Kamis, 29 November 2012
Selasa, 30 Oktober 2012
Shalat Istikharah
DEFINISI SHALAT ISTIKHARAH
Kata istikharah berasal dari bahasa Arab yang secara etimologis (lughawi) artinya meminta pilihan pada sesuatu.
Dalam istilah ulama fiqh istikharah adalah berusaha memilih yang terbaik salah satu di antara dua hal (طلب خير الأمرين لمن احتاج إلى أحدهما) dengan cara shalat dan berdoa.
DALIL SHALAT ISTIKHARAH
Hukumnya shalat istikharah adalah sunnah.
1. Berdasarkan hadits riwayat Bukhari:
اللَّهُمَّ إنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ , وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ , وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ
Artinya: Ya Allah aku beristikharah (meminta pilihan)
dengan ilmuMu, aku memohon kekuatan dengan kekuasaan-Mu, dan aku memohon
keutamaan-Mu.
2. Hadits Bukhari dari Jabir:
عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُعَلِّمُنَا الاسْتِخَارَةَ فِي الأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ
Artinya: Rasulullah mengajarkan kami ber-istikharah dalam
seluruh perkara sebagaimana beliau mengajar kami surat Al-Quran. Beliau
bersabda, "Apabila kalian bermaksud sesuatu, maka shalatlah dua raka'at
sunnah kemudian berdoalah..."
TATA CARA SHALAT ISTIKHARAH
Syarat shalat sunnah istikharah sama dengan shalat yang lain yakni (a) pelaku harus dalam keadaan suci dari hadats kecil dan besar; (b) pakaian shalat harus suci; (c) tempat shalat harus suci.
Jumlah rakaat dalam shalat istikharah adalah 2 rokaat.
NIAT SHALAT ISTIKHARAH
Niat untuk shalat istikharah. Teks Arabnya sbb: أصلي سنة الإستخارة ركعتين لله تعالي
Artinya: Saya niat shalat sunnah istikharah dua raka'at karena Allah.
BACAAN WAKTU SHALAT ISTIKHARAH
1. Rakaat pertama: membaca surat Al-Fatihah dan Surah Al-Kafirun ((قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ)
2. Rakaat kedua: membaca surat Al-Fatihah dan Surat Al-Ikhlas (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ).
DOA SHALAT ISTIKHARAH
Setelah selesai shalat, tiba waktunya berdoa. Tata cara berdoa yang ideal sebagai berikut:
1. Membaca hamdalah dan shalawat ibrahimiyah.
اللَّهُمَّ إنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ , وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ , وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلا أَقْدِرُ , وَتَعْلَمُ وَلا أَعْلَمُ , وَأَنْتَ عَلامُ الْغُيُوبِ , اللَّهُمَّ إنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ (sebutkan keperluan ) خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ : عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ , فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ , اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ (sebutkan keperluan Anda ) شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ : عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ , فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ ارْضِنِي بِهِ
(sebutkan keperluan Anda)
3. Tutup doa di atas dengan bacaan shalawat ibrahimiyah seperti di atas, yaitu:
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سيدنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سيدنا إِبْرَاهِيْمَ و بَارِكْ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سيدنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سيدنا إِبْرَاهِيْمَ
في العالمين إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ
Catatan: tentu saja Anda dapat berdoa dengan bahasa sendiri.
YANG DILAKUKAN SETELAH SHALAT ISTIKHARAH
Setelah shalat istikharah dan doa rampung hendaknya seseorang melakukan apa yang sesuai kelapangan hatinya. Imam An-Nawawi mengatakan, إذا استخار مضى لما شرح له صدره
Artinya: Jika seseorang melakukan istikharah, maka lanjutkanlah apa yang menjadi kelapangan hatinya.
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari Syarhul Bukhari mengatakan:
WAKTU PELAKSANAAN SHOLAT ISTIKHARAH
Shalat istikharah dapat dilakukan kapan saja selain waktu yang dilarang. Waktu yang dilarang adalah setelah subuh sampai kira-kira masuk waktu dhuha dan setelah shalat ashar.
Namun, waktu yang paling utama adalah sepertiga malam yang akhir karena ada hadits yang mengatakan waktu tersebut sebagai waktu mustajab untuk berdoa. Hadits riwayat Bukhari dan Muslim sbb:
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ينزل ربنا تبارك وتعالى كل ليلة إلى السماء الدنيا حين يبقى ثلث الليل الآخر يقول: من يدعوني فأستجيب له؟ من يسألني فأعطيه؟ من يستغفرني فأغفر له؟
Arti kesimpulan: Allah akan memenuhi doa, permintaan dan permohonan ampun yang dilakukan pada sepertiga malam yang akhir.
MIMPI SETELAH SHOLAT ISTIKHARAH
Sudah menjadi tradisi di Indonesia, bahwa penentuan keputusan akhir dari hasil istikharah adalah melalui mimpi. Jadi, setelah shalat dan doa istikharah dilakukan, pelakunya kemudian tidur. Hasil mimpi setelahnya akan dianggap sebagai "keputusan final".
Pandangan dan kebiasaan ini kurang tepat dan tidak ada dasar hadits maupun pendapat ulama salaf. Sebenarnya tidak masalah mengandalkan mimpi istikharah kalau mimpinya ternyata kebetulan baik. Yang menjadi soal kalau ternyata mimpinya justru mengarah ke hal-hal yang negatif atau tidak membawa maslahat. Apalagi, mimpi tidak lepas dari 3 kemungkinan: dari Allah, dari setan dan dari diri sendiri. Tidak ada jaminan mimpi yang datang setelah sholat istikhoroh adalah mimpi dari Allah.
Seperti disebut di atas berdasarkan hadits dan pendapat ulama salaf, keputusan final setelah shalat istikharah hendaknya dilakukan sesuai dengan kelapangan hati dan pandangan dan analisa yang tulus. Dua hal ini hanya dapat dilakukan pada saat bangun. Bukan saat sedang tidur. Wallahu a'lam.
source : http://www.alkhoirot.net/2012/04/shalat-istikharah.html
Kata istikharah berasal dari bahasa Arab yang secara etimologis (lughawi) artinya meminta pilihan pada sesuatu.
Dalam istilah ulama fiqh istikharah adalah berusaha memilih yang terbaik salah satu di antara dua hal (طلب خير الأمرين لمن احتاج إلى أحدهما) dengan cara shalat dan berdoa.
DALIL SHALAT ISTIKHARAH
Hukumnya shalat istikharah adalah sunnah.
1. Berdasarkan hadits riwayat Bukhari:
اللَّهُمَّ إنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ , وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ , وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ
2. Hadits Bukhari dari Jabir:
عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُعَلِّمُنَا الاسْتِخَارَةَ فِي الأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ
TATA CARA SHALAT ISTIKHARAH
Syarat shalat sunnah istikharah sama dengan shalat yang lain yakni (a) pelaku harus dalam keadaan suci dari hadats kecil dan besar; (b) pakaian shalat harus suci; (c) tempat shalat harus suci.
Jumlah rakaat dalam shalat istikharah adalah 2 rokaat.
NIAT SHALAT ISTIKHARAH
Niat untuk shalat istikharah. Teks Arabnya sbb: أصلي سنة الإستخارة ركعتين لله تعالي
Artinya: Saya niat shalat sunnah istikharah dua raka'at karena Allah.
BACAAN WAKTU SHALAT ISTIKHARAH
1. Rakaat pertama: membaca surat Al-Fatihah dan Surah Al-Kafirun ((قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ)
2. Rakaat kedua: membaca surat Al-Fatihah dan Surat Al-Ikhlas (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ).
DOA SHALAT ISTIKHARAH
Setelah selesai shalat, tiba waktunya berdoa. Tata cara berdoa yang ideal sebagai berikut:
1. Membaca hamdalah dan shalawat ibrahimiyah.
الحمد لله رب العالمين. حمدا يوافي نعمه ويكافئ مزيده. يا ربنا لك الحمد كما ينبغى
لجلال وجهك الكريم وعظيم سلطانك
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سيدنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سيدنا إِبْرَاهِيْمَ و بَارِكْ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سيدنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سيدنا إِبْرَاهِيْمَ
في العالمين إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ
2. Dilanjutkan dengan membaca doa khusus untuk istikharah di bawah berdasarkan hadits sahih riwayat Bukhari no. 6841.:لجلال وجهك الكريم وعظيم سلطانك
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سيدنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سيدنا إِبْرَاهِيْمَ و بَارِكْ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سيدنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سيدنا إِبْرَاهِيْمَ
في العالمين إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ
اللَّهُمَّ إنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ , وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ , وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلا أَقْدِرُ , وَتَعْلَمُ وَلا أَعْلَمُ , وَأَنْتَ عَلامُ الْغُيُوبِ , اللَّهُمَّ إنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ (sebutkan keperluan ) خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ : عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ , فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ , اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ (sebutkan keperluan Anda ) شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ : عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ , فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ ارْضِنِي بِهِ
(sebutkan keperluan Anda)
3. Tutup doa di atas dengan bacaan shalawat ibrahimiyah seperti di atas, yaitu:
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سيدنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سيدنا إِبْرَاهِيْمَ و بَارِكْ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سيدنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سيدنا إِبْرَاهِيْمَ
في العالمين إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ
Catatan: tentu saja Anda dapat berdoa dengan bahasa sendiri.
YANG DILAKUKAN SETELAH SHALAT ISTIKHARAH
Setelah shalat istikharah dan doa rampung hendaknya seseorang melakukan apa yang sesuai kelapangan hatinya. Imam An-Nawawi mengatakan, إذا استخار مضى لما شرح له صدره
Artinya: Jika seseorang melakukan istikharah, maka lanjutkanlah apa yang menjadi kelapangan hatinya.
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari Syarhul Bukhari mengatakan:
واختلف
فيما يفعل المستخير بعد الاستخارة، فقال ابن عبد السلام: يفعل ما اتفق،
ويستدل له بقوله في بعض طرق حديث ابن مسعود وفي آخره: ثم يعزم، وقال النووي
في الأذكار: يفعل بعد الاستخارة ما يشرح به صدره، ويستدل له بحديث أنس عند
ابن السني: إذا هممت فاستخر ربك سبعا، ثم انظر إلى الذي يسبق في قلبك، فإن
الخير فيه، وهذا لو ثبت لكان هو المعتمد، لكن سنده واه جدا، والمعتمد أنه
لا يفعل ما ينشرح به صدره مما كان فيه هوى قبل الاستخارة، وإلى ذلك الإشارة
بقوله في آخر حديث أبي سعيد: ولا حول ولا قوة إلا بالله
Arti kesimpulan: Setelah istikharah berpeganglah pada pilihan yang Anda merasa mantap tanpa didasari hawa nafsu.WAKTU PELAKSANAAN SHOLAT ISTIKHARAH
Shalat istikharah dapat dilakukan kapan saja selain waktu yang dilarang. Waktu yang dilarang adalah setelah subuh sampai kira-kira masuk waktu dhuha dan setelah shalat ashar.
Namun, waktu yang paling utama adalah sepertiga malam yang akhir karena ada hadits yang mengatakan waktu tersebut sebagai waktu mustajab untuk berdoa. Hadits riwayat Bukhari dan Muslim sbb:
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ينزل ربنا تبارك وتعالى كل ليلة إلى السماء الدنيا حين يبقى ثلث الليل الآخر يقول: من يدعوني فأستجيب له؟ من يسألني فأعطيه؟ من يستغفرني فأغفر له؟
MIMPI SETELAH SHOLAT ISTIKHARAH
Sudah menjadi tradisi di Indonesia, bahwa penentuan keputusan akhir dari hasil istikharah adalah melalui mimpi. Jadi, setelah shalat dan doa istikharah dilakukan, pelakunya kemudian tidur. Hasil mimpi setelahnya akan dianggap sebagai "keputusan final".
Pandangan dan kebiasaan ini kurang tepat dan tidak ada dasar hadits maupun pendapat ulama salaf. Sebenarnya tidak masalah mengandalkan mimpi istikharah kalau mimpinya ternyata kebetulan baik. Yang menjadi soal kalau ternyata mimpinya justru mengarah ke hal-hal yang negatif atau tidak membawa maslahat. Apalagi, mimpi tidak lepas dari 3 kemungkinan: dari Allah, dari setan dan dari diri sendiri. Tidak ada jaminan mimpi yang datang setelah sholat istikhoroh adalah mimpi dari Allah.
Seperti disebut di atas berdasarkan hadits dan pendapat ulama salaf, keputusan final setelah shalat istikharah hendaknya dilakukan sesuai dengan kelapangan hati dan pandangan dan analisa yang tulus. Dua hal ini hanya dapat dilakukan pada saat bangun. Bukan saat sedang tidur. Wallahu a'lam.
source : http://www.alkhoirot.net/2012/04/shalat-istikharah.html
DOA SOLAT JENAZAH SETELAH TAKBIR KEEMPAT LENGKAP
Kalau ingin memperpanjang bacaan dalam setiap takbir. Untuk bacaan do'a pada/setelah takbir keempat yang lebih sempurna, Anda dapat membaca do'a berikut:
اللهم اغْفِرْ لَهُ وارْحَمهُ وعافِهِ واعفُ عنه وأَكْرِمْ نُزولَهُ ووسِّعْ مَدخلَهُ واغْسِلْهُ بِماءٍ وثَلْج وبَرَدٍ ونَقِهِ من الخَطابا كما يُنَقَي الثَوبُ الأَبْيَضُ مِنِ الدَنَسِ وأَبْدِلْهُ دارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وأَهْلًا خَيْراً من أهلِهِ وَزَوْجًا خَيْراً مِن زَوْجِهِ وَقِهِ فِتْنَةَ القَبْرِ وعَذَابَ النارِ اللَهُمّ اغْفِرْ ِلحَيِنا ومَيِتِنا وشاهِدِنا وغائِبِنا وصَغيرِنا وكَبيرِنا وذَكَرِنا وأُنْثانا
أللهم مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنا فَأَحْيِهِ عليَ الإسلام ومَنْ تَوَفَيْتَهُ مِنا فَتَوفَهُ علي الإِيمان
اللهم هَذَا عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدُكَ خَرَجَ مِنْ رُوْحِ الدُنْيَا وَسَعَتِها ومَحبُوبِها وأَحِبائِها فيها إليَ ظُلْمَةِ القَبْرِ وَمَا هُوَ لاَقِيَهُ كَانَ يَشْهَدُأَنْ لاإلَهَ إلاّ أنتَ وأنّ مُحمدًا عَبْدُكَ وَرَسُولُكَ وأَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ
أللَهُمَ نَزَّلَ بِكَ وَأَنْتَ خَيْرٌ مَنْزُولٌ بِهِ وأََصْبَحَ فَقِيْرًا إلي رَحْمتِكَ وأنت غَِنٌِيٌ عَنْ عَذَابِهِ وقَدْ جِِئْناكَ رَاغِبِين إلَيْكَ شُفَعاءً لَهُ
ألَلهُمَ إِنْ كَانَ محُسِنًا فَزِدْهُ فيِ إِحْسَانِهِ وإِنْ كانَ مُسِيئًا فَتَجاوَزْ عَنْهُ ولَقِّهِ بِرَحْمَتِكَ الأََمْنَ مِنْ عَذابِكَ تَبْعَثُهَ إليَ جَنَتِكَ يا أَرْحَمَ الرَاحِمين
اللهم اغْفِرْ لَهُ وارْحَمهُ وعافِهِ واعفُ عنه وأَكْرِمْ نُزولَهُ ووسِّعْ مَدخلَهُ واغْسِلْهُ بِماءٍ وثَلْج وبَرَدٍ ونَقِهِ من الخَطابا كما يُنَقَي الثَوبُ الأَبْيَضُ مِنِ الدَنَسِ وأَبْدِلْهُ دارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وأَهْلًا خَيْراً من أهلِهِ وَزَوْجًا خَيْراً مِن زَوْجِهِ وَقِهِ فِتْنَةَ القَبْرِ وعَذَابَ النارِ اللَهُمّ اغْفِرْ ِلحَيِنا ومَيِتِنا وشاهِدِنا وغائِبِنا وصَغيرِنا وكَبيرِنا وذَكَرِنا وأُنْثانا
أللهم مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنا فَأَحْيِهِ عليَ الإسلام ومَنْ تَوَفَيْتَهُ مِنا فَتَوفَهُ علي الإِيمان
اللهم هَذَا عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدُكَ خَرَجَ مِنْ رُوْحِ الدُنْيَا وَسَعَتِها ومَحبُوبِها وأَحِبائِها فيها إليَ ظُلْمَةِ القَبْرِ وَمَا هُوَ لاَقِيَهُ كَانَ يَشْهَدُأَنْ لاإلَهَ إلاّ أنتَ وأنّ مُحمدًا عَبْدُكَ وَرَسُولُكَ وأَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ
أللَهُمَ نَزَّلَ بِكَ وَأَنْتَ خَيْرٌ مَنْزُولٌ بِهِ وأََصْبَحَ فَقِيْرًا إلي رَحْمتِكَ وأنت غَِنٌِيٌ عَنْ عَذَابِهِ وقَدْ جِِئْناكَ رَاغِبِين إلَيْكَ شُفَعاءً لَهُ
ألَلهُمَ إِنْ كَانَ محُسِنًا فَزِدْهُ فيِ إِحْسَانِهِ وإِنْ كانَ مُسِيئًا فَتَجاوَزْ عَنْهُ ولَقِّهِ بِرَحْمَتِكَ الأََمْنَ مِنْ عَذابِكَ تَبْعَثُهَ إليَ جَنَتِكَ يا أَرْحَمَ الرَاحِمين
TATA CARA SOLAT JENAZAH GHAIB
Tata cara salat ghaib pada dasarnya sama persis dengan salat jenazah
yang hadir yaitu sama-sama dilakukan dengan berdiri saja dan takbirnya
ada empat takbir.
Yang sedikit berbeda adalah niatnya dan situasinya.
1. Niat salat jenazah ghaib adalah ushalli ala al mayyiti al ghaibi lillahi ta'ala
Yang sedikit berbeda adalah niatnya dan situasinya.
1. Niat salat jenazah ghaib adalah ushalli ala al mayyiti al ghaibi lillahi ta'ala
اصلي علي الميت الغائب لله تعالي
2. Salat ghaib dilakukan apabila mayit sudah dimakamkan atau yang mau mensalati berada di tempat lain.
TATA CARA SOLAT JENAZAH
1. a. Niat salat jenazah laki-laki sebagai berikut:
2. Salat janazah dilakukan dengan berdiri saja. Tanpa duduk.
3. Jumlah takbir salat jenazah ada empat.
a. Takbir pertama membaca: Surat Al Fatihah
b. Takbir kedua membaca sholawat Nabi. Contoh, allahumma solli ala Sayyidina Muhammad
Niat yang lengkap (hukumnya sunnah):
اُصَلِّي علي هذا الَميّتِ ِلله تعالي
b. Niat shalat janazah perempuan sebagai berikut:
اصلي علي هذه الميتة لله تعالي
c. Apabila dilakukan secara berjemaah, tambahkan kata ma'muman atau imaman (sesuai posisi anda) sebelum kata lillahi ta'ala.2. Salat janazah dilakukan dengan berdiri saja. Tanpa duduk.
3. Jumlah takbir salat jenazah ada empat.
a. Takbir pertama membaca: Surat Al Fatihah
b. Takbir kedua membaca sholawat Nabi. Contoh, allahumma solli ala Sayyidina Muhammad
اللهُمّ صلِّ علَي سَيِدِنا مُحمّد
c. Takbir ketiga membaca doa untuk mayit. Contoh, allahumma ighfir lahu (laha) wa afihi wa'fu 'anhu
اللهم اغْفِرْ لَه وعافِهِ واعْفُ عنه
d. Takbir keempat membaca salam sbb: assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhNiat yang lengkap (hukumnya sunnah):
أصلِّي علي هذا الميت أربَعَ تَكبيرات فَرْضَ الكِفايَةِ لله تعالي
TATA CARA, DAN BACAAN SOLAT JENAZAH YANG DISUNNAHKAN
Doa dan bacaan yang dibaca saat shalat jenazah pada poin I sudah cukup
dan sah. Berikut tata cara/perilaku dan bacaan yang lebih lengkap yang
disunnahkan dibaca.
1. Mengangkat kedua telapak tangan sampai sebatas bahu, lalu meetakkannya di antara dada dan pusar pada setiap takbir.
2. Menyempurnakan lafadz niat sebagai berikut: Ushalli 'ala hadzal mayyiti (kalau mayit laki-lai) atau Ushalli 'ala hadzihil maytati (kalau mayit perempuan) fardhal kifayati (makmuman/imaman) lillahi ta'ala.
أُصَلِي علي هذا الميت فرضَ الكِفاية لله تعالي
3. Memelankan bacaan fatihah.
4. Membaca ta'awwudz ('a'udzubillah dst) sebelum membaca al Fatihah pada takbir pertama
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم
5. Tidak membaca do'a iftitah (kabiron wal hamdulillahi katsiron.. dst) pada/setelah takbir pertama.
6. Membaca hamdalah (alhamdulillah) sebelum membaca shalawat.
7. Menyempurnakan bacaan shalawat pada takbir ketiga, sebagai berikut:
أللهم صَلِّ علي سيدنامحمد وعلي ألِ سيدنا محمد كما صَلَيْتَ علي سيدنا إبراهيم وعلي أل سيدنا إبراهيم وبارِكْ علي سيدنا محمد وعلي أل سيدنا محمد كما باركت علي سيدنت إبراهيم وعلي أل سيدنا إبراهيم في العالمين إنك حميد مجيد
8. Membaca do'a setelah takbir keempat sebagai berikut:
allahumma la tahrimna ajrohu (ajroha -- kalau mayit perempuan) wala
taftinna ba'dahu. waghfir lana walahu.
اللهُمّ لاتَحرِمْنا أَجْرَهُ ولاتَفْتِنّا بَعدَهُ واغْفِرْ لنا ولَهُ
9. Menyempurnakan doa
10. Menyempurnakan salam kedua: Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
11. Dilakukan di masjid.
1. Mengangkat kedua telapak tangan sampai sebatas bahu, lalu meetakkannya di antara dada dan pusar pada setiap takbir.
2. Menyempurnakan lafadz niat sebagai berikut: Ushalli 'ala hadzal mayyiti (kalau mayit laki-lai) atau Ushalli 'ala hadzihil maytati (kalau mayit perempuan) fardhal kifayati (makmuman/imaman) lillahi ta'ala.
أُصَلِي علي هذا الميت فرضَ الكِفاية لله تعالي
3. Memelankan bacaan fatihah.
4. Membaca ta'awwudz ('a'udzubillah dst) sebelum membaca al Fatihah pada takbir pertama
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم
6. Membaca hamdalah (alhamdulillah) sebelum membaca shalawat.
7. Menyempurnakan bacaan shalawat pada takbir ketiga, sebagai berikut:
أللهم صَلِّ علي سيدنامحمد وعلي ألِ سيدنا محمد كما صَلَيْتَ علي سيدنا إبراهيم وعلي أل سيدنا إبراهيم وبارِكْ علي سيدنا محمد وعلي أل سيدنا محمد كما باركت علي سيدنت إبراهيم وعلي أل سيدنا إبراهيم في العالمين إنك حميد مجيد
اللهُمّ لاتَحرِمْنا أَجْرَهُ ولاتَفْتِنّا بَعدَهُ واغْفِرْ لنا ولَهُ
9. Menyempurnakan doa
10. Menyempurnakan salam kedua: Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
11. Dilakukan di masjid.
Hal-hal Yang Membatalkan Puasa Dan Yang Tidak Membatalkan Puasa
Oleh
Sheikh Muhammad Jamil Zainu
A. Hal-hal yang membatalkan puasa ada dua macam
A. Hal-hal yang membatalkan puasa ada dua macam
1. Yang
membatalkan puasa dan hanya wajib mengqodho-nya saja, yaitu :
a. Makan,
minum dan merokok secara sengaja (dan wajib atas pelakunya bertaubat).
Muntah dengan
sengaja, sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam:
مَنْ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ القَضَاء
”Barangsiapa
yang muntah dengan sengaja maka wajib atasnya qodho’.” (Shahih, HR Hakim
dan selainnya).
b. Wanita
haidh atau nifas, walaupun ia berada pada waktu akhir menjelang terbenamnya
matahari.
2. Yang
membatalkan puasa dan wajib mengqodho’ serta membayar kafarat, yaitu: Jima’
(bersetubuh) dan tidak ada selainnya menurut mayoritas ulama.
Kafarat-nya
yaitu membebaskan budak, apabila tidak ada budak maka berpuasa dua bulan
berturut-turut, apabila tidak mampu maka memberi makan enam puluh orang miskin.
Sebagian ulama
tidak mensyaratkan harus berurutan di dalam kafarat (maksudnya boleh memilih
salah satu diantara tiga)
B. Hal-Hal
Yang Tidak Membatalkan Puasa
1. Makan dan
minum karena lupa, keliru (maksudnya, mengira sudah waktunya buka ternyata
belum) atau terpaksa. Tidak wajib mengqodho’-nya ataupun membayar kafarat,
sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam
”Barangsiapa
yang lupa sedangkan ia berpuasa, lalu ia makan dan minum, maka hendaklah ia
menyempurnakan puasanya. Sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.”
(Muttafaq ’alayhi).
Dan sabda
beliau, ”Sesungguhnya Allah mengangkat (beban taklif) dari umatku (dengan
sebab) kekeliruan, lupa dan keterpaksaan.” (Shahih, HR Thabrani).
2. Muntah
tanpa disengaja, sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam,
”Barangsiapa
yang mengalami muntah sedangkan ia dalam keadaan puasa maka tidak wajib atasnya
mengqodho’.” (Shahih, HR Hakim).
3. Mencium
isteri, baik untuk orang yang telah tua maupun pemuda selama tidak sampai
menyebabkan terjadinya jima’.
Dari ’Aisyah Radhiyallahu
Anha beliau berkata, ”Rasulullah
pernah menciumi (isteri-isteri beliau) sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa,
beliau juga pernah bermesraan sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa. Namun
beliau adalah orang yang paling mampu menahan hasratnya,” (muttafaq
’alayhi).
4. Mimpi basah
di siang hari walaupun keluar air mani.
5. Keluarnya
air mani tanpa sengaja seperti orang yang sedang berkhayal lalu keluar (air
mani).
6. Mengakhirkan
mandi janabat, haidh atau nifas dari malam hari hingga terbitnya fajar. Namun
yang wajib adalah menyegerakannya untuk menunaikan shalat.
7. Berkumur dan
istinsyaq (menghirup air ke dalam rongga hidung) secara tidak berlebihan,
sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam kepada
Laqith bin Shabrah,
أَسْبِغْ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي
الِاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا
”Sempurnakan
wudhu’ dan sela-selailah jari jemari serta hiruplah air dengan kuat (istinsyaq)
kecuali apabila engkau sedang berpuasa.” (Shahih, HR ahlus sunan).
8. Menggunakan
siwak kapan saja, dan yang semisal dengan siwak adalah sikat gigi dan pasta
gigi, dengan syarat selama tidak masuk ke dalam perut.
9. Mencicipi
makanan dengan syarat selama tidak ada sedikitpun yang masuk ke dalam perut.
10. Bercelak
dan meneteskan obat mata ke dalam mata atau telinga walaupun ia merasakan
rasanya di tenggorokan.
11. Suntikan (injeksi)
selain injeksi nutrisi dalam berbagai jenisnya. Karena sesungguhnya, sekiranya
injeksi tersebut sampai ke lambung, namun sampainya tidak melalui jalur
(pencernaan) yang lazim/biasa.
12. Menelan
air ludah yang berlendir (dahak), dan segala (benda) yang tidak mungkin
menghindar darinya, seperti debu, tepung atau selainnya (partikel-partikel
kecil yang terhirup hingga masuk tenggorokan dan sampai perut, pent.).
13. Menggunakan
obat-obatan yang tidak masuk ke dalam pencernaan seperti salep, celak mata,
atau obat semprot (inhaler) bagi penderita asma.
14. Gigi
putus, atau keluarnya darah dari hidung (mimisan), mulut atau tempat lainnya.
15. Mandi pada
siang hari untuk menyejukkan diri dari kehausan, kepanasan atau selainnya.
16. Menggunakan
wewangian di siang hari pada bulan Ramadhan, baik dengan dupa, minyak maupun
parfum.
17. Apabila
fajar telah terbit sedangkan gelas ada di tangannya, maka janganlah ia
meletakkan-nya melainkan setelah ia menyelesaikan hajat-nya, sebagaimana sabda
Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam,
إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمْ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلَا يَضَعْهُ
حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ
”Apabila
salah seorang dari kalian telah mendengar adzan dikumandangkan sedangkan gelas
masih berada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya sampai ia
menyelesaikan hajat-nya tersebut.” (Shahih, HR Abu Dawud).
18. Berbekam, “karena
Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam pernah berbekam sedangkan beliau
dalam keadaan berpuasa.” (muttafaq ’alayhi). Adapun hadits yang berbunyi,”Orang
yang membekam dan dibekam batal puasanya” (Shahih, HR Ahmad) maka
statusnya mansukh (terhapus) dengan hadits sebelumnya dan dalil-dalil yang lainnya.
Ibnu Hazm
berkata, ”Hadits ”orang yang membekam dan dibekam batal puasanya” adalah
shahih tanpa diragukan lagi, akan tetapi kami mendapatkan di dalam hadits Abu
Sa’id, ”Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam memberikan keringanan berbekam bagi orang yang
berpuasa” dan sanad
hadits ini shahih sehingga wajib menerimanya.
Oleh sebab
keringanan (rukhshah) itu terjadi setelah ’azimah (ketetapan), maka (hal ini)
menunjukkan atas dinaskh (dihapusnya) hadits yang menjelaskan batalnya puasa
karena bekam, baik itu orang yang membekam maupun yang dibekam.” (Lihat Fathul
Bari 4:178). Wallahu’alam bish shawwab.
sumber : http://www.mukminun.com/2012/07/hal-hal-yang-membatalkan-puasa-dan-yang.html
DELAPAN GOLONGAN YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT
Berdasarkan firman
Allah QS At-Taubah ayat 60, bahwa yang berhak menerima
zakat/mustahik sebagai berikut:
1. Orang fakir: orang yang
amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi
penghidupannya.
2. Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam
keadaan kekurangan.
3. Pengurus zakat : orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan
& membagikan zakat.
4. Muallaf : orang kafir
yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang
imannya masih lemah.
5. Memerdekakan budak : mencakup
juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh
orang-orang kafir.
6. Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan
yang bukan ma'siat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang
yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam di bayar hutangnya itu
dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
7. Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan
Islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa
fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti
mendirikan sekolah, rumah sakit, madrasah, masjid, pesantren, ekonomi umat,
dll.
8. Orang yang sedang dalam
perjalanan yang bukan ma'siat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.
Atau juga orang yg menuntut ilmu di tempat yang jauh yang kehabisan bekal.
HARTA YANG WAJIB DIKELUARKAN ZAKATNYA
HARTA YANG WAJIB DIKELUARKAN ZAKATNYA
1. Binatang ternak, Seperti:
unta, sapi/kerbau dan kambing.
2. Barang berharga, yang bernilai
setara:
Emas yang telah sampai 85 gram, zakatnya 2,5%.
Perak yang telah sampai 200 dirham sekitar 624 gram, zakatnya 2,5%.
Emas yang telah sampai 85 gram, zakatnya 2,5%.
Perak yang telah sampai 200 dirham sekitar 624 gram, zakatnya 2,5%.
- Hasil pertanian, terutama makanan pokok. Seperti: padi, jagung, gandum, dll.
- Buah-buahan. Seperti: kurma dan anggur.
- Harta perniagaan. Ketentuannya sama dengan ketentuan zakat emas.
- Zakat gaji dan profesi.
Belum lagi rata-rata mereka tidak pernah mengenal kata rugi dalam menjalankan profesi dengan gaji yang pasti diterima setiap bulannya. Bila kita nilai dari sisi kepatutan, maka sudah saatnya orang muslim yang mempunyai penghasilan tetap dari gaji dan profesinya untuk berzakat. Bila hal tersebut sudah menjadi kesadaran bersama maka insyaallah para pembayar zakat tersebut akan menemukan barokahnya yaitu hartanya akan menjadi suci bersih dan berkembang sebagai buah dari rasa syukur atas nikmat yang Allah berikan. Dan tidak ada orang jatuh miskin karena berzakat.
Sebagai ilustrasi nisab zakat, harga emas sekarang sekitar Rp. 140.000/gram X 85 = Rp. 11.900.000,-.
Jadi jika penghasilan kita minimal Rp. 11.900.000/tahun berarti telah masuk wajib zakat.
CONTOH HITUNGAN ZAKAT GAJI DAN PROFESI
Aziz seorang dosen PTN
dengan penghasilan sebagai berikut:
Usman juga punya angsuran diantaranya:
Jadi zakat penghasilan Usman perbulan hanya = Rp. 4.000.000 x 2,5% = Rp. 100.000,-
1. Gaji resmi dari PTN ................ Rp.
3.000.000,-
2. Honor tambahan dari
PTN ....... Rp. 1.000.000,-
3. Honor dari beberapa PTS ....... Rp.
2.000.000,-.
4. Honorarium
lain-lain ................ Rp. 500.000,-
-------------------------------------------------------------------------- +
JUMLAH = ..............................Rp. 6.500.000,-
Ket: tidak ada yang bisa
mengurangi jumlah total penghasilan untuk dizakati kecuali hutang.-------------------------------------------------------------------------- +
JUMLAH = ..............................Rp. 6.500.000,-
Usman juga punya angsuran diantaranya:
1. Angsuran kredit rumah per bulan ...
Rp. 500.000,-
2. Angsuran kredit
mobil ................... Rp. 1.000.000,-
-------------------------------------------------------------------------- +
JUMLAH = .................................... Rp. 1.500.000,-
Jadi hitungannya Rp. 6.500.000 –
Rp. 1.500.000 = Rp. 4.000.000,--------------------------------------------------------------------------- +
JUMLAH = .................................... Rp. 1.500.000,-
Jadi zakat penghasilan Usman perbulan hanya = Rp. 4.000.000 x 2,5% = Rp. 100.000,-
Jumat, 26 Oktober 2012
Keunggulan Agama Islam
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
“Dia Yang telah
mengutus Rosul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar
dimenangkan atas seluruh agama yang lainnya meskipun orang-orang
musyrikin membencinya.”
( Qs. At-Taubah : 33 dan Ash-Shoff : 9 )
الإِسْلامُ يَعْلُو وَ لا يُعْلَى
“Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkannya.” ( HR. Bukhori )
‘AQIDAH KETUHANAN
|
|
ISLAM
|
Di dalam agama Islam
masalah ‘aqidah ketuhanan terli-hat jelas pada prinsip ajaran Tauhid,
yaitu hanya Alloh semata Tuhan seluruh alam semesta, sehingga yang
ber-hak untuk disembah pun hanya Alloh semata.
|
YAHUDI
|
Agama Yahudi meyakini
keesaan Alloh dalam ketuhanan Nya, namun umat Yahudi meyakini bahwa
Alloh memili ki putera, yaitu Uzair. Sehingga dalam peribadatannya se
lain menyembah Alloh, mereka juga menyembah Uzair atau Ezra.
|
KRISTEN
( Protestan )
|
Agama Kristen
Protestan adalah sempalan dari agama Ka tholik. Umat Protestan mengaku
mengesakan Tuhan, na-mun dalam keesaan yang berbilang, yaitu Tuhan
itu Esa namun terdiri dari 3 oknum, yaitu Alloh ( Tuhan Bapa ), ‘Isa
atau Yesus ( tuhan anak ) dan Roh Qudus, yang ke-mudian disebut dengan
Trinitas atau Tritunggal. Sehing-ga dalam peribadatannya mereka
menyembah kepada se-mua oknum tuhan tersebut.
|
KATHOLIK
|
Agama Katholik adalah
sempalan dari agama Ortodox. Umat Katholik mengaku mengesakan Tuhan
dengan kee-saan yang berbilang yang tercermin dalam ajaran Trinitas
atau Tritunggal, yaitu : Tuhan Bapa, tuhan anak dan Roh Qudus. Selain
itu mereka juga menyembah Bunda Maria.
|
HINDU
|
Agama Hindu menetapkan
Tuhan tertingginya adalah Is-wara atau Trimurti yang terdiri dari
Dewa Brahma, Dewa Wisnu dan Dewa Ciwa. Namun dalam peribadatannya umat
Hindu terbelah-bagi, sebagian ada aliran yang me-nyembah Brahma, ada
yang menyembah Wisnu dan ada pula yang menyembah Ciwa. Agama Hindu
Bali ( Gama Bali ) termasuk yang menyembah Ciwa. Selain itu mere-ka
juga menyembah dewa-dewi lainnya yang jumlahnya sangat banyak.
|
BUDHA
|
Agama Budha pada
asalnya hanya merupakan ajaran fil-safat kehidupan. Namun sepeninggal
Sidharta Gautama agama Budha mulai berbicara mengenai ketuhanan.
Tu-han tertinggi menurut Umat Budha adalah Sang Hyang Adhi Budha.
Selain itu, umat Budha mengimport pula de wa-dewi yang lainnya baik
yang berasal dari agama Hin-du atau dari ajaran Animisme China. Dan
dalam perkem-bangannya, Shidarta Gautama dan orang-orang suci yang
dianggap telah mencapai derajat kebudhaan ikut pula di-sembah.
|
SIFAT-SIFAT TUHAN
|
|
ISLAM
|
Dalam ajaran agama Islam, Alloh memiliki sifat-sifat yang mulia dan sempurna yang tidak mungkin diserupai oleh siapa pun. Yaitu
sifat-sifat yang tersebut dalam Al-Qur’an dan hadits-hadits yang
shohih, tanpa menyerupa- kan dengan si-fat-sifat makhluk dan tanpa
menta’wilkan-nya ( memalingkan maknanya ).
|
YAHUDI
|
Dalam ajaran Yahudi,
Alloh dianggap memiliki sifat-si- fat yang kurang sempurna, seperti
kikir, bodoh, faqir dan lain-lainnya.
|
KRISTEN
|
Dalam ajaran Kristen,
baik Protestan maupun Katholik, Alloh adalah sosok yang biasa
digambarkan dalam wujud manusia atau diserupakan dengan bentuk
manusia.
|
HINDU
|
Dalam agama Hindu,
dewa-dewa mereka memiliki sifat-sifat yang serba kekurangan, sifat
yang ada pada suatu de wa terkadang tidak dimiliki oleh dewa yang
lainnya. Se-lain itu, penganut Hindu juga menggambarkan dewa-de-wi
mereka dengan berbagai bentuk, ada yang berbentuk manusia dan ada pula
yang berbentuk hewan, ada yang tampan atau cantik, tapi ada juga yang
jelek dan kejam.
|
BUDHA
|
Dalam agama Budha,
Tuhan atau dewa tertinggi mereka digambarkan sebagai seorang yang
berbentuk manusia se dang duduk bersila dengan bertelanjang dada. Dan
sifat-sifat dewa-dewi lainnya sama dengan agama Hindu, yai-tu ada yang
tampan atau cantik, namun ada pula yang bu-ruk rupa.
|
KENABIAN
|
|
ISLAM
|
Agama Islam meyakini
bahwa sosok para nabi adalah pri badi pilihan yang terjaga dari segala
macam sifat tercela, bahkan sebelum mereka diangkat menjadi nabi.
Namun demikian, para nabi adalah manusia biasa yang tidak me-miliki
sifat-sifat ketuhanan.
|
YAHUDI
|
Agama Yahudi banyak
memberikan sifat-sifat yang terce la kepada para nabi, seperti :
pemabuk, pezina, mata ke-ranjang dan lain-lain, baik sebelum maupun
setelah men-jadi nabi. Bahkan mereka tak segan-segan membunuh pa ra
nabi yang tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka.
|
KRISTEN
( Protestan )
|
Agama Kristen
Protestan membolehkan seorang nabi me miliki masa lalu yang buruk,
sebagaimana Rosul Paulus yang mantan musuh besar Nabi ‘Isa.
|
KATHOLIK
|
Agama Katholik selain
membolehkan seorang nabi memi liki masa lalu yang buruk, mereka juga
mengkultuskan para nabi, bahkan memberikan sebagian sifat Tuhan kepa
da para nabi.
|
HINDU
|
Agama Hindu tidak
mengakui adanya para nabi. Mereka hanya percaya kepada para Reci yang
bertapa dan menda pat wangsit berkenaan dengan agama mereka.
|
BUDHA
|
Agama Budha juga tidak
mengenal adanya para nabi. Me reka hanya mengakui adanya orang-orang
suci yang ber-upaya mencapai tingkat kebudhaan.
|
KITAB SUCI
|
|
ISLAM
|
Dalam agama Islam, kitab suci Al-Qur’an adalah firman Alloh, bukan buatan atau rekaan Nabi Muhammad shol- lallohu ‘alaihi wa sallam yang mesti diriwayatkan secara mutawatir sebagaimana aslinya. Ada pun perkataan Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam adalah hadits, yang hadits pun mesti diriwayatkan secara shohih atau hasan.
|
YAHUDI
|
Dalam agama Yahudi,
kitab suci mereka telah musnah ke tika perkampungan mereka diserbu
oleh Bukhtunshir. Pe-nulisan kembali kitab TAURAT dan TALMUD tidak
la-gi diketahui penulisnya dan waktu penulisannya.
|
KRISTEN
( Protestan )
|
Dalam agama Kristen
Protestan, kitab suci mereka yaitu Injil versi King James, tidak lagi
orisinil. Di samping pe-riwayatannya yang tidak mutawatir, bahkan
tidak shohih, yang berbahasa aslinya pun tidak lagi diketahui. Bahkan
dimungkinkan bagi mereka untuk melakukan revisi pada Injil-Injil-nya
tersebut.
|
KATHOLIK
|
Dalam agama Katholik,
kitab suci mereka yaitu Injil ver-si Douay tidak lagi orisinil.
Karena periwayatannya yang tidak mutawatir, bahkan tidak shohih, yang
berbahasa as-linya pun tidak lagi diketahui. Selain itu, Injil versi
Katho lik banyak mengalami penambahan yang tidak ada pada Injil versi
Protestan.
|
HINDU
|
Kitab suci agama Hindu
yaitu Veda, tidak hanyalah ki-dung-kidung gubahan para reci dan
pertama yang dibuku kan tanpa diketahuo penulis dan waktu
ditulisnya. Bah-kan tidak semua orang Hindu diizinkan mendengar dan
membaca kitab Veda, yaitu Kasta Brahmana, Ksatria dan Waisya.
Sedangkan kasta Sudra dan Paria dilarang keras mendengarkan Veda.
|
BUDHA
|
Kitab suci agama Budha
yaitu Tripitaka hanya khutbah-khutbah Sidharta Gautama yang ditulis ¾
abad sepening-gal Sidharta, itu pun belum lengkap. Ditulis baru
secara lengkap sekitar 4 abad setelah meninggalnya Sidharta. Dengan demikian kitab suci Tripitaka bukan wahyu.
|
source : dakwah.net46.net/?p=11
Manfaat Agama Bagi Kehidupan Manusia
Sebagaimana kita maklumi bahwa tujuan hidup di dunia ini sejak dahulu
kala sampai sekarang dan bahkan sampai hari kiamat nanti adalah ingin
mencapai kebahagiaan hidup. Dan untuk itu manusia telah memiliki akal
fikiran atau ratio yang memiliki kemampuan yang sangat hebat. Karena
dengan akal fikiran tersebut manusia telah dapat memiliki ilmu
pengetahuan yang sangat tinggi dan mampu menciptakan alat-alat tehnologi
yang sangat canggih, yang apabila hasil penemuan akal fikiran sekarang
ini diceritakan pada zaman dahulu kala, niscaya akan dianggap sebagai
hal yang irrasional (tidak masuk akal).
Akan tetapi betapapun jenius, brilian dan kecerdasan akal fikiran, ternyata memiliki tiga macam kelemahan pokok yang tidak dapat dipecahkan oleh akal fikiran itu sendiri. Tiga kelemahan pokok tersebut adalah:
Akal fikiran itu tidak dapat mengetahui hakekat kebenaran. Buktinya ialah banyak teori kebenaran yang dikemukakan oleh para ahli filsafat yang berbeda-beda antara teori yang satu dengan yang lain, padahal kita tahu dengan pasti bahwa kebenaran yang sejati hanyalah satu.
Akal fikiran itu tidak dapat mengetahui letak dan hakekat kebahagiaan hidup. Buktinya ialah bahwa seringkali sesuatu yang dibayangkan oleh seseorang akan dapat membahagiakan hidupnya; sehingga dia mengerahkan seluruh fikiran, tenaga dan dana yang ada padanya, namun setelah tercapai, ternyata malah membawa kesengsaraan hidup yang berkepanjangan.
Akal fikiran itu tidak dapat mengetahui asal muasal manusia. Artinya meskipun akal fikiran itu sangat cerdas, jenius, brilian, ternyata tidak dapat menjawab tujuh macam pertanyaan berikut:
Dari mana manusia itu datang sebelum hidup di dunia ini?
Mengapa manusia itu harus hidup di dunia ini?
Siapa gerangan yang menghendaki kehidupan manusia di dunia ini?
Untuk apa manusia hidup di dunia ini?
Mengapa setelah manusia terlanjur senang hidup di dunia dia harus mati; padahal tidak ada seorangpun yang senang mati?
Siapa gerangan yang menghendaki kematian manusia?
Kemana nyawa manusia setelah mati dan bangkainya dikubur?.
Ketiga macam kelemahan akal fikiran manusia tersebut di atas adalah bukti yang nyata bahwa manusia mutlak memerlukan petunjuk yang dapat mengatasi ketiga kelemahan akal tersebut dan yang dapat memberikan bimbing-an kepada manusia agar hidupnya di dunia ini dapat memiliki ketenangan dan ketentraman jiwa yang menjadi faktor penentu bagi kebahagiaan hidup.
Petunjuk tersebut dikenal dengan nama agama, yang berasal dari bahasa Sansekerta (bahasa India kuno), yang berarti: a = tidak, dan gama = kacau. Jadi yang dimaksud dengan agama adalah peraturan-peraturan yang dipergunakan untuk mengatur manusia agar hidupnya di dunia ini tidak kacau.
Kalau kita perhatikan seluruh agama yang ada di dunia ini, maka dapat kita kelompokkan menjadi dua kelompok.
sumber : http://kafilahcinta.roomforum.com/t113-manfaat-agama-bagi-kehidupan-manusia
Akan tetapi betapapun jenius, brilian dan kecerdasan akal fikiran, ternyata memiliki tiga macam kelemahan pokok yang tidak dapat dipecahkan oleh akal fikiran itu sendiri. Tiga kelemahan pokok tersebut adalah:
Akal fikiran itu tidak dapat mengetahui hakekat kebenaran. Buktinya ialah banyak teori kebenaran yang dikemukakan oleh para ahli filsafat yang berbeda-beda antara teori yang satu dengan yang lain, padahal kita tahu dengan pasti bahwa kebenaran yang sejati hanyalah satu.
Akal fikiran itu tidak dapat mengetahui letak dan hakekat kebahagiaan hidup. Buktinya ialah bahwa seringkali sesuatu yang dibayangkan oleh seseorang akan dapat membahagiakan hidupnya; sehingga dia mengerahkan seluruh fikiran, tenaga dan dana yang ada padanya, namun setelah tercapai, ternyata malah membawa kesengsaraan hidup yang berkepanjangan.
Akal fikiran itu tidak dapat mengetahui asal muasal manusia. Artinya meskipun akal fikiran itu sangat cerdas, jenius, brilian, ternyata tidak dapat menjawab tujuh macam pertanyaan berikut:
Dari mana manusia itu datang sebelum hidup di dunia ini?
Mengapa manusia itu harus hidup di dunia ini?
Siapa gerangan yang menghendaki kehidupan manusia di dunia ini?
Untuk apa manusia hidup di dunia ini?
Mengapa setelah manusia terlanjur senang hidup di dunia dia harus mati; padahal tidak ada seorangpun yang senang mati?
Siapa gerangan yang menghendaki kematian manusia?
Kemana nyawa manusia setelah mati dan bangkainya dikubur?.
Ketiga macam kelemahan akal fikiran manusia tersebut di atas adalah bukti yang nyata bahwa manusia mutlak memerlukan petunjuk yang dapat mengatasi ketiga kelemahan akal tersebut dan yang dapat memberikan bimbing-an kepada manusia agar hidupnya di dunia ini dapat memiliki ketenangan dan ketentraman jiwa yang menjadi faktor penentu bagi kebahagiaan hidup.
Petunjuk tersebut dikenal dengan nama agama, yang berasal dari bahasa Sansekerta (bahasa India kuno), yang berarti: a = tidak, dan gama = kacau. Jadi yang dimaksud dengan agama adalah peraturan-peraturan yang dipergunakan untuk mengatur manusia agar hidupnya di dunia ini tidak kacau.
Kalau kita perhatikan seluruh agama yang ada di dunia ini, maka dapat kita kelompokkan menjadi dua kelompok.
sumber : http://kafilahcinta.roomforum.com/t113-manfaat-agama-bagi-kehidupan-manusia
Senin, 22 Oktober 2012
Keuntungan atau Manfaat Menikah
Pernikahan memiliki tujuan yang sangat mulia yaitu membentuk suatu keluarga yang bahagia, kekal abadi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam islam, Pernikahan merupakan fitrah manusia agar seorang muslim dapat memikul amanat tanggung jawabnya yang paling besar dalam dirinya terhadap orang yang paling berhak mendapat pendidikan dan pemeliharaan.
Pernikahan memiliki manfaat yang paling besar terhadap kepentingan-kepentingan sosial. Untuk itu, apabila Anda sudah siap lahir batin segeralah Menikah. Jika belum mempunyai pasangan, Anda dapat mencarinya di Kontak Jodoh Online, namun jangan lupa pelajari tips mendaftar kontak jodoh online.
Banyak mitos yang beredar di masyarakat kita bahwa kalau menikah, maka kebebasan akan berkurang. Maka tidak heran, bila memasuki gerbang pernikahan, maka banyak orang yang dilanda rasa takut, bahkan diserang rasa ragu pada keputusannya. Padahal menurut survei, menikah itu lebih banyak enaknya. Apa saja keuntungan menikah? Ini dia jawabannya:
- Jauh dari masalah
Menurut data Departemen Hukum AS, para pelaku kriminal atau kekerasan di sana mayoritas adalah pria lajang. - Panjang umur
Studi para peneliti dari UCLA menunjukkan, orang yang memiliki tingkat kesehatan prima relatif lebih panjang usia selama 8 tahun periode studi dibanding yang masih lajang. - Pendapatan meningkat
Studi yang dilakukan tim dari Virginia Commonwealth University menunjukkan, penghasilan pria yang sudah menikah rata-rata meningkat 22 persen dibanding ketika masa lajang. Peningkatan ini bisa berasal dari gabungan dengan gaji istri atau sumber tunjangan keluarga yang dikeluarkan perusahaan. - Mempercepat promosi
Pria yang sudah menikah mendapatkan kenaikan level dan juga promosi yang lebih cepat dibanding rekan kerja mereka yang masih lajang. Hal tersebut menurut survei yang dilakukan di Amerika tahun 2005 terhadap para pekerja di sana. - Memperkecil risiko kanker
Dalam survei yang dilakukan di Norwegia, pria yang bercerai atau belum pernah menikah memiliki risiko kematian lebih tinggi, hingga 16 persen dibanding rekan yang menikah. - Bercinta lebih sering
Survei yang dilakukan peneliti di Inggris tahun 2006 terhadap responden pria dan wanita di 38 negara menunjukkan, orang yang menikah lebih sering bercinta dan juga lebih puas.
Bagi para pembaca yang belum menikah, semoga cepat-cepat mendapatkan jodoh. Jangan lupa, kenali ciri-ciri wanita yang baik dan sholehah serta ciri-ciri wanita yang masih perawan agar Anda tidak kecewa dilain hari.
source : http://duniabaca.com/inilah-keuntungan-menikah-yang-harus-anda-ketahui
4 Golongan Manusia yang Dilaknat oleh Allah
Sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu mengatakan,
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan kepadaku
empat kalimat, yaitu:
ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣَﻦْ ﺫَﺑَﺢَ ﻟِﻐَﻴْﺮِ ﺍﻟﻠﻪِ، ﻭَﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣَﻦْ ﻟَﻌَﻦَ ﻭَﺍﻟِﺪَﻳْﻪِ، ﻭَﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣَﻦْ ﺁﻭَﻯ ﻣُﺤْﺪِﺛًﺎ، ﻭَﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣَﻦْ ﻏَﻴَّﺮَ ﻣَﻨَﺎﺭَ ﺍْﻷَﺭْﺽِ
“Allah melaknat orang yang menyembelih hewan untuk selain Allah, Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat orang yang melindungi pelaku kejahatan, dan Allah melaknat orang yang mengubah tanda-tanda di muka bumi ini.” (HR. Muslim)
Sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam di atas menyebutkan tentang empat golongan manusia yang dilaknat oleh Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Orang yang dilaknat oleh Allah subhaanahu wa ta’aalaa maksudnya adalah dijauhkan dari rahmat (kasih sayang)-Nya. (Lihat Fathul Majid)
Pembaca yang semoga dirahmati Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Kita semua berharap agar Allah subhaanahu wa ta’aalaa senantiasa mencurahkan rahmat-Nya kepada kita. Kita tidak ingin rahmat Allah subhaanahu wa ta’aalaa itu dicabut dari diri kita walaupun sesaat. Di samping rahmat Allah subhaanahu wa ta’aalaa itu diraih dengan berusaha untuk bertakwa kepada-Nya sebagaimana firman-Nya (artinya):
“Dan bertakwalah kepada Allah, supaya kalian mendapat rahmat.” (Al-Hujurat: 10)
Juga rahmat Allah subhaanahu wa ta’aalaa itu diraih dengan menjauhi maksiat kepada-Nya, terutama kemaksiatan yang disebutkan secara tegas akan menjauhkan pelakunya dari rahmat Allah subhaanahu wa ta’aalaa sebagaimana dalam hadits di atas.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui apa saja dan bagaimana bentuk perbuatan-perbuatan tersebut, bukan dalam rangka untuk dikerjakan, tetapi agar kita bisa menjauhinya.
1. Menyembelih Hewan untuk selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa
Makna menyembelih hewan untuk selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa adalah:
Pertama, menyembelih hewan untuk dipersembahkan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Kewajiban terbesar seorang hamba adalah mentauhidkan Allah subhaanahu wa ta’aalaa, yaitu dengan mempersembahkan segala bentuk ibadah hanya kepada-Nya. Menyembelih hewan merupakan salah satu bentuk ibadah yang apabila dipersembahkan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa, maka pelakunya telah berbuat syirik. Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman (artinya):
“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya.” (Al-An’am: 162-163)
Dalam ayat ini, Allah subhaanahu wa ta’aalaa memerintahkan Nabi-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk mengabarkan kepada kaum musyrikin bahwa beliau adalah orang yang mempersembahkan shalat dan sembelihannya hanya kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Ini sebagai upaya menyelisihi kaum musyrikin yang memiliki kebiasaan beribadah kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa dan menyembelih hewan untuk dipersembahkan kepada selain-Nya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)
Sangat disayangkan, kebiasaan menyembelih untuk selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa telah menjadi bagian dari ritual dan tradisi di sebagian masyarakat muslimin di negeri ini.
Sebagai contoh, ritual untuk menolak bala yang dikhawatirkan menimpa daerah tertentu. Upacara ini diwujudkan dengan menyembelih seekor kerbau lalu mempersembahkan kepalanya kepada jin penguasa (menurut keyakinan mereka) di daerah itu.
Kedua, menyembelih hewan dengan menyebut selain nama Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Al-Imam an-Nawawi rahimahullaahu telah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan menyembelih untuk selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa adalah menyembelih dengan menyebut selain nama Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Beliau juga menyebutkan bahwa tidak halal daging sembelihan tersebut. Ini sebagaimana yang dinyatakan oleh al-Imam asy- Syafi’i rahimahullaahu. (Lihat Syarh Shahih Muslim)
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah mengabarkan bahwa ada seseorang yang dimasukkan ke dalam surga disebabkan seekor lalat, dan adapula orang yang dimasukkan ke dalam neraka juga disebabkan karena seekor lalat. Para sahabat pun bertanya-tanya, bagaimana bisa demikian?
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pun menceritakan bahwa pada zaman dahulu ada dua orang yang melewati suatu perkampungan yang penduduknya memiliki sebuah berhala yang mereka ibadahi. Mereka tidak mengizinkan seorang pun melewati kampung tersebut sebelum dia mempersembahkan sesuatu (semacam sesajen) untuk berhala tadi.
Satu di antara dua orang tadi mengaku tidak memiliki sesuatu pun untuk dipersembahkan kepada berhala itu. Penduduk kampung itu tetap memaksanya, dan tidak mengapa walaupun hanya mempersembahkan seekor lalat. Akhirnya orang itu menuruti kemauan mereka, lalu dia membunuh seekor lalat dan mempersembahkannya kepada berhala tersebut. Dia pun diizinkan lewat. Namun akhirnya dia menjadi penghuni neraka.
Adapun orang yang satunya, dia tetap bersikeras tidak mau mempersembahkan sesuatu pun kepada berhala itu. Dia menegaskan bahwa dia tidak akan mempersembahkan sesuatu kepada siapapun selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Akhirnya penduduk kampung itupun membunuhnya, namun Allah subhaanahu wa ta’aalaa memberikan balasan kepadanya berupa surga. (HR. Ahmad)
2. Melaknat Kedua Orang Tua
Di dalam Al-Qur’an, perintah untuk berbuat baik kepada kedua orang tua seringkali diletakkan beriringan dengan perintah untuk beribadah kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Setelah seseorang melaksanakan kewajiban terbesar (yaitu beribadah kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa), maka kewajiban besar berikutnya adalah berbuat baik kepada kedua orang tuanya.
Ini menunjukkan bahwa kedua orang tua itu memiliki kedudukan yang tinggi dan mulia di hadapan anak-anaknya. Sebaliknya, durhaka kepada kedua orang tua merupakan dosa terbesar yang menduduki peringkat kedua setelah dosa menyekutukan Allah subhaanahu wa ta’aalaa (syirik).
Mencela kedua orang tua termasuk bagian dari perbuatan melaknat mereka. Juga termasuk salah satu bentuk sikap durhaka seorang anak kepada orang tuanya. Apakah mungkin ada seseorang yang tega mencela dan mencaci orang tuanya sendiri? Mari kita perhatikan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berikut:
“Termasuk dosa besar adalah celaan seseorang kepada kedua orang tuanya. Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah ada seseorang yang berani mencela kedua orang tuanya?’ Rasulullah menjawab, ‘Ya, yaitu ketika dia mencela ayah orang lain kemudian orang itu balas mencela ayahnya, dan atau ketika dia mencela ibu orang lain kemudian orang itu balas mencela ibunya.” (HR. Muslim)
Sehingga celaan seorang anak kepada orang tuanya itu tidak hanya sebatas celaan secara langsung di hadapan keduanya. Sikap seseorang yang mencela orang tua saudaranya, yang menyebabkan saudaranya itu membalas mencela orang tuanya, ini pun juga tergolong celaan kepada orang tua, walaupun itu terjadi secara tidak langsung.
3. Melindungi Pelaku Kejahatan
Islam adalah agama yang adil dan mendorong umatnya untuk berbuat adil. Setiap pelaku kejahatan sudah semestinya mendapatkan balasan dan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang diperbuatnya. Ini semua telah diatur berdasarkan aturan syari’at yang mulia ini.
Oleh karena itulah orang yang melindungi pelaku kejahatan hingga akhirnya terbebas dari hukuman, atau mendapatkan hukuman yang lebih ringan (tidak setimpal) menurut hukum yang telah ditetapkan syari’at ini, maka berarti dia termasuk orang yang telah menghalangi diberlakukannya aturan syari’at yang wajib bagi umat Islam untuk menerapkannya.
Kalimat ﻣُﺤْﺪِﺛًﺎ ﺁﻭَﻯ (melindungi pelaku kejahatan) dalam hadits di atas, juga diriwayatkan dengan mem-fathah-kan huruf dal ( ﻣُﺤْﺪَﺛًﺎ ﺁﻭَﻯ) yang berarti meridhai dan membela perbuatan ﻣُﺤْﺪَﺙٌ (segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama ini (bid’ah) yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam). Dari makna inilah, sebagian ulama menyebutkan bahwa kejahatan itu tidak hanya dalam perkara fisik saja (pencurian, pembunuhan, dan sebagainya), namun juga termasuk kejahatan dalam masalah agama ini, yaitu dengan mengada-adakan syari’at baru dalam urusan agama yang tidak pernah dituntunkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
Apapun bentuk kejahatan itu, ketika seseorang berupaya untuk melindungi pelakunya, maka dia terkenai ancaman akan dijauhkan dari rahmat Allah subhaanahu wa ta’aalaa.
4. Mengubah Tanda di Muka Bumi
Islam sangat menjaga hak dan kehormatan umat manusia seluruhnya. Tidak boleh bagi seorang muslim untuk berbuat zalim terhadap siapapun, baik terhadap orang kafir, terlebih lagi terhadap saudaranya sesama muslim. Seorang muslim juga dilarang mengganggu saudaranya, merugikan, menyusahkan, terlebih lagi mencelakakannya.
Perbuatan mengubah tanda-tanda di muka bumi, secara langsung maupun tidak, merupakan bentuk kezaliman kepada orang lain karena hal ini mengakibatkan orang tersebut mengalami kerugian dan kesusahan. Beberapa bentuk perbuatan yang digolongkan mengubah tanda-tanda di muka bumi antara lain:
Pertama, mengubah tanda (batas) tanah. Contohnya seperti mengambil sebagian tanah tetangganya dengan cara menggeser tanda (semisal patok) batas tanah antara tanah miliknya dan milik tetangga. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang mengambil satu jengkal saja tanah (yang bukan miliknya) secara zhalim, maka akan dikalungkan padanya tujuh lapis bumi pada hari kiamat.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Kedua, mengubah tanda, petunjuk, maupun rambu-rambu yang telah terpasang di suatu jalan. Misalnya ada sebuah rambu yang mencantumkan arah (ditandai dengan tanda panah) menuju kota tertentu, kemudian rambu tersebut diubah sehingga menunjukkan arah yang salah. Hal ini mengakibatkan tersesatnya orang yang melakukan perjalanan menuju kota tersebut dengan bersandar pada rambu yang salah tadi.
Ketiga, memberikan petunjuk yang salah kepada orang yang bertanya tentang arah tempat tertentu kepadanya. Tentunya orang tersebut menjadi tersesat dan salah jalan karenanya.
Ya Allah, limpahkanlah rahmat-Mu kepada kami, sesungguhnya Engkau adalah Dzat yang Maha Melimpahkan rahmat.
Wallahu a’lamu bish shawab.
Penulis: al-Ustadz Abu Abdillah Kediri hafizhahullaahu
Sumber: http://www.buletin-alilmu.com/empat-golongan-manusia-yang-dilaknat-oleh-allah
ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣَﻦْ ﺫَﺑَﺢَ ﻟِﻐَﻴْﺮِ ﺍﻟﻠﻪِ، ﻭَﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣَﻦْ ﻟَﻌَﻦَ ﻭَﺍﻟِﺪَﻳْﻪِ، ﻭَﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣَﻦْ ﺁﻭَﻯ ﻣُﺤْﺪِﺛًﺎ، ﻭَﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣَﻦْ ﻏَﻴَّﺮَ ﻣَﻨَﺎﺭَ ﺍْﻷَﺭْﺽِ
“Allah melaknat orang yang menyembelih hewan untuk selain Allah, Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat orang yang melindungi pelaku kejahatan, dan Allah melaknat orang yang mengubah tanda-tanda di muka bumi ini.” (HR. Muslim)
Sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam di atas menyebutkan tentang empat golongan manusia yang dilaknat oleh Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Orang yang dilaknat oleh Allah subhaanahu wa ta’aalaa maksudnya adalah dijauhkan dari rahmat (kasih sayang)-Nya. (Lihat Fathul Majid)
Pembaca yang semoga dirahmati Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Kita semua berharap agar Allah subhaanahu wa ta’aalaa senantiasa mencurahkan rahmat-Nya kepada kita. Kita tidak ingin rahmat Allah subhaanahu wa ta’aalaa itu dicabut dari diri kita walaupun sesaat. Di samping rahmat Allah subhaanahu wa ta’aalaa itu diraih dengan berusaha untuk bertakwa kepada-Nya sebagaimana firman-Nya (artinya):
“Dan bertakwalah kepada Allah, supaya kalian mendapat rahmat.” (Al-Hujurat: 10)
Juga rahmat Allah subhaanahu wa ta’aalaa itu diraih dengan menjauhi maksiat kepada-Nya, terutama kemaksiatan yang disebutkan secara tegas akan menjauhkan pelakunya dari rahmat Allah subhaanahu wa ta’aalaa sebagaimana dalam hadits di atas.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui apa saja dan bagaimana bentuk perbuatan-perbuatan tersebut, bukan dalam rangka untuk dikerjakan, tetapi agar kita bisa menjauhinya.
1. Menyembelih Hewan untuk selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa
Makna menyembelih hewan untuk selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa adalah:
Pertama, menyembelih hewan untuk dipersembahkan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Kewajiban terbesar seorang hamba adalah mentauhidkan Allah subhaanahu wa ta’aalaa, yaitu dengan mempersembahkan segala bentuk ibadah hanya kepada-Nya. Menyembelih hewan merupakan salah satu bentuk ibadah yang apabila dipersembahkan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa, maka pelakunya telah berbuat syirik. Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman (artinya):
“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya.” (Al-An’am: 162-163)
Dalam ayat ini, Allah subhaanahu wa ta’aalaa memerintahkan Nabi-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk mengabarkan kepada kaum musyrikin bahwa beliau adalah orang yang mempersembahkan shalat dan sembelihannya hanya kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Ini sebagai upaya menyelisihi kaum musyrikin yang memiliki kebiasaan beribadah kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa dan menyembelih hewan untuk dipersembahkan kepada selain-Nya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)
Sangat disayangkan, kebiasaan menyembelih untuk selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa telah menjadi bagian dari ritual dan tradisi di sebagian masyarakat muslimin di negeri ini.
Sebagai contoh, ritual untuk menolak bala yang dikhawatirkan menimpa daerah tertentu. Upacara ini diwujudkan dengan menyembelih seekor kerbau lalu mempersembahkan kepalanya kepada jin penguasa (menurut keyakinan mereka) di daerah itu.
Kedua, menyembelih hewan dengan menyebut selain nama Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Al-Imam an-Nawawi rahimahullaahu telah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan menyembelih untuk selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa adalah menyembelih dengan menyebut selain nama Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Beliau juga menyebutkan bahwa tidak halal daging sembelihan tersebut. Ini sebagaimana yang dinyatakan oleh al-Imam asy- Syafi’i rahimahullaahu. (Lihat Syarh Shahih Muslim)
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah mengabarkan bahwa ada seseorang yang dimasukkan ke dalam surga disebabkan seekor lalat, dan adapula orang yang dimasukkan ke dalam neraka juga disebabkan karena seekor lalat. Para sahabat pun bertanya-tanya, bagaimana bisa demikian?
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pun menceritakan bahwa pada zaman dahulu ada dua orang yang melewati suatu perkampungan yang penduduknya memiliki sebuah berhala yang mereka ibadahi. Mereka tidak mengizinkan seorang pun melewati kampung tersebut sebelum dia mempersembahkan sesuatu (semacam sesajen) untuk berhala tadi.
Satu di antara dua orang tadi mengaku tidak memiliki sesuatu pun untuk dipersembahkan kepada berhala itu. Penduduk kampung itu tetap memaksanya, dan tidak mengapa walaupun hanya mempersembahkan seekor lalat. Akhirnya orang itu menuruti kemauan mereka, lalu dia membunuh seekor lalat dan mempersembahkannya kepada berhala tersebut. Dia pun diizinkan lewat. Namun akhirnya dia menjadi penghuni neraka.
Adapun orang yang satunya, dia tetap bersikeras tidak mau mempersembahkan sesuatu pun kepada berhala itu. Dia menegaskan bahwa dia tidak akan mempersembahkan sesuatu kepada siapapun selain Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Akhirnya penduduk kampung itupun membunuhnya, namun Allah subhaanahu wa ta’aalaa memberikan balasan kepadanya berupa surga. (HR. Ahmad)
2. Melaknat Kedua Orang Tua
Di dalam Al-Qur’an, perintah untuk berbuat baik kepada kedua orang tua seringkali diletakkan beriringan dengan perintah untuk beribadah kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Setelah seseorang melaksanakan kewajiban terbesar (yaitu beribadah kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa), maka kewajiban besar berikutnya adalah berbuat baik kepada kedua orang tuanya.
Ini menunjukkan bahwa kedua orang tua itu memiliki kedudukan yang tinggi dan mulia di hadapan anak-anaknya. Sebaliknya, durhaka kepada kedua orang tua merupakan dosa terbesar yang menduduki peringkat kedua setelah dosa menyekutukan Allah subhaanahu wa ta’aalaa (syirik).
Mencela kedua orang tua termasuk bagian dari perbuatan melaknat mereka. Juga termasuk salah satu bentuk sikap durhaka seorang anak kepada orang tuanya. Apakah mungkin ada seseorang yang tega mencela dan mencaci orang tuanya sendiri? Mari kita perhatikan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berikut:
“Termasuk dosa besar adalah celaan seseorang kepada kedua orang tuanya. Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah ada seseorang yang berani mencela kedua orang tuanya?’ Rasulullah menjawab, ‘Ya, yaitu ketika dia mencela ayah orang lain kemudian orang itu balas mencela ayahnya, dan atau ketika dia mencela ibu orang lain kemudian orang itu balas mencela ibunya.” (HR. Muslim)
Sehingga celaan seorang anak kepada orang tuanya itu tidak hanya sebatas celaan secara langsung di hadapan keduanya. Sikap seseorang yang mencela orang tua saudaranya, yang menyebabkan saudaranya itu membalas mencela orang tuanya, ini pun juga tergolong celaan kepada orang tua, walaupun itu terjadi secara tidak langsung.
3. Melindungi Pelaku Kejahatan
Islam adalah agama yang adil dan mendorong umatnya untuk berbuat adil. Setiap pelaku kejahatan sudah semestinya mendapatkan balasan dan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang diperbuatnya. Ini semua telah diatur berdasarkan aturan syari’at yang mulia ini.
Oleh karena itulah orang yang melindungi pelaku kejahatan hingga akhirnya terbebas dari hukuman, atau mendapatkan hukuman yang lebih ringan (tidak setimpal) menurut hukum yang telah ditetapkan syari’at ini, maka berarti dia termasuk orang yang telah menghalangi diberlakukannya aturan syari’at yang wajib bagi umat Islam untuk menerapkannya.
Kalimat ﻣُﺤْﺪِﺛًﺎ ﺁﻭَﻯ (melindungi pelaku kejahatan) dalam hadits di atas, juga diriwayatkan dengan mem-fathah-kan huruf dal ( ﻣُﺤْﺪَﺛًﺎ ﺁﻭَﻯ) yang berarti meridhai dan membela perbuatan ﻣُﺤْﺪَﺙٌ (segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama ini (bid’ah) yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam). Dari makna inilah, sebagian ulama menyebutkan bahwa kejahatan itu tidak hanya dalam perkara fisik saja (pencurian, pembunuhan, dan sebagainya), namun juga termasuk kejahatan dalam masalah agama ini, yaitu dengan mengada-adakan syari’at baru dalam urusan agama yang tidak pernah dituntunkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
Apapun bentuk kejahatan itu, ketika seseorang berupaya untuk melindungi pelakunya, maka dia terkenai ancaman akan dijauhkan dari rahmat Allah subhaanahu wa ta’aalaa.
4. Mengubah Tanda di Muka Bumi
Islam sangat menjaga hak dan kehormatan umat manusia seluruhnya. Tidak boleh bagi seorang muslim untuk berbuat zalim terhadap siapapun, baik terhadap orang kafir, terlebih lagi terhadap saudaranya sesama muslim. Seorang muslim juga dilarang mengganggu saudaranya, merugikan, menyusahkan, terlebih lagi mencelakakannya.
Perbuatan mengubah tanda-tanda di muka bumi, secara langsung maupun tidak, merupakan bentuk kezaliman kepada orang lain karena hal ini mengakibatkan orang tersebut mengalami kerugian dan kesusahan. Beberapa bentuk perbuatan yang digolongkan mengubah tanda-tanda di muka bumi antara lain:
Pertama, mengubah tanda (batas) tanah. Contohnya seperti mengambil sebagian tanah tetangganya dengan cara menggeser tanda (semisal patok) batas tanah antara tanah miliknya dan milik tetangga. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang mengambil satu jengkal saja tanah (yang bukan miliknya) secara zhalim, maka akan dikalungkan padanya tujuh lapis bumi pada hari kiamat.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Kedua, mengubah tanda, petunjuk, maupun rambu-rambu yang telah terpasang di suatu jalan. Misalnya ada sebuah rambu yang mencantumkan arah (ditandai dengan tanda panah) menuju kota tertentu, kemudian rambu tersebut diubah sehingga menunjukkan arah yang salah. Hal ini mengakibatkan tersesatnya orang yang melakukan perjalanan menuju kota tersebut dengan bersandar pada rambu yang salah tadi.
Ketiga, memberikan petunjuk yang salah kepada orang yang bertanya tentang arah tempat tertentu kepadanya. Tentunya orang tersebut menjadi tersesat dan salah jalan karenanya.
Ya Allah, limpahkanlah rahmat-Mu kepada kami, sesungguhnya Engkau adalah Dzat yang Maha Melimpahkan rahmat.
Wallahu a’lamu bish shawab.
Penulis: al-Ustadz Abu Abdillah Kediri hafizhahullaahu
Sumber: http://www.buletin-alilmu.com/empat-golongan-manusia-yang-dilaknat-oleh-allah
Langganan:
Postingan (Atom)