Selasa, 02 September 2014

RESUME P.P MODERN DALAM ISLAM



RESUME
P.P MODERN DALAM ISLAM
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah P.P. Modern Dalam Islam
Program Studi S1 PAI Semester VI STIT Muhammadiyah Wates
Dosen Pengampu : Hanif Cahya Adi Kistoro, M.A



 

Disusun oleh :
AZIZ IMAM ARIFIN
NIM 11.01.1348

SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH MUHAMMADIYAH WATES KULON PROGO
Jl. Jambu 1,Wonosidi Lor,Wates,Kulon Progo D.I Yogyakarta
Kode Pos :55661 Telp./fax.(0274) 775324 E-mail : stitm_wates@yahoo.com
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL..............................................................................        i
DAFTAR ISI..........................................................................................        ii         
MATERI
1.      Latar Belakang Lahirnya Pembaharuan................................        1
2.      Pembaharuan di Turki...........................................................        2
3.      Pembaharuan di India Pakistan.............................................        3         
4.      Pembaharuan di Jazirah Arab................................................        4
5.      Pembaharuan di Mesir...........................................................        5
6.      Pembaharuan di Indonesia....................................................        9














MATERI

1.        Latar Belakang Lahirnya Pembaharuan
Kata yang lebih di kenal untuk pembaharuan adalah modernisasi. Kata modernisasi lahir dari dunia barat, adanya sejak terkait dengan masalah agama. Dalam masyarakat barat kata modernisasi mengandung pengertian pemikiran, aliran, gerakan, dan usaha untuk mengubah paham-paham, adat istiadat, institusi-institusi lama dan sebagainya. Agar emua itu dapat disesuaikan dengan pendapat-pendapat dan keadan baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Dalam usaha pembaruan ala barat (sekulerisme), usaha pembaruan malah menjadi usaha pendangkalan dan pemusnahan ajaran Islam. Sedangkan pembaruan dimaksud Islam adalah kembali kepada ajaran Islam yang murni dengan tetap menjaga esensi dan karakteristik ajaran Islam.
Periode modern (1800 M dan seterusnya) adalah zaman kebangkitan bagi umat islam. Ketika mesir jatuh ketangan barat (Perancis) serentak mengagetkan sekaligus mengingatkan umat islam bahwa ada peradaban yang maju di barat sana (eropa) dan merupakan ancaman bagi islam. Sehingga menimbulkan keharusan bagi raja-raja islam dan pemuka-pemuka islam itu untuk melakukan pembaharuan dalam islam.
Dalam kenyataanya (ironis memang) selain radiasi modernisasi  yang kuat dari luar, kekeroposan di dalam islam sendiri juga terjadi. Mengakibatkan gerakan-gerakan perlunya pembaharuan dalam islam. Namun, dalam perjalanannya di dalam islam terjadi perbedaan pandangan tentang bagaimana menyikapi dan menindaklanjuti pembaharuan dan atau modernisasi dalam islam.
Hal sedemikian itu menyebabkan munculnya istilah kaum medernis dan kaum tradisionalis. Basis Islam tradisional dan legitimasi masyarakat kaum Muslim perlahan-lahan berubah sejalan dengan makin disekularkannya ideologi, hukum dan lembaga-lembaga negara. Secara kasat mata terjadi dua sudut pandang yang berbeda, lambat laun terlihat adanya benang merah yang bisa ditarik (muncul titik temu) dari dua pandangan tersebut yang bisa ditarik (tentunya masih menyisakan pandangan yang berbeda pula),Yaitu, yang dimaksud dengan pembaharuan dalam islam, bukan mengubah Al-quran dan Al-hadis, tetapi justru kembali kepada Al-quran dan Al-hadis, sebagai sumber ajaran islam yang utama. Dengan pengamalan-pengamalan yang murni tanpa terkontaminasi paham-paham yang bertentangan dengan Al-quran dan Al-hadis itu sendiri.
Pembaharuan Islam adalah upaya untuk menyesuiakan paham keagamaan Islam dengan perkembangan dan yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan terknologi odern. Dengan demikian pembaharuan dalam Islam ukan berarti mengubah, mengurangi atau menambahi teks Al-Quran maupun Hadits, melainkan hanya menyesuaikan paham atas keduanya.
Adapun yang mendorong timbulnya pembaharuan dan kebangkitan Islam adalah:
Pertama, paham tauhid yang dianut kaum muslimin telah bercampur dengan kebiasaan-kebiasaan yang dipengaruhi oleh tarekat-tarekat, pemujaan terhadap orang-orang yang suci dan hal lain yang membawa kepada kekufuran.
Kedua, sifat jumud membuat umat Islam berhenti berfikir dan berusaha, umat Islam maju di zaman klasik karena mereka mementingkan ilmu pengetahuan, oleh karena itu selama umat Islam masih bersifat jumud dan tidak mau berfikir untuk berijtihad, tidak mungkin mengalami kemajuan, untuk itu perlu adanya pembaharuan yang berusaha memberantas kejumudan.
Ketiga, umat Islam selalu berpecah belah, maka umat Islam tidaklah akan mengalami kemajuan.
Keempat, hasil dari kontak yang terjadi antara dunia Islam dengan Barat.

2.        Pembaharuan di Turki
Bangsa Turki adalah bangsa yang pemberani dan disiplinnya sangat tinggi, bangsa campuran dari bangsa Mongol dan bangsa lainnya di Asia Tengah ini. Sebelum mereka masuk Islam, mereka memeluk agama Majusi, Budha atau agama besar lainnya.
Pemabaharua-pembaharuan yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II merupakan landasan atau dasar bagi pemikiran dan usaha pembaharuan selanjutnya, antara lain : pembaharuan tanzimat, pembaharuan di kerajaan usmani abad ke-19 dan Turki abad ke-20. Dimana tanzimat yang dimaksudkan adalah suatu usaha pembaharuan yang mengatur dan menyusun serta memperbaiki struktur organisasi pemerintahan tetapi tanzimat ini belum berhasil seperti yang diharapkan oleh tokoh-tokoh penting tanzimat, yaitu Mustafa Rasyid Pasya, Mustafa Sami, Mehmed Sadek, Rif’at Pasya dan Ali Pasya.
Kemudian dilanjutkan dengan pembaharuan Usmani Muda, dimana usaha-usaha pembaharuannya adalah untuk mengubah pemerintahan dengan sistem konstitusional tidak dengan kekuasaan absolut setelah dibubarkannya parlemen dan dihancurkannya usmani muda dilanjutkan dengan pembaharuan turki muda.

3.        Pembaharuan di India Pakista
Gerakan pembaharuan dilatarbelakangi oleh faktor kesenjangan perlakuan Inggris terhadap umat Hindu dan umat Islam dalam sistem pemerintahan, serta kesemenah-menahan Inggris terhadap rakyat. Penguasaan Inggris pada mulanya seiring dengan kultur masyarakat disana. Namun, pada tahun 1830-an kalangan misionaris Inggris menjadi semakin aktif, dan para pejabatan Inggris mulai menindas praktik keagamaan baik agama Islam maupun agama Hindu, dan mereka sering menjatuhkan hukuman secara kejam.
Sejak awal abad XVIII kekuasaan Islam Mongol yang berpusat di Delhi semakin merosot. Lemahnya kemampuan serta kewibawaan sultan tidak dapat mengahalangi kehendak para amir akan melepaskan diri dan berkuasa penuh di wilayah mereka. Selain itu kaum Brahmana mulai bergerak ingin membangun kembali kerajaan Hindu. Rakyat Maratha yang sebelumnya telah berulangkali memberontak dan bergerilya, akhirnya berhasil membebaskan diri dan mendirikan kerajaan Hindu yang merdeka di India Barat. Demikian pula golongan Sikh memenangkan pemberontakannya.
Bangsa Inggris semenjak permulaan abad XVII telah datang sebagai pedagang dengan angkatannya yang bernama “The East India Company.” Mengetahui pertentangan-pertentangan antara sesama wilayah bawahan kesultanan Islam di satu pihak, dan antara Kesultanan Islam dan bekas kerajaan Hindu sebagai taklukannya di pihak lain, akhirnya bangsa Inggris melaksanakan politik mengail di air keruh. Selera mereka tumbuh hendak menguasai wilayah, terutama di sekitar pabrik-pabrik yang telah mereka dirikan.
Dengan politik adu domba yang lihai, mereka berhasil. Madras dikuasai pada tahun 1639. Kota Bombay tahun 1660 jatuh pula ke tangan mereka. Demikianlah selanjutnya dengan kekuatan bedil, politik adu-domba dan senjata uang, dilumpuhkannya kekuasaan hakiki kesultanan Islam Mongol. Walupun sesekali memberontak, tetapi tetap bisa dikalahakan oleh Inggris. Hal yang sama diderita pula oleh raja-raja Hindu, seperti kerajaan Maratha, yang mencoba melawan Inggris pada tahun 1817-1818.
Terjadi kesenjangan antara Islam dan Hindu dan kesemenah-manahan Inggris terhadap masyarakat memunculkan gerakan pembaharuan dari umat Islam diantaranya gerakan mujahidin dan lahirlah tokoh-tokoh pembaharuan seperti: Abdul Azis (1746-1823), Sayid Ahmad Syahid (1786-1831), Sayid Ahmad Khan (1817-1898), Syeh ahmad sirhindi dan Imam Waliyullah dimana secara umum mereka meyuarakan persamaan  derajat antara umat muslim dan umat hindu di dalam pemerintahan kolonial Inggris.
Tokoh-tokoh pembaharuan di India atau Pakistan
a.      Abdul Azis (1746-1823)
b.      Sayid Ahmad Syahid (1786-1831)
c.       Sayid Ahmad Khan (1817-1898)
d.      Syeh ahmad sirhindi
e.       Imam Waliyullah

4.        Pembaharuan di Jazirah Arab
Penelusuran sejarah perkembangan Islam di Arab Saudi, tidak terlepas dari sejarah perkembangan Islam sejak masa Nabi saw, dan masa-masa kekhalifahan sesudahnya, sampai memasuki masa pemerintahan Sa’udiyyun. Kemudian terbentuklah negara Arab Saudi yang diproklamirkan oleh Abd. Aziz ibn Abd. Rahman al-Sa’ud pada tahun 1932.
Perkembangan Islam di Arab Saudi sejak diproklamirkan sebagai sebuah negara dengan sistem kerajaan, ditandai dengan berkembangnya paham Islam Wahhabiah yang diperlopori oleh Muhammad ibn Abd al-Wahha>b. Wahhabiah ini meluas dan semakin eksis di Arab Saudi terutama pada pertengahan abad ke-19 sampai abad ke-20, dan pola perkembangannya berdasar pada top down. Sejalan dengan perkembangan paham Wahhabiah, perkembangan Islam dari segi kelembagaan dan pendidikan juga cukup siginifikan di Arab Saudi.
Memasuki era kontemporer, Rezim Sa’udiyah tetap berkuasa dan populasi umat Islam kian meningkat dari masa ke masa. Tercatat bahwa kependudukan muslim Arab Saudi mencapai 99% untuk tidak mengatakan bahwa semuanya beragama Islam. Aliran mazhab yang dominan mereka anut adalah Sunni dengan paham Wahhabiah, di samping itu ada juga SyÄ«’ah dengan populasi yang sangat sedikit, tetapi tetap memberi andil dalam sejarah perkembangan Islam di Arab Saudi.
Faktor lain yang menyebabkan Islam dapat berkembang di Arab Saudi di samping karena adanya faktor kesejarahan sebagai basis umat Islam sejak masa Nabi saw, juga karena Arab Saudi menjadi terminal berbagai informasi pembaruan dan perkembangan Islam di negara-negara lain, termasuk corak pembaruan dan perkembangan Islam di Indonesia, ada kaitannya dengan Arab Saudi sebagai tempat belajar para ulama Indonesia di masa lalu, dan masa sekarang.

5.        Pembaharuan di Mesir
A.    PEMBAHARUAN MUHAMMAD IBNU ABDUL WAHAB
Muhammad bin Abdul Wahab ibn Sulaiman ibn Ali bin Muhammad ibn Rasyid ibn Bari ibn Musyarif ibn Umar ibn Muanad Rais ibn Zhahir ibn Ali Ulwi ibn Wahib, lahir pada tahun 1703 dan meninggal pada tahun 1787 M. di Uyainah, daerah Nejeb Saudi Arabia . Ia seorang pembaharu di Arabia , pengikut paham Ibnu Taimiyah dan bermazhab Hambali. Pelajaran agama sangat digemarinya, sejak kecil ia telah belajar ilmu agama pada ayahnya seorang Qadhi di Uyainah. Dengan kecerdasannya, dalam usia 10 tahun ia hafal Al-Qur’an.
Pemikiran-pemikiran Muhammad ibnu Abdul Wahab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaharuan di abad kesembilan belas adalah sebagai berikut:
1)      Hanya Al-Qur’an dan Haditslah yang merupakan sumber asli ajaran-ajaran Islam. Pendapat ulama tidak merupakan sumber.
2)      Taklid kepada ulama tidak dibenarkan.
3)      Pintu ijtihad terbuka dan tidak tertutup.
B.     PEMBAHARUAN MUHAMMAD ALI PASYA
Muhammad Ali, adalah seorang keturunan Turki yang lahir di Kawalla, Yunani, pada tahun 1765, dan meninggal di Mesir pada tahun 1849. orang tuanya bekerja sebagai seorang penjual rokok dan dari kecil Muhammad Ali telah harus bekerja. Ia tak memperoleh kesempatan untuk masuk sekolah dengan demikian dia tidak pandai menulis maupun membaca, meskipun ia tak pandai membaca atau menulis, namun ia adalah seorang anak yang cerdas dan pemberani, hal itu terlihat dalam karirnya baik dalam bidang militer ataupun sipil yang selalu sukses.
Muhammad Ali menyadari bahwa bangsa mesir sangat jauh ketinggalan dengan dunia Barat, karenanya hubungan dengan dunia Barat perlu diperbaiki seperti Perancis, Itali, Inggris dan Austria . Menurut catatan antara tahun 1813-1849 ia mengirim 311 pelajar Mesir ke Itali, Perancis, Inggris dan Austria . Selain itu dipentingkan pula ilmu Administrasi Negara, akan tetapi system politik Eropa tidak menarik perhatian Muhammad Ali.
            Sepintas pembaharuan yang dilakukan oleh Muhammad Ali hanya bersifat keduniaan saja, namun dengan terangkatnya kehidupan dunia ummat Islam sekaligus terangkat pula derajat keagamaannya. Pembaharuan yang dilaksanakan oleh Muhammad Ali merupakan landasan pemikiran dan pembaharuan selanjutnya. Pembaharuan Muhammad Ali dilanjutkan oleh tahtawi, Jalaludin Al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha dan murid-murid Muhammad Abduh lainnya.
C.    PEMBAHARUAN AL-TAHTAWI
Al-Tahtawi adalah Rifa’ah Badawi Rafi’I, Al-tahtawi lahir pada tahun 1801 M. di Tanta (Mesir Selatan), dan meninggal di Kairo pada tahun 1873. Dia adalah seorang pembawa pemikiran pembaharuan yang besar pengaruhnya di pertengahan pertama dari abad ke-19 di Mesir. Dalam gerakan pembaharuan Muhammad Ali Pasya, al- Tahtawi turut memainkan peranan. Ketika Muhammad Ali mengambil alih seluruh kekayaan di Mesir harta orang tua al-Tahtawi termasuk dalam kekayaan yang dikuasai itu. Ia terpaksa belajar di masa kecilnya dengan bantuan dari keluarga ibunya. Ketika berumur 16 tahun, ia pergi ke Kairo untuk belajar di Al-Azhar. Setelah lima tahun menuntut ilmu ia selesai dari studinya di Al-Azhar pada tahun 1822.
Dalam hal agama dan peranan ulama, al-Tahtawi menghendaki agar para ulama selalu mengikuti perkembangan dunia modern dan mempelajari berbagai ilmu pengetahuan modern.
Diantara hasil-hasil karyanya yang terpenting adalah:
1)      Takhlisul Abriiz Ila Takhrisu Bariiz.
2)      Manahijul Bab Al-Mishriyah fi Manahijil Adab al-Ashriyah.
3)      Al-Mursyid al-amin lil banaat wal banien.
4)      Al-Qaulus sadid fiijtihadi wat taliid.
5)      Anwar taufiq al-jalil fi akhbari mishra wa tautsiq bani Isra’il.
D.  PEMBAHARUAN JAMALUDDIN AL-AFGHANI
Jamaludin al-Afghani adalah seorang pemimpin pembaharuan yang tempat tinggal dan aktifitasnya berpindah-pindah dari satu negara ke negara Islam lainya pengaruh terbesar yang ditinggalkannya adalah di Mesir, oleh karena itu uraian mengenai pemikiran dan aktivitasnya dimasukkan kedalam bagian tentang pembaharuan di dunia Arab. Jamaludin al-Afghani lahir di Afghanistan pada tahun 1839 M. dan meninggal dunia pada tahun 1897 M. Dalam silsilah keturunannya al-afghani adalah keturunan Nabi melalui Sayyidina Ali ra. Ketika baru berusia duapuluh dua tahun ia telah menjadi pembantu bagi pangeran Dost Muhammad Khan di Afghanistan. Di tahun 1864 ia menjadi penasehat Sher Ali Khan. Beberapa tahun kemudian ia diangkat oleh Muhammad A’zam Khan menjadi Perdana Menteri.
Pan Islamisme bukan berarti leburnya kerajaan-kerajaan Islam menjadi satu, tetapi mereka harus mempunyai satu pandangan bersatu dalam kerja sama. Persatuan dan kerja sama merupakan sendi yang amat penting dalam Islam.
E.     PEMBAHARUAN SYEKH MUHAMMAD ABDUH
Muhammad Abduh lahir di desa Mahillah di Mesir Hilir, ibu bapaknya adalah orang biasa yang tidak mementingkan tanggal dan tempat lahir anak-anaknya. Ia lahir pada tahun 1849, tetapi ada yang mengatakan bahwa ia lahir sebelum tahun itu, tetapi sekitar tahun 1845 dan beliau wafat pada tahun 1905. Ayahnya bernama Abduh ibn Hasan Khairillah, silsilah keturunan dengan bangsa Turki, dan ibunya mempunyai keturunan dengan Umar bin Khatab, khalifah kedua (khulafaurrasyidin).
Menurut Muhammad Abduh bahasa Arab perlu dihidupkan dan untuk itu metodenya perlu diperbaiki dan ini ada kaitannya dengan metode pendidikan. System menghafal diluar kepala perlu diganti dengan system penguasaan dan penghayatan materi yang dipelajari.
F. PEMBAHARUAN RASYID RIDHA
          Rasyid Ridha adalah murid Muhammad Abduh yang terdekat. Ia lahir pada tahun 1865 di Al-Qalamun, suatu desa di Lebanon yang letaknya tidak jauh dari kota Tripoli (Suria). Ia berasal dari keturunan al-Husain, cucu Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu ia memakai gelar Al-sayyid depan namanya. Semasa kecil ia dimasukkan ke madrasah tradisional di Al-Qalamun untuk belajar menulis, berhitung dan membaca Al-Qur’an di tahun 1882, ia melanjutkan pelajaran di Al-Madrasah al-Wataniah Al-Islamiah (Sekolah Nasional Islam) di Tripoli.
          Muhammad Abduh lebih luas pergaulannya,disamping itu penguasaan bahasa asing lebih menguasai dibanding Rasyid Ridha. Perbedaan antara guru dan murid tersebut sangat terlihat, misalnya dalam hal paham-paham teologi dan jujga dalam Tafsir al-Manar, ketika murid memberi komentar terhadap uraian guru. Sedangkan dalam masalah teologi, Muhammad Abduh menafsirkan ayat-ayat Mutajassimah secara filosofis rasional, sedangkan Rasyid Ridha menafsirkan apa adanya ia tidak mentakwil, Rasyid Ridha sebagai ulama yang selalu menambah ilmu pengetahuan dan selalu berjuang selama hayatnya, ia meninggal pada tanggal 23 jumadil ula 1354/ 22 agustus 1935, ia meninggal dunia dengan aman sambil memegang Al-Qur’an ditangannya.
G.    PEMBAHARUAN QASYIM AMIN
Qasyim Amin lahir dipinggiran kota Kairo pada tahun 1863, ayahnya keturunan Qurdi, tetapi menetap di Mesir, ia belajar hukum di Mesir kemudian melanjutkan ke Perancis sebagai mahasiswa tugas belajar dari pemerintah untuk memperdalam ilmu hukum, setelah selesai dan pulang ke Mesir ia bekerja pada pengadilan Mesir. Dalam hal pembaharuan di masyarakat ia lebih mengutamakan dalam hal memperbaiki nasib wanita.
Ide inilah yang kemudian dikupas Qasyim Amin dalam bukunya tahrir al-mar’ah (“emansipasi wanita”). Wanita yang terbelakang dan jumlahnya sekitar seperdua dari jumlah penduduk Mesir, merupakan hambatan dalam pelaksanaan pembaharuan, karena itu kebebasan dan pendidikan wanita perlu mendapat perhatian. Ide Qasyim Amin yang banyak menimbulkan reaksi di zamannya ialah pendapat bahwa penutupan wajah wanita bukanlah ajaran Islam.
Tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadist adalah ajaran yang mengatakan bahwa wajah wanita murupakan aurat dan oleh karena itu harus ditutup. Penutupan wajah adalah kebiasaan yang kemudian dianggap sebagai ajaran Islam.
Dan karena kritik dan protes terhadap ide inilah Qasyim Amin melihat bahwa ia perlu memberi jawaban yang keluar dalam bentuk buku bernama al-mar’ah al-jadilah (“wanita modern”). Ide-ide ini, tentu ada yang setuju dan ada pula yang tidak setuju, tapi sekarang ini usaha itu sudah dapat dirasakan hasilnya.

6.        Pembaharuan di Indonesia
A.    Kaum Paderi
Paderi adalah sebuah nama didaerah padang. Yang mana didaerah inilah awal mulanya diterapkannya gerakan puritanisme di Indonesia. Gerakan puritanisme adalah sebuah gerakan pemurnian ajaran islam yang telah terpengaruh atau telah tercemari oleh ajaran-ajaran yang datang dari luar Islam. Gerakan ini pertama kali di plopori oleh Muhammad ibn Abdul Wahab, di Nejd. Berkat bantuan penguasa keluarga su`ud faham ini berkembang pesat diwilayah jazirah Arabia, bahkan sempat menggoyahkan pemerintah kerajaan Turki Usmani.
Gerakan puritanisme ini dibawa masuk kewilayah Indonesia oleh tiga orang kaum muda paderi yang baru pulang kembali dari tanah suci selepas melaksanakan ibadah haji, mereka itu adalah Haji Miskin, Haji Sumanik, dan Haji Piobang pada tahun 1803 Masehi.
Mereka kemudian membentuk kelompok yang terkenal dengan kelompok Harimau Nan Salapan atau kaum muda Paderi mereka mengadakan penentangan terhadap praktek kehidupan beragama masyarakat Minang Kabau, yang telah terpengaruh oleh unsur-unsur tahayul, bid’ah, dan kurafat. Masyarakatnya sudah menyimpang jauh dari tradisi keagamaan yang telah ada. Perjudian, penyabungan ayam, dan sebagainya adalah contoh dari sebagian kecil perbuatan mereka yang waktu telah merupakan perbuatan atau suatu hal yang biasa.oleh karena itu, kedatangan tiga orang Haji ini, yang kemudian bersekutu dengan tuanku Nan Renceh dan tuanku Imam Bonjol, melakukan gerakan kemurnian ajaran Islam. Karena aktifitas mereka dianggap cukup membahayakan keberadaan kaum tua atau kaum adat paderi, maka kaum tua meminta bantuan Belanda pada tahun 1821-1937 M terjadilah perang paderi. Dalam pertempuran yang tidak seimbang itu kaum Ulama mengalami kekalahan.
Para Ulama giat mengadakan ceramah-ceramah, pengajian, mendirikan madrasah dan Pondok Pesantern yang diberi nama Sumatera Thawalib. Pengaruh gerakan ini lalu meluas keseluruh tanah air yang diikuti dengan bermunculannya berbagai organisasi Islam pada zaman pergerakan nasional di Indonesia pada abad ke-20 Masehi.
B.     Al-Irsyad
Jika ditelusuri awal mulanya, munculnya Al-Irsyad dilatarbelakangi oleh terjadinya pertentangan dalam Jami’at Al-Khair, terkait persoalan konsep kafa’ah dalam pernikahan. Yakni, apakah mereka yang memiliki gelar sayyid boleh menikah dengan rakyat biasa atau tidak? Bagi masyarakat arab modernis, perkawinan semacam itu sah, akan tetapi menurut kaum tradisionalis, pernikahan itu dianggap tidak sah, karena salah satu syarat sahnya perkawinan adalah adanya kafa’ah antara kedua mempelai. Kalau syarat kafa’ah ini tidak terpenuhi maka perkawinan dianggap batal atau tidak sah.
Dari negara Sudan, Ahmad Surkati datang dengan membawa ”gagasan rasional”. Gagasan itulah yang kemudian memberi kontribusi besar bagi lahirnya Al-Irsyad Al-Islamiyyah, sebuah gerakan pembaharuan untuk memperbaiki pemahaman keberagaman muslim Indonesia.Deliar Noor menyatakan, seperti halnya seperti Modernis muslim Indonesia yang lain. Pemikiran-pemikiran yang berkembang di Al-Irsyad banyak dipengaruhi oleh pemikiran Puritanisme yang berkembang di Timur Tengah, yang diplopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab (dengan gerakan Wahabinya), pemikiran tersebut secara intensif masuki Indonesia pada awal abad ke-20, melalui kontak personal antara masyarakat Arab di Indonesia dengan mereka yang berada di Timur Tengah, juga melaui penerbitan-penerbitan majalah, seperti majalah Al-Manar dan lain-lainnya.
C.     Jami’atul Khair
Setiap dari mereka gerakan Modernisme Islam termasuk organisasi islam yang beranggoatakan keturunan Arab memiliki karakter gerakan yang berbeda-beda. Ada gerakan Islam yang menekankan pada aspek ekonomi dan politik, ada yang menekankan pada upaya pemurnian ajaran Islam, serta ada yang menekankan pada uapaya pemurnian ajaran Islam, serta ada yang menekankan pada aspek pembaharuan pendidikan Islam.
Contoh gerakan Moderenisme Islam yang berdiri pada awal abad ke-20 adalah Jami’atul khair, sebuah organisasi Islam, yang mana organisasi ini sebagai tempat para Ulama dan aktivis berjuang dan memperjuangkan pembaharuan dalam segala aspek. Jami’atu khair juga sebagai organisasi Islam pertama di Indonesia yang dikelola dengan system (managemen) keorganisasian modern, Jami’atu khairmemliki anggaran dasar, anggaran rumah tangga, buku anggota notulensi rapat, iuran anggota dan lembaga control anggota melalui rapat tahunan, dan lain sebagainya. Konon, lembaga ini telah diusahakan berdirinya sejak tahun 1901.pemrakarsanya adalah golongan terpelajar dari kalangan muslim Indonesia keturunan Arab, dari keluarga shihab dan Yahya. Klan Shihab dan Yahya dikalangan Alawiyyin termasuk dalam stratifikasi sosial kelas rendah.
Dalam proses pendiriannya, Jami’atul khair mengalami banyak hambatan . berulangkali permohonan izin pengesahan diajukan kepada Gubernur Jendral W.Rooseboom, namun selalu ditolak. Penyebabnya tidak jelas pada tahun 1903 misalnya,permohonan izin diajukan, namun ditolak. Kemudian untuk meyakinkan pemerintah colonial Belanda, surat permohonan dikirim berulang kali dengan mencantumkan nama pemohonan yang berbeda, yaitu Said bin Ahmad Basandid dan Muhammad bin Abdurrahman Al-Masyhur.
Setelah lama menunggu, akhirnya izin pendirian Jami’atul khair dikeluarkan pada tanggal 17 Juni 1905, setelah permohonan disetujui oleh Gubernur Jendral J.V.Van Heutsz. Izin pendirian Jami’atul khair keluar disertai catatan dari pemerintah, bahwa Jami’atul khair tidak boleh mendirikan cabang diluar Jakarta.
Pengurus Jami’atul khair angkatan pertama terdiri dari Said bin Ahmad Basandid sebagai ketua, Muhammad bin Abdullah bin Shihab sebagai wakil ketua, Muhammad Al-Fakhir bin Abdurrahman masyhur sebagai sekretaris, dan Idrus bin Ahmad bin Shihab sebagai bendahara, setahun kemudian pengurus Jami’atul khair dirubah dan tersusun pegurus baru dengan Idrus Bin Abdullah Al-Masyhur sebagai ketua , Salim bin Ahmad Balwel sebagai wakil ketua, Muhammad Al-Fakhir bin Abdurrahmnan Al-Masyhur sebagai sekretaris, dan Idrus bin Ahmad bin Shihab sebagai bendahara.
Jami’atul khair semula mencantumkan tujuannya untuk menolong orang-orang Arab yang tinggal di Jakarta pada saat kemetian dan pesta perkawinan. Organisasi ini kemudian mendirikan sekolah pertama di Pekojan Jakarta. Beberapa tahun setelah itu, dibuka pula sekolah-sekolah di Krukut, Tanah Abang dan Bogor, pada bulan Rabiul Awal 1329 H, atau bulan Maret 1911 M.
Datanglah pengajar dari Makkah yang ditujukan untuk memperkuat staf penagajar pada sekolah-sekolah Jami’atul khair mereka adalah Syaikh Ahmad Surkati Al-Anshari ditempatkan disekolah Jami’atul khair di Pekojan dan sekaligus sebagai pemilik sekolah-sekolah Jami’atul khair lainnya.Syaikh Ahmad Tayyib Al-Maghribi ditempatkan disekolah Krukut dan syaikh Muhammad Abdul Hamid Al-Sudani ditempatkan di sekolah Jami’atul khair di Bogor.
Kemudian atas jasa seorang staf pimpinan Jami’atul khair, Abdullah Al-Attas, didatangkan pula seorang pengajar asak Tunis dan lulusan kulliyyah Azzaitun, yaitu Muhammad Al-Hasyimi, kemudian ditempat disekolah Jami’atul khair di Tanah Abang.
Muhammad Al-Hasyimi adalah seorang berkebangsaan Tunis yang pernah ikut memberontak melawan pemerintah Prancis, ia dikenal sebagai guru olahraga dan memiliki berbagai pengetahuan keterampilan, seperti memasak, membuat sabun dan lain sebagainya. Dialah yang pertama kali yang mengenalkan gerakan kepanduan dikalangan umat Islam Indonesia. dengan demikian ia mestinya disebut sebagai “bapak kepanduan Islam Indonesia”.
Dalam perkembangan berikutnya, Abdullah Al-Atas mengalami perselisihan dengan pengurus Jami’atul khair. Karena perselisihan itu dia memutuskan untuk meninggalkan Jami’atul khair, dan mendirikan Al-Atas school pada tahun 1912.langkah Abdullah Al-Atas ini diikuti oleh Al-Hasyimi dengan cara meninggalkan Jami’atul khair dan bergabung dengan Al-Atas Schcool. Namun ketika Al-Irsyad berdiri, dia meninggalkan Al-Atas school dan bergabung dengan Al-Irsyad serta menjadi guru pada sekolah Al-Irsyad.
Dua tahun kamudian, atas jasa Ahmad Surkati, didatangkan empat orang pengajar lagi, yaitu syaikh Ahmad Al-Aqib Assudani. Ditempatkan di sekolah Al-Khairyyah di Surabaya, syaikh Abul Fadhel Muhammad Assati Al-Anshari, saudara kandung Ahmad Surkati ditempatkan disekolah Jami’atul khair di Tanah Abang, syaikh Muhammad Nur Muhammad Khair An-Anshari ditempat disekolah Jami’atul khair di Pekojan dan Jami’atul khair di Krukut. Dalam perkembangan selanjutnya Syaikh Hasan Hamid Al-Anshari dipindahkan ke Bogor karena syaikh Muhammad Abdul Hamid Assudani kembali ke Negerinya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar