesudah Muhammad saw. wafat, seluruh Siria dan Irak diharuskan membayar upeti kepada Madinah, dan empat tahun kemudian Mesir digabungkan pada kerajaan Islam baru.


Kemenangan-kemenangan yang mengagumkan tadi, mendahului kemenangan yang lebih besar lagi akan membawa orang Arab dalam waktu kurang dari satu abad ke Maroko, Spanyol, Perancis, pintu-pintu kota Konstantinopel, jauh ke Asia Tengah sampai ke Sungai Indus, membuktikan sifat Islam sebagai suatu kepercayaan kuat, insaf akan harga diri, dan jaya. Sifat ini mengakibatkan pendirian yang tidak kenal menyerah dan memusuhi segala yang ada diluarnya, tetapi menunjukkan toleransi, kesabaran hati yang luas dalam pelbagai masyarakat, keseganan menuntut orang dari golongan lain, dan kebesaran hati mereka dalam waktu kegelapan.


Pada tahun 660 M. ibu kota Kerajaan Arab dipindahkan ke Damsyik, tempat kedudukan baru Khalifah Bani Umayah. Sedangkan Madinah tetap merupakan pusat pelajaran agama Islam; pemerintah dan kehidupan umum kerajaan dipengaruhi oleh adat-istiadat Yunani Rumawi Timur. Tingkat pertama saling pengaruh-mempengaruhi dengan peradaban yang lebih tua ini tidak hanya dilambangkan dengan dua buah monumen, yang indah sekali dari zaman Bani Umayahh ialah Mesjid Raya di Damsyik dan Mesjid Al-Aqsa di Darusalam, akan tetapi kemunculan tiba-tiba cara aliran-aliran baru dan pendapat yang berlawanan dengan paham resmi di “propinsi-propinsi baru.” Akibat paling akhir dari pertumbuhan demikian ialah perpecahan antara lembaga-lembaga agama dan duniawi dalam masyarakat Islam. Pembelahan ini merusakkan azas duniawi Bani Umayah, dan ditambah dengan rasa ketidakpuasan para warga negara bukan Arab, dan pecah perang saudara diantara suku, Arab, menyebabkan jatuhnya tahun 750 M.


Dalam pada itu, perselisihan tadi menjelaskan bahwa dalam abad yang lampau sejak wafat Muhammad saw. kebudayaan agama Islam telah mengalami perkembangan dan konsolidasi yang luar biasa, baik, di dalam maupun di luar Arabia. Seorang guru agama di satu pihak menunjukkan perkembangan kebatinan pada tingkat tertinggi. Ia menyatakan inti sari yang penting dan menghidupkan itu dengan kepribadiannya dan keyakinannya sehingga tampak pada penganutnya sebagai wahyu kebenaran baru..


Itulah sumbangan asasi yang menentukan dari orang Arab terhadap kebudayaan Islam baru. Terhadap peradaban materiil sokongan mereka sedikit. Kemajuan materiil baru mulai; dengan cemerlang setelah Bani Abbas menggantikan Bani Umayah sebagai khalifah, dan mendirikan ibu kotanya yang baru di Baghdad dalam tahun 762 M. Masa pertama dari penaklukan wilayah luar Arabia telah lampau, disusul oleh masa perluasan ke dalam. Abad kesembilan dan kesepuluh Masehi menyaksikan puncak kemajuan peradaban Islam yang luas dan usaha-usaha yang berhasil. Kerajinan, perdagangan, kesenian bangunan, dan beberapa kesenian yang kurang penting, berkembang dengan subur waktu Persia, Mesopotamia, Siria, dan Mesir, memberikan sokongan mereka dalam usaha serentak.


Kegiatan-kegiatan baru ini menumbuhkan kehidupan intelektual. Sedang ilmu pengetahuan agama berkembang pada beberapa pusat baru terbesar dari Samarqand sampai ke Afrika Utara dan Spanyol, kesusasteraan dan pikiran dengan menggunakan sumber-sumber Yunani, Persia, dan juga India, melebar ke jurusan baru, seringkali bebas dari tradisi Islam dan banyak sedikitnya memberontak terhadap kepicikan dan kesempatan sistem kuno. Dengan dorongan perluasan kaki langit alamiah, kecerdasan pikiran, keduniawian, dan kerohanian, saling pengaruh mempengaruhi dengan hebatnya.


Sukarlah untuk menyatakan dengan singkat usaha-usaha bidang intelektual yang bermacam-macam dalam zaman tersebut. “Ilmu pengetahuan Islam” yang lain seperti sejarah dan ilmu bahasa, melebar hingga meliputi sejarah duniawi dan kesusasteraan. Ilmu kedokteran dan ilmu pasti Yunani disediakan dalam perpustakaan buku-buku terjemahan dan dikembangkan oleh sarjana Persia dan Arab, khusus ilmu Aljabar, ilmu ukur segitiga, dan ilmu optik (penglihatan). Ilmu bumi –barangkali yang boleh diumpamakan barometer kebudayaan yang paling cermat– berkembang pada seluruh cabangnya, di bidang politik, organik, matematik, astronomik, ilmu alam, dan pesiar, meluas demikian jauh hingga meliputi negara-negara dan peradaban bangsa yang jauh letak kediamannya.


Ilmu pengetahuan baru tersebut, boleh dikatakan hanya mengenai jumbai-jumbai, pinggiran kebudayaan agama, pemasukan ilmu mantik, dan filsafat Yunani, mau tidak mau menumbuhkan perselisihan paham yang tajam dan pahit. Pertikaian ini memuncak dalam abad ketiga. Para pemimpin Islam melihat dasar-dasar kerohanian dibahayakan oleh keingkaran halus dan cerdik paham rasionalisme murni. Walaupun mereka akhirnya mengalahkan pelajaran yang berpengaruh Yunani, ilmu filsafat selalu tetap harus dicurigai dalam pandangan para alim ulama, biarpun ilmu tadi hanya dipelajari sebagai alat perbantahan dan pembahasan. Lebih berbahaya ialah akibat kemenangan yaitu pertumbuhan dalam kalangan ahli agama, semacam perasaan iri hati terhadap usaha para intelektual yang bercorak murni keduniawian ataupun yang memberanikan diri ke luar dari bidang pengawasan mereka.


Selain keutamaan segi intelektual dan fungsi dalam pelajaran, syariat ialah alat yang paling luas pengaruhnya dan paling tepat membentuk ketertiban sosial dan kehidupan masyarakat bagi bangsa-bangsa Islam. Oleh karena lengkapnya, maka syariat memberi tekanan yang tidak hentinya pada segala kegiatan pribadi dan sosial, dan mewujudkan suatu ukuran-baku yang harus dianut lebih lama, meskipun ada rintangan kebiasaan kuno dan adat-istiadat yang telah berlaku lama. Khusus suku nomad dan suku yang diam di pegunungan, berlawanan. Tambahan pula, syariat memberikan pernyataan praktis dalam memperjuangkan persatuan yang menjadi ciri Islam. Hukum tadi dalam segala pokok yang penting adalah seragam, walaupun pelbagai mazhab berbeda dalam beberapa pasal kecil. Pertumbuhan ini disebabkan karena cita-cita sosial dan cara hidup di seluruh dunia Islam dalam abad pertengahan menuju arah yang sama. Syariat lebih dalam mempengaruhi kehidupan hukum Rumawi; karena memiliki landasan agama dan ancaman hukuman Tuhan, maka syariat adalah pengatur rohani merupakan suara hati umat Islam dalam semua segi dan kegiatan kehidupannya.


Tugas hukum syariat ini bertambah besar artinya waktu kehidupan politik dunia Islam lebih lama menyimpang dari keinginan Muhammad saw. dan pengganti-pengganti beliau yaitu pemerintahan berdasarkan ketuhanan. Keruntuhan khalifah Bani Abbas dalam abad kesembilan dan kesepuluh Masehi membuka pintu tidak hanya bagi kehancuran politik, tetapi juga bagi perebutan kekuasaan kerajaan oleh pangeran-pangeran setempat dan gubernur militer, terbit dan tenggelamnya kerajaan-kerajaan yang berumur pendek, dan berkobarlah perang saudara. Bagaimanapun hebatnya kekuatan politik dan militer kerajaan Islam itu telah dilemahkan, gengsi moral hukum syariat lebih dijunjung dan dapat mengutuhkan serta mengukuhkan bentuk sosial Islam sepanjang pasang surut nasib politik Islam.


Pada akhir, abad kesepuluh Masehi, daerah Islam sedikit lebih luas dibandingkan pada tahun 750. Semenjak diciptakan suatu peradaban besar, memuncak kehidupan intelektual, kaya dan cerdas dalam bidang ekonomi, dipersatukan dengan kukuh oleh syariat yang dihormati; seluruhnya merupakan penjelmaan kekuasaan Islam rohani dan duniawi. Waktu kekuatan militernya berkurang, maka sebagaimana juga. terjadi dengan kerajaan Rumawi enam abad sebelumnya, kerajaan Islam berangsur-angsur dikuasai oleh bangsa-bangsa biadab dari luar perbatasannya; dan juga seperti kerajaan Rumawi, mengenakan pada bangsa biadab tadi agamanya, hukumnya, dan penghormatan terhadap peradabannya.


Bangsa-bangsa biadab itu ialah Turki yang berasal dari Asia Tengah. Tekanan ke arah Barat membawa orang Bulgar, Magiar, Kumari, Pecineg ke Rusia Selatan dan Eropa Timur, mendatangkan suku-suku lain ke Iran dan lebih ke Barat, ke Irak, dan Anatolia. Pekerjaan pengislaman telah dilakukan, waktu mereka masih diam di tempat asalnya di Asia Tengah; oleh karena itu, kerajaan Sultan Turki yang didirikan di Asia Barat mula-mula hanya membawakan sedikit perubahan yang tampak ke luar dalam kehidupan rumah tangga umat Islam. Akibat pertama adalah perluasan militer; ke arah Tenggara menuju India Utara, ke arah Barat Laut menuju Asia Kecil. Pada waktu yang sama, jauh di sebelah Barat, suku Berber nomad telah membawa Islam, ke tepi dunia Afrika Negro di daerah lembah Senegal dan Niger sedang buku-buku Arab nomad yang tidak diawasi lagi oleh kekuasaan khalifah yang terdahulu telah merusakkan dan melengahkan pusat peradaban yang telah didirikan oleh bangsanya sendiri sebelum di atas puing runtuhan Afrika Romawi dan Bizantium.


.Mulai abad kesebelas Masehi, ilmu Sufi mengerahkan kebaktian sebagian besar kegiatan kerohanian umat Islam, dan mendirikan suatu sumber pembaharuan kepribadian yang sanggup mempertahankan tenaga kebatinan selama abad-abad sesudahnya penuh dengan kemerosotan politik dan perekonomian.


Para ahli Sufi, baik sebagai penyiar perseorangan maupun (di kemudian hari) sebagai anggota dalam gabungan tarekat merupakan pemimpin dalam tugas mengislamkan orang penyembah berhala, yang tidak beragama, dan suku yang hanya tipis sekali pengislamannya. Penyebaran agama berhasil ialah terbanyak oleh kawan sebangsa sendiri dari suku-suku tersebut yang biasanya kikuk, buta huruf, dan kasar. Merekalah yang meletakkan dasar-dasar yang memungkinkan generasi kemudian menerima keadaban hukum syariat dan tauhid yang lebih halus. Berkat pekerjaan mereka, maka dalam abad-abad berikutnya, batas-batas daerah Islam dapat diperluas di Afrika, India, dan Indonesia, melintangi Asia Tengah ke Turkestan dan Tiongkok, dan di beberapa bagian Eropa Tenggara


.


Perkembangan yang digambarkan di muka tadi dipercepat oleh malapetaka yang berturut-turut terjadi di Asia Barat dalam abad ketiga belas dan keempat belas. Penyerbuan pertama kaum Mongol penyembah berhala, membumihanguskan propinsi-propinsi bagian Timur Laut antara 1220 dan 1225 M. Gelombang kedua yang menduduki Persia dan Irak menamatkan khalifah Baghdad yang bersejarah dalam 1258 M, dan memaksakan seluruh dunia Islam Timur, terkecuali Mesir, Arabia, dan Siria, membayar upeti kepada kerajaan Mongol yang besar. Sisa-sisanya diselamatkan oleh golongan militer terdiri dari “budak belian” Turki dan Kipcak, kaum Mamluk, yang telah merebut kekuasaan politik di Mesir.


Di bawah pemerintahan Mamluk, peradaban Islam yang lama langsung berkembang lebih kurang dua setengah abad dalam bidang kesenian benda (istimewa dalam lapangan seni bangunan dan seni-kerajinan logam), tetapi disertai kemunduran daya kerohanian dan intelek.


Pada waktu yang sama, di daerah-daerah kekuasaan Mongol hidup kembali suatu peradaban Islam Persia yang cemerlang pada beberapa segi. Terutama dalam seni bina dan kesenian halus, termasuk seni lukis dalam bentuk yang sangat kecil (miniatur); kebudayaan tersebut berakar dalam kerohanian Sufi. Meskipun kedatangan dua kali “Maut Hitam” dan mengalami serbuan Timur Lenk dalam abad keempat belas yang menghancurleburkan Persia, namun kebudayaan Persia mampu memberikan ragam kepada kehidupan intelektual dari kerajaan-kerajaan Islam baru, –yang dilahirkan pada kedua sisinya– di Anatolia, Balkan, dan India.


Perluasan kerajaan Dinasti Osman di Asia dan Afrika Utara serta pembentukan kerajaan Mughal di India dalam abad keenam belas membawa sebagian besar dunia Islam kebawah pengawasan pemerintahan negara keduniawian yang kuat, memusatkan kekuasaannya yang besar. Ciri khas kedua kerajaan tadi ialah menitikberatkan pada pandangan ahli sunah waljamaah dan hukum syariat. Urusan agama dan urusan ketatanegaraan tidak dipersatukan karena kebijaksanaan militer dan sipil disusun menurut garis tidak Islam yang bebas, tetapi dapat saling menyokong akibat suatu persetujuan yang berlangsung hingga abad kesembilan belas.


Diantara dua saluran kehidupan agama Islam tersebut, saluran Sufilah yang lebih lebar dan dalam. Abad ketujuh belas dan permulaan abad kedelapan belas menyaksikan puncak tertinggi tarekat Sufi. Tarekat-tarekat besar menyebarkan suatu jalinan perhimpunan-perhimpunan dari mula hingga akhir dunia Islam, sedang perkumpulan-perkumpulan setempat dan cabang-cabangnya menggabungkan anggota pelbagai golongan dan kejuruan jadi umat yang bersatu padu. Selain itu, kebudayaan Islam dalam dua kerajaan tersebut yang hanya hidup atas warisan zaman silam, dapat memelihara, akan tetapi jarang dapat menambah kekayaan warisan intelektual tersebut. Tokoh-tokohnya berpendapat bahwa kewajibannya pertama ialah bukan hanya memperluas, akan tetapi memelihara, menyatukan, dan menyesuaikan kehidupan sosial atas sendi-sendi nilai Islam. Dalam batas-batas tersebut kadar persatuan yang telah mereka capai, dan ketertiban sosial yang dapat dilangsungkan memang menarik perhatian.


Persatuan itu merupakan suatu kekecualian yang menyolok mata. Dalam permulaan abad keenam belas, suatu kerajaan baru yang disokong oleh suku Turki dan Adzerbaijan menaklukan Persia dan menghidupkan kembali Syiah yang telah mengalami kemunduran, dan meresmikan Syiah sebagai agama resmi Persia. Selama peperangan dengan Dinasti Osman, orang Turki dari Asia Tengah, dan orang Mughal, yang semuanya ahli sunah waljamaah, Syiah dijadikan ciri perasaan nasional Persia. Akibat perpecahan antara Persia dan tetangganya penting buat semuanya. Umat Islam selanjutnya dipecah menjadi dua golongan yang terpisah, dan hubungan kebudayaan antara dua golongan tadi, sejak itu meskipun tidak diputuskan seluruhnya hanya dapat dilakukan serba sedikit saja. Persia terpaksa terpencil dalam urusan politik dan agamanya mencukupi kebutuhannya sendiri, yang akhirnya memiskinkan kehidupan rohani dan budaya mereka. Lebih-lebih pula waktu kekuatan politiknya mundur, orang suku Afghan dalam abad kedelapan belas melepaskan hubungan dan mendirikan suatu negara sunah merdeka.


Di Afrika Barat Daya adanya perasaan kesukuan diantara kedua pihak, orang Arab dan Berber, menukarkan kegiatan kebudayaan. Aliran ortodoks dan tarekat Sufi, keduanya dipengaruhi pemujaan orang-orang suci, wali yang masih hidup setempat (“marabout”). Di Tunisia dan di beberapa kota lain, sebagian warisan kebudayaan Spanyol Arab tetap dilanjutkan, bahkan waktu Tunisia dan Aljazair merupakan wilayah bajak laut, setengah jajahan kerajaan Dinasti Osman. Di Maroko di bawah sultan-sultan (yang dapat menyelamatkan kedaulatannya hingga 1912), bahkan di Sahara Barat di bawah kepala suku-suku yang lebih kecil, pelajaran ahli sunah yang lazim dilanjutkan, dan diperkuat oleh pengaruh yang datang dari daerah Timur.


Di kepulauan Melayu sendiri, Islam telah beroleh tumpuan di Sumatera dan Jawa, oleh pedagang-pedagang dalam abad ketiga belas dan keempat belas. Agama Islam lambat laun membiak, sebagian hasil tindakan panglima militer, tetapi lebih cepat dengan jalan perembesan damai, khusus di Jawa. Dari Sumatera, Islam dibawa oleh para perantau ke Semenanjung Malaya; juga dari Pulau Jawa ke Maluku. Sejak itu agama tersebut mendapat kedudukan yang lebih kuat di seluruh kepulauan di bagian Timur hingga ke Pulau Sulu, Mindanao, dan Filipina.


Penyebaran Islam di Tiongkok hingga kini masih terselubung dalam kegelapan. Kelompok muslimin dalam jumlah agak besar, yang pertama menetap di sana –barangkali dalam zaman kerajaan Mongol– dalam abad ketiga belas dan keempat belas. Jumlahnya bertambah besar di bawah pemerintah Mancu, biarpun ada perasaan permusuhan setempat karena pemberontakan (kadang-kadang hebat) yang dilakukan oleh kaum muslimin. Tetapi, hingga kini tidak mungkin menaksirkan jumlahnya.


Hasil bersih dari perluasan selama tiga belas abad ialah Islam sekarang merupakan agama yang terutama dalam lingkungan daerah luas yang meliputi Afrika Utara, Asia Barat, hingga bukit Pamir, kemudian ke Timur meliputi Asia Tengah hingga


Tiongkok, dan ke Selatan ke Pakistan. Di India hanya tinggal sepersepuluh penduduk yang beragama Islam. Di Semenanjung Malaya, Islam unggul lagi melewati Indonesia hingga berakhir di Filipina. Di pantai Barat Lautan India, Islam memanjang ke selatan sebagai lajur yang sempit dari pantai Afrika hingga Zanzibar dan Tanganyika dengan beberapa kelompok hingga masuk ke Uni Afrika Selatan. Di Eropa, kelompok-kelompok muslimin terdapat di sebagian besar negara Balkan dan Rusia Selatan. Di Amerika Utara dan Amerika Selatan, Islam diwakili oleh kelompok imigran dari Timur Tengah.


Semua agama besar di dunia, maka Islam –sebelumnya perluasan kegiatan misi Kristen dalam abad kesembilan belas– meliputi jumlah bangsa yang terbanyak. Asal mulanya di tengah-tengah orang Arab dan bangsa Semit lain, kemudian Islam berkembang diantara orang Iran, Kaukasus, orang kulit putih Laut Tengah, Slavia, Turki, Tartar, Tionghoa, India, Indonesia, Bantu, dan Negro dari Afrika Barat. Jumlah terbesar sekarang ialah muslimin dari Pakistan dan India sebanyak 100.000.000.


Disusul oleh orang Melayu dan Indonesia sebanyak 70.000.000. Orang Arab dan bangsa-bangsa yang berbahasa Arab menyusul dekat dengan 20.000.000. Muslimin di Asia Barat, 24.000.000, Afghanistan kira-kira 12.000.000, dan Turki (walaupun Islam bukan agama resmi, masih tetap merupakan agama rakyat) 20.000.000. Jumlah masyarakat Islam di daerah Asia, Uni Sovyet, di Turkestan Tiongkok, dan di Tiongkok sendiri sukar ditaksir, tetapi jumlahnya sekurang-kurangnya 30.000.000. Jumlah muslimin di Afrika Negro dan Afrika Timur hanya dapat ditaksir dengan kasar 24.000.000. Akhirnya, kaum muslimin di Balkan dan di Rusia Selatan berjumlah kurang lebih 3.000.000. Oleh karena itu, Islam dapat menuntut memiliki penganut 350.000.000, atau kira-kira sepertujuh dari taksiran seluruh jumlah penduduk dunia



Islam di Amerika Serikat Tiap Hari Bertambah Satu Mualaf



”Alhamdulillah kondisi umat Islam di Amerika Serikat baik-baik saja. Umat Islam terus bertambah banyak di Amerika Serikat, baik sebelum maupun sebelum peristiwa 11 September,” kata Mohammad Kudaimi, angota Nawawi Fondation, sebuah lembaga pendidikan yang berbasis di Chicago, Amerika Serikat. Ia bertutur kepada Republika di sela-sela kunjungannya ke Pesantren Khusus Yatim As-Syafi’iyah, Jatiwaringin Bekasi, Jawa Barat, awal bulan ini.


Pria keturunan Syria yang sudah menetap di AS selama lebih dari 25 tahun itu kini menjadi warga negara AS. Lima tahun belakangan ini, ia aktif di yayasan itu. Mengutip sebuah koran yang terbit di AS, ia menyebut Islam merupakan agama yang paling cepat perkembangannya di Amerika Serikat. bahkan, ia sedikit meralat redaksional tulisan itu. ”Mestinya juga ditambahkan, setiap harinya di AS, selalu ada warga negara Amerika yang memeluk Islam,” ujarnya.


Apa yang diungkapkannya, kata dia, adalah fakta sesungguhnya yang terjadi di AS. Lembaganya turut membantu para mualaf mengikrarkan syahadat dan membantu mereka memahami Islam dengan lebih baik. Bagi Kudaimi, sulit untuk memahami fenomena kontradiktif ini. 


source : http://linggasyamsoedien.blogspot.com/2011/12/awal-mula-agama-islam.html

Blackberry vs Android

BlackBerry vs Android
Bicara mengenai BlackBerry vs Android,
Siapa yang tak kenal BlackBerry, gadget berteknologi tinggi yang kini hampir menguasai pasar smartphone di Indonesia, Research in motion (RIM) sebagai vendor resmi BlackBerry mengklaim bahwa 15% penggunanya berasal dari Indonesia, lebih dari 7 juta penduduk di negara yang memiliki pangsa pasar terbaik di Asia Tenggara ini meggunakan BlackBerry Massager dalam kesehariannya, di kamar mandi, di tempat tidur, di meja makan bahkan dalam meeting penting di kantor-kantor, tangan-tangan lentik komunitas ini tak henti-hentinya merangkai kata, hanya nyetir yang bisa menghentikan para pecinta chatting dari kegiatan BBM-an.
Lain halnya dengan para pengguna Android yang dari segi kuantitas masih sedikit di banding pengguna BlackBerry, hanya kalangan tertentu saja yang biasanya senang ngotak-ngatik applikasi nge-games dan browsing yang menggunakan layanan berlambang robot ijo ini, lalu apa sebenarnya kekurangan dan kelebihan dari kedua teknologi ini.

Perbandingan BlackBerry vs Android


Dari segi feature BackBerry memiliki push email dan BlackBarry Massager yang sudah sangat digemari orang-orang yang suka gaul, meskipun Android juga punya applikasi sejenis seperti LiveProfile atau WhatsApp Messeger tapi BBM jauh lebih populer dan dianggap gaya, dan katanya tingkat security nya pun lebih baik karena memliliki server yang dikelola sendiri.

Dari segi handheld Android menyediakan banyak pilihan dari yang murah dan sederhana sampai yang high-end dan harganya selangit, berbagai merk smartphone sudah menggunakan system operasi ini sehingga pengguna lebih leluasa menentukan pilihannya sesuai kocek yang ada, sementara BlackBerry tidak seperti itu meskipun memiliki banyak versi.

Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah bahwa Android berbasis open sources yang memungkinkan para developer untuk mengembangkan banyak applikasi yang diperlukan oleh para penggunanya termasuk game-game menarik yang setiap saat bisa di download dari Google Play.

Pada akhirnya semuanya diserahkan pada anda selaku pengguna smartphone, bagi yang senang gaul dan chatting ada baiknya menggunakan BBM nya BlackBerry yang handal dan memiliki komunitas yang luas, sementara bagi anda yang senang nge games dan ngoprek applikasi, pertimbangkan untuk memakai handset yang berkualitas tinggi namun murah yang menggunakan Android sebagai system operasinya.

Bagi yang memiliki pandangan serta pengalaman lain tentang BlackBerry VS Android silakan berkomentar.

Semoga bermanfaat.

source : http://ubalinwebblog.blogspot.com/2012/09/blackberry-vs-android.html

Mencetak Pembelajar Menjadi Insan Paripurna(Filsafat Pendidikan Islam)

Judul              : Mencetak Pembelajar Menjadi Insan Paripurna(Filsafat Pendidikan Islam)
ISBN             : 978-979-1446-07-5
Penulis            : Prof. Dr. H. Maragustam, M.A
Penerbit          : Nuha Litera, Jl. Ring Road Selatan, Yogyakarta
Jumlah Hal.     : xii + 288 hlm
Harga             : Rp. 40.000,00

Yang dapat disumbangkan dari buku ini terhadap Ilmu Pendidikan yaitu :

Hakikat tanggung jawab pendidikan adalah beban yang di pikul oleh seorang,atau kelompok mengenai pendidikan akibat sesuatu yang dilakukan,baik karena konep atau gagasan-gagasan,perkataan dan perbuatan ataupun tidak berbuat apa-apa.Pendidikan islam sebenarnya sangat komperhensif guna menjamin hasil pendidikan islam yang berkualitas karena pendidikan dalam pandangan islam bukan hanya sekedar realisasi dari tanggung jawab kemanusiaan,tetapi juga merupakan tanggung jawab keagamaan.
Tujuan,metode,pendidik dan peserta didik merupakan suatu kesatuan yang utuh yang disebut sistem pendidikan islam.diantara sub sistem tersebut yang paling utama ialah pendidikannya .Untuk para ahli pendidikan islam sangat ketat mensyaratkan kriteria seorang pendidik.Hal itu tiada lain karena pendidik sangat berperan dalam alih ilmu,tradisi,budaya ,niai dan lain-lain kepada peserta didik sekaligus membetuk kepribadian peserta didik.Disamping itu jangan sampai terjadi karena kualitas dan dan kemampuan pendidik kurang mumpuni mengakibatkan rusaknya fitrah peserta didik. Diantara pendidik tersebut,orang tualah yang paling bertanggung jawab dalam mendidik anak-anaknya.Al Quran sangat jelas menekankan hal tersebut.Untuk itu keluarga harus menyiapkan diri sedemikian rupa agar mampu mendidik putra putrinya dalam menghadapi gelombang kehidupan yang menantang dan tidak menentu.Seperti mendatangkan privat guru agama kerumah ,menyekolahkan anak-anaknya ke lembaga-lembaga sekolah yang religius,mengintensifkan hubungan antara orang tua dan anak ,mengikutkan anak-anaknya dalam majlis taklim dan dzikrullah,memonitoring dan mengawasi pergaualan anak,menjadikan diri orang tua menjadi teladan bagi anak-anaknya.


NAMA    : AZIZ IMAM ARIFIN
NIM        : 11-01-1348

Senin, 04 Februari 2013

Hukum Onani (Masturbate)


Masturbate atau dalam Bhs. M'sia = Melancap atau Onani (Bhs. Arab = Istimna) ialah suatu perbuatan mengeluarkan sperma dengan tangan sendiri dengan tujuan mencapai kepuasan seks secara bersendirian, tanpa pasangan. Persolan ini dirasakan amat patut dibincangkan hukumnya memandangkan ia adalah satu perkara yang sering timbul dibenak fikiran apabila seseorang itu bermusafir jauh dari pasangan hidupnya sehingga menyebabkan dia mencari sesuatu alternatif lain bagi mencari kepuasan seks dirinya. Dalam perbincangan ini perkataan onani digunakan mewakili masturbasi sebagai bahasa yang tepat mengikut Kamus Dewan.
Onani adalah suatu perbuatan yang dipandang sebagi dosa besar di sisi Islam, demikian menurut majoriti para fuqaha. Imam as-Shafie dan Imam Malik, apabila ditanya mengenai hukum onani, mereka mengharamkan perbuatan sedemikian berdasarkan firman Allah Azza waJalla dalam al-Qur'an: Dan mereka yang menjaga kehormatannya (dalam hubungan seksual) kecuali kepada isteri atau hamba sahayanya, maka sesungguhnya mereka tidaklah tercela. Maka barangsiapa yang mengingini selain yang demikian, maka mereka adalah orang-orang yang melampaui batas.[Maksud surah al-Mu'minun 23 - 5,6,7][1]
Ayat di atas menerangkan bahawa seseorang yang menjaga kehormatan diri hanya akan memperlakukan hubungan seksual bersama isteri-isterinya atau hamba-hambanya yang sudah dinikahi. Hubungan seksual seperti ini adalah suatu perbuatan yang baik, tidak tercela di sisi agama. Akan tetapi jikalau seseorang itu cuba mencari kepuasan seksual dengan cara-cara selain bersama pasangannya yang sah, seperti zina, pelacuran, onani atau persetubuhan dengan haiwan, maka itu dipandang sebagai sesuatu yang melampaui batas, salah lagi berdosa besar di sisi Islam. Demikian ringkas penerangan Imam as-Shafie dan Imam Malik apabila mereka ditanya mengenai hukum onani.
Kenyataan di atas disokongi oleh riwayat berikut: Di Hari Akhirat Tuhan tidak akan melihat golongan-golongan ini lantas terus berfirman: Masuklah kalian ke dalam api neraka bersama-sama mereka yang (berhak) memasukinya. Golongan-golongan tersebut ialah [1] Orang-orang homoseksual, [2] orang yang bersetubuh dengan haiwan, [3] orang yang mengahwini isteri dan juga anak perempuannya pada waktu yang sama dan [4] orang yang kerap melakukan onani, kecuali jikalau mereka semua bertaubat dan memperbetulkan diri sendiri (maka tidak lagi akan dihukum).[2]
Lebih dari itu onani juga hanya berupaya memberikan kepuasan sementara kepada pembuatnya dan ia tidak lain hanya akan menambahkan lagi dorongan untuk melakukan hubungan seksual yang lebih sempurna. Ini adalah kerana manusia telah dicipta oleh Allah Azza waJalla untuk memuaskan kehendak seksual masing-masing dengan pasangan masing-masing dan apabila manusia cuba mencari alternatif lain ia hanya akan menaikkan semangat, tidak pula memuaskannya. Justeru itu onani tidak akan berjaya memuaskan nafsu seksual tetapi hanya akan melahirkan nafsu yang lebih kuat dan mengarah kepada perbuatan yang lebih buruk mudaratnya seperti zina, pelacuran dan sebagainya.
Shah Waliallah Dahlawi menerangkan: Ketika air mani memancut dengan banyak, ia juga mempengaruhi fikiran manusia. Oleh itu orang muda akan mula menaruh perhatian terhadap wanita cantik dan hati mereka mula terpaut kepadanya. Faktor ini juga mempengaruhi alat jantinanya yang sering meminta disetubuhi menyebabkan desakan lebih menekan jiwa dan keinginan untuk melegakan syahwatnya menjadi kenyataan dengan berbagai-bagai aktiviti. Dalam hal ini seorang bujang akan terdorong untuk melakukan zina. Dengan perbuatan tersebut moralnya mulai rosak dan akhirnya dia akan tercebur kepada perbuatan-perbuatan yang lebih merosak. [3]
Keterangan di atas dapat diumpamakan kepada seseorang yang selalu mengkhayal dirinya memandu kereta Ferari. Lalu di satu hari dia memperoleh peluang untuk memandunya tetapi dihadkan kepada kelajuan maksimum 80 kmsj. Sudah tentu ini hanya memberikan kepuasan sementara lalu menjadi pemankin pula untuk berkehendak memandu kereta tersebut selaju 200 kmsj atau lebih.
Melakukan onani secara kerap juga banyak membawa mudarat kepada kesihatan dan seseorang yang melazimkan diri dengan onani akan menghadapi kesan-kesan kelemahan badan, anggota yang terketar-ketar atau terkaku, penglihatan yang kabur, perasaan berdebar-debar dan kesugulan fikiran yang tidak menentu.[4]  Kajian perubatan juga membuktikan bahawa kekerapan melakukan onani akan memberi kesan negatif kepada kebolehan seseorang itu menghasilkan sprema sihat dan cukup bilangan dalam jangka masa panjang. Ini akan menghalang kebolehan seseorang itu menghasilkan zuriat-zuriat bersama pasangan hidupnya malah lebih dari itu, menghadapi ketergendalaan seksual dalam umur yang masih muda (mati pucuk).[5]    Melazimkan diri dengan onani juga menjauhkan hakikat seseorang itu daripada tujuan ciptaannya, iaitu sebagai sebaik-baik ciptaan Allah Subhanahu waTa'ala, sebaik-baik makhluk bumi dan sebagai sebaik-baik umat, iaitu umat Islam. Ia menjauhi nilai-nilai moral serta akhlak tinggi yang menjadi unsur utama kemulian umat Islam berbanding dengan yang lain-lain.
Walaubagaimanapun sesetengah ahli fiqh berpendapat bahawa onani dibolehkan jikalau seseorang itu menghadapi suasana kegentingan syahwat dan dia berkeyakinan bahawa onani dapat meredakan syahwatnya dan dapat pula menghalang dirinya daripada terjerumus ke dalam sesuatu yang lebih besar mudaratnya seperti zina atau pelacuran. Kebolehan ini bukanlah bertujuan menghalalkan perbuatan onani tetapi ia adalah didasarkan kepada kaedah usul fiqh yang menyatakan: Dibolehkan melakukan bahaya yang lebih ringan supaya dapat dihindari bahaya yang lebih berat. Di sini perlu diwarnakan bahawa onani yang dibolehkan dari prinsip di atas hanyalah dalam suasana yang amat menekan, berbeza pula dengan onani yang dilakukan setiap hari atau setiap masa yang terlahir dari perbuatan melihat video-video, majalah-majalah atau angan-angan lucah. Yang pertama dibolehkan atas dasar pertimbangan maslahat agama manakala yang kedua diharamkan atas dasar pertentangan dengan perintah dan nilai-nilai agama.[6]
Tetapi sebelum seseorang itu dengan mudah menceburkan dirinya dalam kebolehan melakukan onani dalam saat-saat keperluan, dia seharusnya mencari alternatif-alternatif lain bagi mengelak dirinya daripada langsung menghampiri perbuatan tersebut. Melazimkan diri dengan berpuasa, atau dengan banyak berzikir mengingati Allah Ta'ala atau dengan mensibukkan diri dengan perkara-perkara kebajikan adalah antara menu sajian yang dicadangkan. Tidak ketinggalan juga ialah doa kepada Allah Subhanahu waTa'ala agar dia terpelihara dari perlakuan atau lintasan hati yang mengarah kepada sedemikian perbuatan, mengingatkan kepada kisah Nabi Yusuf alaihi-salam dalam al-Qur'anul Karim di mana beliau walaupun selaku seorang Nabi Allah, tetap memanjatkan doa kepada Allah Azza waJalla agar terpelihara dari godaan-godaan serta fitnah wanita yang dihadapi di istana tempat kerjanya ketika itu. (Lihat surah Yusuf 12, terutamanya pada ayat 32 dan 33). Sesiapa yang berusaha untuk menjauhkan onani atas dasar taqwa dan iman kepada Allah Subhanahu waTa'ala, nescaya Allah akan mencukupinya. Insya-Allah hidayahNya akan membimbing seseorang itu menjauhi perbuatan onani dan pada waktu yang sama akan digantiNya dengan anugerah kelazatan jiwa dan kepuasan batin yang tidak mungkin tercakup penggambarannya melalui tulisan ini.
Kesimpulan
1.      Onani pada dasarnya adalah perbuatan yang haram di sisi Islam lagi bertentangan dengan nilai-nilai kesyumulan ajarannya.
2.      Sesetengah ahli fiqh membolehkan onani jikalau seseorang itu berkeyakinan bahawa ia akan dapat menghalang dirinya daripada terjerumus dalam kesalahan agama yang lebih besar. Kebolehan ini bukanlah sebagai menghalalkan onani.



[1]               Pendapat Imam as-Shafie dinyatakan dalam Reliance of The Traveller, w37 oleh Nuh Ha Min Keller manakala pendapat Imam Malik dinyatakan dalam Halal and Haram in Islam, pg 170 oleh Prof. Dr. Yusuf Qardhawi. Walaubagaimanapun bandingkan juga dengan pendapat Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya al-Muhalla dan Imam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Majmu al-Fatawa.
[2]               Maksud riwayat yang disandarkan kepada Nabi sallallahu-alaihi-wasallam, dikemukakan oleh Imam adz-Dzahabi dalam al-Ka'bar, ms 59 tanpa mengemukakan status kekuatannya atau sumber periwayatannya.
[3]               Shah Waliallah Dahlawi - Hujjat Allah al-Baligha, 2/122.
[4]               Prof. Dr. Afzalur Rahman - Ensiklopedia Sirah, 5/25-26 dengan merujukan kepada beberapa kajian ahli-ahli perubatan.
[5]               Prof. Dr. Hamka - Membahas Soal-Soal Agama dan Ensiklopidi Hukum Islam, 4/1149.
[6]               Shaikh Ali al-Tantawi - al-Fatawa, ms 176I ; Prof. Dr. Yusuf Qardhawi - Halal and Haram in Islam, pg 171 ; Ensiklopidi Hukum Islam, 4/1148-1149.

source :http://hafizfirdaus.com/ebook/musafir/bhg43.htm

Sejarah Lahirnya Tahlilan dalam Upacara Kematian

Perintis, pelopor dan pembuka pertama penyiaran serta pengembangan Islam di Pulau Jawa adalah para ulama/mubaligh yang berjumlah sembilan, yang populer dengan sebuatan Wali Songo. Atas perjuangan mereka, berhasil mendirikan sebuah kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa yang berpusat di Demak, Jawa Tengah.
Para ulama yang sembilan dalam menyiarkan dan mengembangkan Islam di tanah Jawa yang mayoritas penduduknya beragama Hindu dan Budha mendapat kesulitan dalam membuang adat istiadat upacara keagamaan lama bagi mereka yang telah masuk Islam.
Para ulama yang sembilan (Wali Songo) dalam menangguangi masalah adat istiadat lama bagi mereka yang telah masuk Islam terbagi menjadi dua aliran yaitu ALIRAN GIRI dan ALIRAN TUBAN.
ALIRAN GIRI adalah suatu aliran yang dipimpin oleh Raden Paku (Sunan Giri) dengan para pendukung Raden Rahmat (Sunan Ampel), Syarifuddin (Sunan Drajat) dan lain-lain.
Aliran ini dalam masalah ibadah sama sekali tidak mengenal kompromi dengan ajaran Budha, Hindu, keyakinan animisme dan dinamisme. Orang yang dengan suka rela masuk Islam lewat aliran ini, harus mau membuang jauh-jauh segala adat istiadat lama yang bertentangan dengan syari’at Islam tanpa reserve. Karena murninya aliran dalam menyiarkan dan mengembangkan Islam, maka aliran ini disebut ISLAM PUTIH.
Adapun ALIRAN TUBAN adalah suatu aliran yang dipimpin oleh R.M. Syahid (Sunan Kalijaga) yang didukung oleh Sunan Bonang, Sunan Muria, Sunan Kudus, dan Sunan Gunung Djati.
Aliran ini sangat moderat, mereka membiarkan dahulu terhadap pengikutnya yang mengerjakan adat istiadat upacara keagamaan lama yang sudah mendarah daging sulit dibuang, yang penting mereka mau memeluk Islam. Agar mereka jangan terlalu jauh menyimpang dari syari’at Islam. Maka para wali aliran Tuban berusaha agar adat istiadat Budha, Hindu, animisme dan dinamisme diwarnai keislaman. Karena moderatnya aliran ini maka pengikutnya jauh lebih banyak dibandingkan dengan pengikut aliran Giri yang “radikal”. aliran ini sangat disorot oleh aliran Giri karena dituduh mencampur adukan syari’at Islam dengan agama lain. Maka aliran ini dicap sebagai aliran Islam abangan.
Dengan ajarah agama Hindu yang terdapat dalam Kitab Brahmana. Sebuah kitab yang isinya mengatur tata cara pelaksanaan kurban, sajian-sajian untuk menyembah dewa-dewa dan upacara menghormati roh-roh untuk menghormati orang yang telah mati (nenek moyang) ada aturan yang disebut Yajna Besar dan Yajna Kecil.
Yajna Besar dibagi menjadi dua bagian yaitu Hafiryayajna dan Somayjna. Somayjna adalah upacara khusus untuk orang-orang tertentu. Adapun Hafiryayajna untuk semua orang.
Somayajna adalah upacara khusus untuk orang-orang tertentu. Adapun Hafiryayajna untuk semua orang.
Hafiryayajna terbagi menjadi empat bagian yaitu : Aghnidheya, Pinda Pitre Yajna, Catur masya, dan Aghrain. Dari empat macam tersebut ada satu yang sangat berat dibuang sampai sekarang bagi orang yang sudah masuk Islam adalah upacara Pinda Pitre Yajna yaitu suatu upacara menghormati roh-roh orang yang sudah mati.
Dalam upacara Pinda Pitre Yajna, ada suatu keyakinan bahwa manusia setelah mati, sebelum memasuki karman, yakni menjelma lahir kembali kedunia ada yang menjadi dewa, manusia, binatang dan bahkan menjelma menjadi batu, tumbuh-tumbuhan dan lain-lain sesuai dengan amal perbuatannya selama hidup, dari 1-7 hari roh tersebut masih berada dilingkungan rumah keluarganya. Pada hari ke 40, 100, 1000 dari kematiannya, roh tersebut datang lagi ke rumah keluarganya. Maka dari itu, pada hari-hari tersebut harus diadakan upacara saji-sajian dan bacaan mantera-mantera serta nyanyian suci untuk memohon kepada dewa-dewa agar rohnya si fulan menjalani karma menjadi manusia yang baik, jangan menjadi yang lainnya.
Pelaksanaan upacara tersebut diawali dengan aghnideya, yaitu menyalakan api suci (membakar kemenyan) untuk kontak dengan para dewa dan roh si fulan yang dituju. Selanjutnya diteruskan dengan menghidangkan saji-sajian berupa makanan, minuman dan lain-lain untuk dipersembahkan ke para dewa, kemudian dilanjutkan dengan bacaan mantra-mantra dan nyanyian-nyanyian suci oleh para pendeta agar permohonannya dikabulkan.*1
Musyawarah Para Wali*2
Pada masa para wali dibawah pimpinan Sunan Ampel, pernah diadakan musyawarah antara para wali untuk memecahkan adat istiadat lama bagi orang yang telah masuk Islam. Dalam musyawarah tersebut Sunan Kali Jaga selaku Ketua aliran Tuban mengusulkan kepada majlis musyawarah agar adat istiadat lama yang sulit dibuang, termasuk didalamnya upacara Pinda Pitre Yajna dimasuki unsur keislaman.
Usulan tersebut menjadi masalah yang serius pada waktu itu sebab para ulama (wali) tahu benar bahwa upacara kematian adat lama dan lain-lainnya sangat menyimpang dengan ajaran Islam yang sebenarnya.
Mendengar usulan Sunan Kali Jaga yang penuh diplomatis itu, Sunan Ampel selaku penghulu para wali pada waktu itu dan sekaligus menjadi ketua sidang/musyawarah mengajukan pertanyaan sebagai berikut :
“Apakah tidak dikhawatirkan dikemudian hari?, bahwa adat istiadat lama itu nanti akan dianggap sebagai ajaran Islam, sehingga kalau demikian nanti apakah hal ini tidak akan menjadikan bid’ah”?.
Pertanyaan Sunan Ampel tersebut kemudian dijawab oleh Sunan Kudus sebagai berikut :
“Saya sangat setuju dengan pendapat Sunan Kali Jaga”
Sekalipun Sunan Ampel, Sunan Giri, dan Sunan Drajat sangat tidak menyetujui, akan tetapi mayoritas anggota musyawarah menyetujui usulan Sunan Kali Jaga, maka hal tersebut berjalan sesuai dengan keinginannya. Mulai saat itulah secara resmi berdasarkan hasil musyawarah, upacara dalam agama Hindu yang bernama Pinda Pitre Yajna dilestarikan oleh orang-orang Islam aliran Tuban yang kemudian dikenal dengan nama nelung dino, mitung dina, matang puluh, nyatus, dan nyewu.
Dari akibat lunaknya aliran Tuban, maka bukan saja upacara seperti itu yang berkembang subur, akan tetapi keyakinan animisme dan dinamisme serta upacara-upacara adat lain ikut berkembang subur. Maka dari itu tidaklah heran muridnya Sunan Kali Jaga sendiri yang bernama Syekh Siti Jenar merasa mendapat peluang yang sangat leluasa untuk mensinkritismekan ajaran Hindu dalam Islam. Dari hasil olahannya, maka lahir suatu ajaran klenik/aliran kepercayaan yang berbau Islam. Dan tumbuhlah apa yang disebut “Manunggaling Kaula Gusti” yang artinya Tuhan menyatu dengan tubuhku. Maka tatacara untuk mendekatkan diri kepada Allah lewat shalat, puasa, zakat, haji dan lain sebagainya tidak usah dilakukan.
Sekalipun Syekh Siti Jenar berhasil dibunuh, akan tetapi murid-muridnya yang cukup banyak sudah menyebar dimana-mana. Dari itu maka kepercayaan seperti itu hidup subur sampai sekarang.
Keadaan umat Islam setelah para wali meninggal dunia semakin jauh dari ajaran Islam yang sebenarnya. para Ulama aliran Giri yang terus mempengaruhi para raja Islam pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk menegakkan syari’at Islam yang murni mendapat kecaman dan ancaman dari para raja Islam pada waktu itu, karena raja-raja Islam mayoritas menganut aliran Tuban. Sehingga pusat pemerintahan kerajaan di Demak berusaha dipindahkan ke Pajang agar terlepas dari pengaruh para ulama aliran Giri.
Pada masa kerajaan Islam di Jawa, dibawah pimpinan raja Amangkurat I, para ulama yang berusaha mempengaruhi keraton dan masyarakat, mereka ditangkapi dan dibunuh/dibrondong di lapangan Surakarta sebanyak 7.000 orang ulama. Melihat tindakan yang sewenang-wenang terhadap ulama aliran Giri itu, maka Trunojoyo, Santri Giri berusaha menyusun kekuatan untuk menyerang Amangkurat I yang keparat itu.
Pada masa kerajaan dipegang oleh Amangkurat II sebagai pengganti ayahnya, ia membela, dendam terhadap Truno Joyo yang menyerang pemerintahan ayahnya. Ia bekerja sama dengan VOC menyerang Giri Kedaton dan semua upala serta santri aliran Giri dibunuh habis-habisan, bahkan semua keturunan Sunan Giri dihabisi pula. Dengan demikian lenyaplah sudah ulama-ulama penegak Islam yang konsekwen. Ulama-ulama yang boleh hidup dimasa itu adalah ulama-ulama yang lunak (moderat) yang mau menyesuaikan diri dengan keadaan masyarakat yang ada. maka bertambah suburlah adat-istiadat lama yang melekat pada orang-orang Islam, terutama upacara adat Pinde Pitre Yajna dalam upacara kematian.
Keadaan yang demikian terus berjalan berabad-abad tanpa ada seorang ulamapun yang muncul untuk mengikis habis adat-istiadat lama yang melekat pada Islam terutama Pinda Pitre Yajna. Baru pada tahun 1912 M, muncul seorang ulama di Yogyakarta bernama K.H. Ahmad Dahlan yang berusaha sekuat kemampuannya untuk mengembalikan Islam dari sumbernya yaitu Al Qur’an dan As Sunnah, karena beliau telah memandang bahwa Islam dalam masyrakat Indonesia telah banyak dicampuri berbagai ajaran yang tidak berasal dari Al Qur’an dan Al Hadits, dimana-mana merajalela perbuatan khurafat dan bid’ah sehingga umat Islam hidup dalam keadaan konservatif dan tradisional.
Munculnya K.H. Ahmad Dahlan bukan saja berusaha mengikis habis segala adat istiadat Budha, Hindu, animisme, dinamisme yang melekat pada Islam, akan tetapi juga menyebarkan fikiran-fikiran pembaharuan dalam Islam, agar umat Islam menjadi umat yang maju seperti umat-umat lain. Akan tetapi aneh bin ajaib, kemunculan beliau tersebut disambut negatif oleh sebagian ulama itu sendiri, yang ternyata ulama-ulama tersebut adalah ulama-ulama yang tidak setuju untuk membuang beberapa adat istiadat Budha dan Hindu yang telah diwarnai keislaman yang telah dilestarikan oleh ulama-ulama aliran Tuban dahulu, yang antara lain upacara Pinda Pitre Yajna yang diisi nafas Islam, yang terkenal dengan nama upacara nelung dina, mitung dina, matang dina, nyatus, dan nyewu.
Pada tahun 1926 para ulama Indonesia bangkit dengan didirikannya organisasi yang diberi nama “Nahdhatul Ulama” yang disingkat NU. Pada muktamarnya di Makasar NU mengeluarkan suatu keputusan yang antara lain :
“Setiap acara yang bersifat keagamaan harus diawali dengan bacaan tahlil yang sistimatikanya seperti yang kita kenal sekarang di masyarakat”.
Keputusan ini nampaknya benar-benar dilaksanakan oleh orang NU. Sehingga semua acara yang bersifat keagamaan diawali dengan bacaan tahlil, termasuk acara kematian. Mulai saat itulah secara lambat laun upacara Pinda Pitre Yajna yang diwarnai keislaman berubah nama menjadi tahlilan sampai sekarang.
Sesuai dengan sejarah lahirnya tahlilan dalam upacara kematian, maka istilah tahlilan dalam upacara kematian hanya dikenal di Jawa saja. Di pulau-pulau lain seluruh Indonesia tidak ada acara ini. Seandainya ada pun hanya sebagai rembesan dari pulau Jawa saja. Apalagi di negara-negara lain seperti Arab, Mesir, dan negara-negara lainnnya diseluruh dunia sama sekali tidak mengenal upacara tahlilan dalam kematian ini.
Dengan sudah mengetahui sejarah lahirnya tahlilan dalam upacara kematian yang terurai diatas, maka kita tidak akan lagi mengatakan bahwa upacara kematian adalah ajaran Islam, bahkan kita akan bisa mengatakan bahwa orang yang tidak mau membuang upacara tersebut berarti melestarikan salah satu ajaran agama Hindu. Orang-orang Hindu sama sekali tidak mau melestarikan ajaran Islam, bahkan tidak mau kepercikan ajaran Islam sedikitpun. Tetapi kenapa kita orang Islam justru melestarikan keyakinan dan ajaran mereka.
Tak cukupkah bagi kita Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yg sudah jelas terang benderang saja yang kita kerjakan. Kenapa harus ditambah-tambahin/mengada-ada. Mereka beranggapan ajaran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam masih kurang sempurna.
Mudah-mudahan setelah kita tahu sejarah lahirnya tahlilan dalam upacara kematian, kita mau membuka hati untuk menerima kebenaran yang hakiki dan kita mudah-mudahan akan menjadi orang Islam yang konsekwen terhadap ajaran Allah dan Rasul-Nya.
Ada satu hal yang perlu kita jaga baik-baik, jangan sekali-kali kita berani mengatakan bahwa orang yang matinya tidak ditahlil adalah kerbau. Menurut penulis, perkataan seperti ini termasuk dosa besar, karena berarti Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya serta kaum muslimin seluruh dunia selain orang pulau Jawa yang matinya tidak ditahlili adalah kerbau semua.
Na’udzu billahi mindzalik
Daftar Literatur
1. K.H. Saifuddin Zuhn, Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangannya di Indonesia, Al Ma’arif Bandung 1979
2. Umar Hasyim, Sunan Giri, Menara Kudus 1979
3. Solihin Salam, Sekitar Wali Sanga, Menara Kudus 1974
4. Drs. Abu Ahmadi, Perbandingan Agama, Ab.Siti Syamsiyah Solo 1977
5. Soekmono, Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia, Tri Karya, Jakarta 1961
6. Hasil wawancara dengan tokoh Agama Hindu.
7. A. Hasan, Soal Jawab, Diponegoro Bandung 1975

source :http://feehas.wordpress.com/2012/04/23/sejarah-lahirnya-tahlilan-dalam-upacara-kematian/

Hukum Membakar Kemenyan Untuk mendapatkan keselamatan

    1. Hukum membakar kemenyan dengan tujuan untuk mendapatkan keselamatan adalah haram, sebab memohon keselamatan dan lainnya bagi orang muslim hanyalah kepada Allah swt, sedangkan untuk memohon kepadaNya haruslah sedangkan untuk memohon kepada-Nya haruslah sesuai dengan ketentuan yang disebutkan oleh Allah swt. sebagaimana firman Allah dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 186 yang berbunyi:
      وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَإِنِّيْ قَرِيْبٌ، أُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ، فَلْيَسْتِجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ.
      Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo'a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
      Dalam tafsir Al Qurthubi, disebutkan bahwa pengertian dari: فَلْيَسْتَجِيْبُوْا , adalah:
      فَلْيُجِيْبُوْا لِيْ فِيْمَا دَعَوْتُهُمْ إِلَيْهِ مِنَ الإِيْمَانِ: أَيِ الطَّاعَةِ وَالْعَمَلِ.
      Maka hendaklah mereka mengabulkan kepada-Ku mengenai apa yang Aku memanggil mereka kepada hal tersebut tentang iman, artinya ta'at dan beramal.
      Jadi dalam ayat tersebut di atas ditegaskan, bahwa apabila do'a kita dikabulkan oleh Allah swt., kita harus ta'at kepada Allah mengenai ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan olehNya dalam menncapai tujuan yang menjadi sasaran darido'a kita dan kita harus bekerja keras dalam mencapai do'a tersebut, dan bukan dengan membakar kemenyan.
    2. Tentang membakar kemenyan untuk memanggil ruh nenek moyang, maka yang datang bisa datang sebab dibakarkan kemenyan tersebut adalah ruh-ruh jahat yang disebut syaithan atau jin-jin kafir yang mengaku-ngaku seperti nenek moyang. Adapun ruh-ruh nenek moyang itu sendiri, setelah meninggal dunia, semuanya ditahan di alam barzakh (alam kubur) dan tidak dapat keluar kecuali pada hari kiamat nanti. Memang ada nabi-nabi tertentu yang dapat memanggil ruh orang yang sudah mati untuk kembali ke jasadnya lagi, seperti nabi Musa yang memanggil ruh dari orang yang telah dibunuh untuk ditanyai siapa pembunuhnya sebagaimana yang diceriterakan dalam Al Qur'an dan nabi Isa yang dapat menghidupkan kembali orang yang sudah mati ratusan tahun untuk membuktikan bahwa beliau adalah utusan Allah, tetapi tidak untuk dimintai keselamatan dan lainnya.
      Dasar Pengambilan:
      Al Qur'an surat Al Mu'minun ayat 99 - 100:
      حَتَّى إِذَا جَآءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُوْنِ. لَعَلِّيْ أَعْمَلُ صَالِحًا فِيْمَا تَرَكْتُ، كَلاَّ إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَآئِلُهَا، وَمِنْ وَّرَآئِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُوْنَ.
      Sehingga apabila kematian telah datang kepada salah seorang dari mereka, makia dia berkata: Wahai Tuhanku, kembalikanlah daku; supaya aku mengerjakan amal-amal shalih dalam perkara-perkara yang telah aku tinggalkan. Tidak! Masakan dapat? Sesungguhnya perkataannya itu hanyalah kata-kata yang ia saja yang mengatakannya, sedang di hadapan mereka barzakh (yang mereka tinggal tetap padanya) hingga hari nereka dibangkitkan semula (pada hari kiamat).
      Jadi kalau ada orang yang mengaku dapat mendatangkan ruh dengan membakar kemenyan atau dengan cara yang lain, maka yang datang itu adalah ruh dari jin atau syaithan yang mengaku sebagai ruh orang yang sudah meninggal dunia, seperti jin-jin yang dipanggil dalam permainan jailangkung atau nini thowok.

      Bahkan kalau ada orang yang mengaku bertemu dengan ruh seorang wali yang telah meninggal dunia sewaktu dia berziarah ke makamnya, maka belum tentu yang menemui itu adalah ruh dari wali tersebut dan kemungkinan besar dia adalah syaithan yang menjelma seperti wali tersebut; kecuali orang yang bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad saw, maka benar-benar dia bertemu dengan beliau, karena syaithan tidak mampu memjelma seperti Nabi Muhammad saw, sebagaimana hadits Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari sahabat Abu Hurairah sebagai berikut:
      عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رع قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ ص م يَقُوْلُ: مَنْ رَآنِيْ فِي الْمَنَامِ فَسَيَرَانِيْ فِي الْيَقَظَةِ وَلاَ يَتَمَثَّلُ الشَّيْطَانُ بِيْ. قَالَ أَبُوْ عَبْدِ اللهِ: قَالَ ابْنُ سِيْرِيْن: إِذَا رَآهُ فِي صُوْرَتِهِ .
      Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. katanya: Saya mendengar Nabi saw. bersabda: Barangsiapa yang melihat saya dalam tidur, maka dia akan melihat saya pada waktu jaga, dan syaithan tidak dapat menjelma seperi saya. Abu Abdillah berkata: Ibnu Sirin berkata: Apabila dia melihat Nabi dalam rupanya.
       
  1. Pembakaran dupa itu ada dua macam:
    1. Dupa yang dibakar untuk pengharum ruangan yang berupa kayu garu yang sudah dirajang kecil-kecil seperti yang dilakukan oleh orang-orang Arab sampai sekarang pada waktu ada pertemuan.
    2. Kemenyan atau yongsua (dupa cina) yang dibakar dalam upacara penyembahan berhala atau ruh nenek moyang. 

      http://fiqh-imamsyafii.blogspot.com/

Hukum Berpacaran Yang Baik Menurut Islam

Remaja jaman sekarang tuh ga lepas dari yang namanya "pacaran"

Sebenarnya menurut Islam pacaran itu boleh, tetapi tidak harus berlebihan sampai menimbulkan hawa nafsu, namun, anggapan ini ternyata sudah pada diabaikan oleh remaja - remaja kini, mungkin anggapan mereka jika berpacaran tidak berduaan, berpegangan tangan dan lain lain tuh ga asyik, justru perbuatan itulah yang mengundang hawa nafsu dan timbulnya bisikan bisikan syetan.
Ingatkah dengan sabda Rosulullah yang mengatakan "jika lawan jenis berduaan, maka yang ketiga adalahh syetan"
Mungkin remaja-remaja sekarang telah mengabaikan sabda Rosulullah tersebut karena bisikan bisikan syetan.
Mungkin saya bukan manusia yang benar benar solehah, tapi apa ruginya jika saya mengikuti ajaran Islam yang wajib untuk saya taati, dan bermanfaat untuk kedepannya.
Kini saya berfikir, apakah pacaran berlebihan dan keluar batas bisa kita pertanggung jawabkan di akhirat nanti? 



Pacaran menurut Islam sebenernya syah syah saja, tetepi perlu kita ketahui berpacaran pun ada batas batasannya.
Berikut ini adalah batasannya :
1. Menjaga hawa nafsu yang mengarahkan kita untuk berbuat zina seperti berduaan, pegangan tangan dll
2.Tidak menyentuh kulit perempuan yang bukan muhrimnya.
3.Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim karena dapat menimbulkan hawa nafsu, karena jika kita berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim dapat menimbulkan bisikan bisikan syetan
4. Harus menjaga pandangan kita pada pandangan yang mengarahkan kita pada perbuatan zina, karena berawal dari pandanganlah semua itu terjadi
5. Menutup aurat bagi perempuan.
 
source :http://wwwanisarahmadini.blogspot.com/2012/05/hukum-berpacaran-yang-baik-menurut.html


Tata Cara Shalat Taubat


Dalam artikel tata cara shalat taubat akan dibahasa dalil shalat taubat, niat shalat taubat, bacaan shalat taubat dan waktu pelaksanaan shalat taubat. Semoga artikel tata cara shalat taubat ini memberikan manfaat bagi para kaum muslimim yang hendak bertaubat atas dosa-dosa yang pernah mereka lakukan.

Dalil Shalat Taubat
Hadits sahih riwayat Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad dalam Musnad .


مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ، ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ ، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللهَ إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ


Artinya: Tidaklah seorang hamba berbuat satu dosa, lalu ia bersuci dengan baik, lalu berdiri untuk shalat dua rakaat, kemudian memohon ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuni dosanya.

Kemudian Nabi membaca surat Ali Imron 3:135


،ثم قرأ هذه الآية: [وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Artinya: Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.

Syarat Shalat Taubat
Sebagaimana setiap shalat, syarat pertama adalah mushalli (orang yang shalat) harus suci dari hadats kecil dan besar. Kalau belum hendaknya mandi junub dan berwudhu terlebih dahulu. 
Setelah itu, lakukan shalat 2 raka'at.
Niat Shalat Taubat
Niat shalat taubat adalah sebagai berikut:


أصلي سنة التوبة ركعتين لله تعالي

Artinya: Saya niat shalat sunnah taubat dua rokaat karena Allah.
Bacaan Shalat Taubat
Rakaat pertama: Membaca Al-Fatihah dan Surat Al-Kafirun
Rakaat kedua: membaca Al-Fatihah dan Surat Al-Ikhlas.
Doa Dan Bacaan Setelah Shalat Taubat
Setelah salam, lalu membaca istighfar 100 kali اَسْتَغْفِرُاللهَ الْعَظِيْمِ
Setelah istighfar, baca doa dibawah ini:


اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْاَلُكَ تَوْ فِيْقَ اَهْلِ الْهُدَى وَاَعْمَالَ اَهْلِ التَّوْبَةِ وَعَزْمَ اَهْلِ الصَّبْرِ وَجِدَّ اَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ اَهْلِ الرَّ غْبَةِ وَتَعَبُّدَ اَهْلِ الْوَرَعِ وَعِرْفَانَ اَهْلِ الْعِلْمِ حَتَّى اَخَافَكَ . اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْاَلُكَ مَخَا فَةً تَحْجُزُ نِى عَنْ مَعَاصِيْكَ حَتَّى اَعْمَلَ بِطَا عَتِكَ عَمَلاً اَسْتَحِقُّ بِهِ رِضَاكَ حَتَّى اُنَا صِحَكَ فِىالتَّوْ بَةِ خَوْ فًا مِنْكَ وَحَتَّى اَخْلِصَ لَكَ النَّصِيْحَةَ حُبًّا لَكَ وَحَتَّى اَتَوَ كَّلَ عَلَيْكَ فَ اْلاُمُوْرِ كُلِّهَاوَحُسْنَ ظَنٍّ بِكَ . سُبْحَانَ خَالِقِ نُوْرٍ


Artinya: Ya Alloh sesungguhnya hamba memohon kepada-Mu Taufiq(pertolongan)nya orang-orang yang mendapatkan petunjuk(hidayah),dan perbuatannya orang-orang yang bertaubat, dan cita-cita orang-orang yang sabar, dan kesungguhan orang-orang yang takut, dan pencariannya orang-orang yang cinta, dan ibadahnya orang-orang yang menjauhkan diri dari dosa (wara’), dan ma’rifatnya orang-orang berilmu sehingga hamba takut kepada-Mu. Ya Alloh sesungguhnya hamba memohon kepada-Mu rasa takut yang membentengi hamba dari durhaka kepada-Mu, sehingga hamba menunaikan keta’atan kepada-Mu yang berhak mendapatkan ridho-Mu sehingga hamba tulus kepada-Mu dalam bertaubat karena takut pada-Mu, dan sehingga hamba mengikhlaskan ketulusan untuk-Mu karena cinta kepada-Mu, dan sehingga hamba berserah diri kepada-Mu dalam semua urusan, dan hamba memohon baik sangka kepada-Mu. Maha suci Dzat Yang Menciptakan Cahaya.

Tata Cara Shalat Taubat
Waktu Pelaksanaan Shalat Taubat
Shalat taubat (tobat) termasuk dari shalat sunnah mutlak yang dapat dilaksanakan kapan saja. Siang dan malam. Kecuali waktu yang dilarang melakukan shalat sunnah.
Adapun waktu larangan shalat sunnah ada 5 (lima) sebagai berikut:
1. Dari terbit fajar kedua sampai terbit matahari.
2. Dari terbit matahari sampai matahari naik sepenggalah (قيد رمح).
3. Dari saat matahari persis di tengah-tengah sampai condong.
4. Dari shalat ashar sampai tenggelam matahari.
5. Menjelang tenggelam matahari sampai tenggelam sempurna.
 
source: http://www.artikelbagus.com/2012/10/tata-cara-shalat-taubat.html

Cara Sholat Duha Tata CaRa Solat Dhuha Yang Benar

Cara solat duha untuk sebagian umat islam tidak asing lagi, tetapi bagi sebagian lain mungkin masih ada yang belum mengerti tentang tata cara sholat duha dan aturan yang mesti dipenuhi dalam menjalankan sholat dhuha. Islam menganjurkan kepada umat Islam untuk menjalankan solat duha sesuai tata cara yang benar. Sebagai amalan sunat, kita bisa mencontoh bagaimana dulu Rosululloh SAW menjalankan sholat duha. Untuk pembaca yang kebetulan belum pernah menjalankan solat duha baik di rumah atau di tempat lain maka tulisan ini sengaja penulis hadirkan untuk sekedar berbagi pengetahuan mengenai amalan solat sunat yang sangat dianjurkan itu. Sebagian orang melakukan sholat duha dengan tujuan agar rizki dan bisnisnya lancar dan sebagian lain melakukan sholat duha hanya semata mata karena mengharap ridlo Alloh Swt.
Apapun tujuan kita dalam melakukan solat duha maka itu adalah bentuk ketergantungan sang makhluk kepada Pencipta. Kita tak bisa berdiri sendiri dan melepaskan diri dari ketentuan yang telah Alloh gariskan. Sebelum kita mengetahui tata cara sholat duha secara detail maka ada baiknya meluruskan niat terlebih dahulu, perbaiki sholat wajib dan sempurnakan amalan amalan yang diwajibkan oleh agama. Jangan karena ada anggapan bahwa sholat duah akan memperlancar rizki lalu tiap hari solat sunat tetapi solat wajib ditinggalkan. Bahkan dari segi makanan dan perilaku juga harus dijaga, jangan memakan makanan yang haram, jangan melukai hati orang lain dan hilangkan kesombongan dari dalam diri. Hal hal semacam ini penting untuk memastikan kalau kita telah berusaha membersihkan diri dan ingin menyatu dalam permohonan melalui sholat duha
Untuk menjalankan sholat duha atau cara melakukan solat duha bisa memilih jumlah rakaat yang dikehendaki. Agama memberi batasan bahwa jumlah rokaat sholat duha paling banyak adalah 12 rokaat dan paling sedikit 2 rokaat. Waktu untuk menjalankan solat duha pada siang hari, usahakan sebelum jam 11.00 waktu setempat, dan solat dhuha ini bisa dimulai sekitar jam setengah delapan. Tata cara menjalankan sholat duha sama dengan solat fardhu, cuma beda pada niat awalnya. Untuk bacaan nita sholat duha bisa memakai doa ini “Usholli sunnatat duha-i rokngataeni mustaqbilal qiblati lil lahi tangala, allohu akbar. Untuk bacaan suratan sangat dianjurkan membaca surat ad duha, tetapi kalau tak bisa ya suratan pendek yang telah hafal saja. Selesai sholat duha sangat dianjurkan untukm banyak banyak membaca istighfar sebagai bentuk permohonan ampun kepada Alloh Swt. Memang ada doa khusus setelah sholat duha, tetapi kalau memang belum memungkinkan, pembaca bisa berdoa dengan bahasa apa saja, karena Tuhan Maha Mengetahui semua bahasa yang dimiliki oleh hamba hambaNya.

source : http://blogs.unpad.ac.id/cintaindonesia/cara-sholat-duha-tata-cara-solat-dhuha-yang-benar/